Mengaji dan Mengkaji

SEBUT saja satu kata, kaji. Kata ini unik juga. Betapa tidak? Kata dasar yang satu ini menghasilkan bentuk turunan yang berbeda, yakni mengaji danmengkaji ataupun pengajian dan pengkajian. Saya yakin bentuk turunan yang berbeda ini berasal dari kata dasar yang sama, yakni kaji. Alasannya, tidak ada kata dasar aji untuk bentuk turunan mengaji dan pengajian. Ataukah kaji merupakan kata dasar (dalam fungsi sebagai salah satu unsur pembentuk kata kerja) yang juga merupakan homonim (kata yang sama lafal dan ejaannya tetapi berbeda makna karena berasal dari sumber yang berlainan)? Saya sendiri berpendapat, dalam konteks seperti ini, kaji bukanlah homonim, apalagi homofon (kata yang sama lafalnya dengan kata lain tetapi berbeda ejaan dan maknanya) ataupun homograf (kata yang sama ejaannya dengan kata lain tetapi berbeda lafal dan maknanya).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Departemen Pendidikan Nasional, baik edisi II maupun edisi III, tidak secara tegas menyebutkan bahwa bentuk turunan mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian berasal dari kata dasar yang sama, kaji. Namun demikian, penjelasan tentang kata-kata tersebut berada di bawah kata dasar kaji.
Kaji merupakan kata benda atau nomina yang berarti pelajaran (agama dan sebagainya) atau penyelidikan (tentang sesuatu). 
Hal yang menarik untuk dikaji adalah perbedaan bentuk turunan mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian. Mengapa mengkaji dan pengkajian? Bukankah huruf k, p, t, s pada awal kata dasar luluh bila didahului awalan seperti terjadi pada kata mengubur (dari kata dasar kubur) dan kata bentukan lainnya, penguburan? Seperti juga mengibarkan (dari kata dasarkibar) dan pengibaran. Nah di sinilah menariknya. Para ahli bahasa rupanya lebih mengutamakan faktor kemudahan menangkap arti ketimbang hanya mengedepankan segi morfologis atau etimologis. Dengan demikian, diberlakukan perkecualian atas hukum k, p, t, s itu untuk mencapai makna yang lebih tinggi, yakni kemudahan membedakan arti. Dalam setiap bahasa, yang namanya perkecualian (exception) memang selalu ada. Boleh jadi, mengkaji dan pengkajian adalah bentuk salah (secara morfologis) yang dianggap benar (dalam konteks yang lebih tinggi yakni pembedaan arti).
Ada cita rasa bahasa yang berbeda antara mengaji Alquran dan mengkaji Alquran. Sebenarnya, kedua frasa ini bisa digunakan, namun arti mengaji Alquran tentu berbeda dengan mengkaji Alquran. 
KBBI memberi penjelasan khusus tentang kata mengaji dan mengkaji. Mengaji adalah kata kerja atau verba yang berarti mendaras (membaca) Alquran, sedangkan arti lainnya adalah belajar membaca tulisan Arab, atau belajar, mempelajari. Sementara mengkaji berarti belajar, mempelajari (yang juga merupakan arti ketiga dari mengaji), atau arti lainnya memeriksa, menyelidiki, memikirkan (mempertimbangkan), menguji, menelaah. 
Jadi memang terasa ada nuansa yang berbeda antara mengaji dan mengkaji (walaupun Malaysia menggunakan kata yang sama untuk kedua arti itu, yakni mengaji). KBBI pun memberi arti yang berbeda untuk pengajian dan pengkajian. Pengajian adalah nomina yang berarti pengajaran (agama Islam) atau pembacaan Alquran. Sementara pengkajian berarti proses, cara, perbuatan mengkaji, atau penyelidikan (pelajaran yang mendalam), atau penelaahan. 
Tentu saja ada sisi positif dari perbedaan atau pembedaan arti ini. Bila kedua arti tersebut hanya diwakili oleh kata pengajian, apakah BPPT juga merupakan singkatan dari Badan Pengajian dan Penerapan Teknologi?***
IMAM JAHRUDIN PRIYANTO
Redaktur Bahasa Pikiran Rakyat.
Sumber: Pikiran Rakyat ( 2-8-2008 )

Penglihatan dan Penglepasan atau Pelihatan dan Pelepasan


Setakat ini kata penglihatan dan penglepasan selalu menjadi perbincangan yang menarik. Manakah yang benar,penglihatan atau pelihatan dan penglepasan atau pelepasan? Kebanyakan pemakai bahasa lebih cenderung menggunakan kata penglihatan dan penglepasan daripada menggunakan kata pelihatan dan pelepasan. Apakah hal itu berarti bahwa kata penglihatan dan penglepasan merupakan kata yang baku? Untuk menentukan kebenaran kata tersebut, perlu dilakukan telaah tentang bagaimana pembentukan kata itu berdasarkan kaidah yang berlaku dalam tatabahasa bahasa Indonesia.  
 Kata penglihatan dan penglepasan berasal dari kata dasar lihat dan lepas yang mendapat imbuhan peng-...-an. Berdasarkan kaidah pembentukan kata yang berlaku dalam bahasa Indonesia, kata dasar yang diawali huruf ljika mendapat awalan peng- akan menjadi pe- seperti peng- + latih menjadi pelatih dan peng- + lipat menjadipelipat yang jika diturunkan lagi dengan mendapatkan akiran -an akan menjadi pelatihan dan pelipatan. Dalam bahasa Indonesia tidak dijumpai kata penglatihan dan penglipatan. Jadi, urutan pembentukan kata tersebut adalah sebagai berikut.
latih     →      pelatih        pelatihan
lipat           pelipat    →    pelipatan
Berdasarkan hal itu, kata lihat dan lepas jika mendapat imbuhan peng-...-an yang benar menjadi pelihatan danpelepasan bukan penglihatan dan penglepasan dengan urutan pembentukan sebagai berikut.
lihat          pelihat     →     pelihatan
lepas        pelepas    →     pelepasan
Pemunculan bentuk penglihatan dan penglepasan disebabkan oleh penghindaran bentuk yang dirasakan memunyai nilai rasa kurang sopan. Kata pelihatan dirasakan memunyai tautan pikiran kurang sopan karena unsur kata tersebut mengandung nama organ tubuh laki-laki, yang bagi orang Jawa kata tersebut tidak pantas untuk diucapkan. Namun, pada sisi lain, orang tidak pernah memasalahkan bentuk pelipur lara dan  peliput berita. Kemudian, kata pelepasan dinilai memiliki tautan pikiran yang kurang sopan karena salah satu makna kata tersebut adalah ‘dubur'. Kata tersebut sebenarnya memiliki tiga makna, yaitu (1) ‘perbuatan melepaskan', (2) ‘pembebasan dari tugas pekerjaan', dan (3) ‘dubur'.

Alasan pemunculan kata penglihatan dan penglepasan tersebut sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena makna sebuah kata dapat diketahui pada konteks kalimatnya. Misalnya pada kalimat Upacara pelepasan sarjana pendidikan dihadiri oleh pejabat setempat. Kata pelepasan pada kalimat tersebut bermakna ‘perbuatan melepaskan' bukan ‘dubur'. Oleh karena itu, pemakai bahasa Indonesia tidak perlu ragu untuk mengembalikan penglepasan pada bentuk yang benar, yaitu pelepasan. Demikian pula, mengembalikan kata penglihatan pada bentuk pelihatan. 




PENGUMUMAN BERKENAAN DENGAN PELAKSANAAN UJIAN SEMESTER GENAP 2012/2013

SISWA YANG BELUM MEMENUHI SELURUH PERSYARATAN UJIAN SEMESTER GENAP UNTUK MAPEL BAHASA INDONESIA MOHON SEGERA MEMENUHI PERSYARATAN SEBELUM TANGGAL 3 JUNI 2013. TERIMAKASIH.

Unsur-unsur drama

Tema
Penokohan
Alur
Amanat
Perlengkapan
Prolog
Dialog
Epilog

Pelaku dalam pentas drama

Penulis naskah
Sutradara
Pemain (tokoh)
Narator
Penata rias
Penata kostum
Penata artistik

Kisi-kisi UKG bahasa Indonesia SMK (rangkuman kompetensi profesional)

Kisi-kisi UKG bahasa Indonesia SMK dapat didownload pada sergur.kemdiknas

Berpidato adalah aktivitas yang dilakukan seseorang untuk mengungkapkan
ide, gagasan, dan pikiran, baik direncanakan maupun tidak direncanakan.
Berpidato merupakan salah satu keterampilan berbicara. Apabila kita pandai
berpidato tentu saja akan mendatangkan banyak keuntungan, baik keuntungan
secara pribadi maupun secara umum bagi keluarga dan masyarakat luas.
a. Unsur-unsur Pidato
Unsur-unsur dalam berpidato adalah pembicara, bahan/materi pembicaraan,
objek atau pendengar, dan tema. Ketiga unsur tersebut saling memengaruhi
satu dengan yang lain. Hilangnya salah satu unsur tersebut di atas, akan
mengakibatkan ketimpangan dalam berpidato.
b. Metode Berpidato
Berpidato yang baik tentu harus memilih metode yang baik. Metode-metode
berpidato yang baik dapat dibagi menjadi berikut ini.
1) Metode naskah, yaitu berpidato yang mengandalkan pada naskah. Metodeini dipakai biasanya dalam pidato-pidato resmi, pidato di televisi atau di
radio.
2) Metode menghafal, yaitu metode berpidato yang direncanakan jauh hari
sebelumnya. Metode ini biasanya akan membosankan bagi pendengarnya.
3) Metode impromptu/serta-merta, yaitu metode berpidato berdasarkan kebutuhan
sesaat. Oleh karena itu, metode ini tanpa ada persiapan sebelumnya,
sehingga hasilnya akan kurang maksimal.
4) Metode ekstemporan (catatan kecil), yaitu metode berpidato yang direncanakan
dengan menggunakan catatan kecil sebagai inti dan rangkaian
pembicaraan yang akan disampaikan kepada pendengarnya.
Keempat metode ini saling melengkapi. Masing-masing metode memiliki
keunggulan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, sebagian orang
yang kreatif justru menggabungkan berbagai metode berpidato di atas untuk
menarik simpati pendengarnya.
 c. Maksud dan Tujuan Berpidato
Berpidato tidak hanya sekadar bermain kata-kata. Berpidato juga memiliki
maksud dan tujuan yang baik dan bermanfaat. Maksud dan tujuan berpidato
antara lain sebagai berikut.
1) Mendorong/memberi semangat pendengarnya.
2) Meyakinkan pendengarnya.
3) Menginginkan reaksi dari pendengarnya.
4) Memberitahukan/menginformasikan pendengarnya.
5) Menyenangkan dan menghibur pendengarnya.
d. Teknik Penyajian Berpidato yang Baik
Dalam menyampaikan materi pidato diperlukan strategi penyampaian yang
baik untuk menarik simpati pendengarnya. Teknik penyampaian pidato yang
baik adalah sebagai berikut.
1) Menggunakan bahasa yang mudah dipahami pendengar.
2) Menggunakan contoh dan ilustrasi yang mempermudah pendengar dalam
memahami konsep yang abstrak apabila diperlukan.
3) Memberi penekanan dengan cara mengadakan variasi dalam gaya
penyajian.
4) Mengorganisasikan materi sajian dengan urut dari hal mudah ke hal yang
sulit dan lengkap.
5) Menghindari penggunaankata-kata yang meragukan dan berlebih-lebihan.
6) Program atau materi disajikan dengan urutan yang jelas.
7) Berikan ikhtisar butir-butir yang penting, baik selama sajian maupun pada
akhir sajian.
8) Gunakan variasi suara dalam memberikan penekanan pada hal-hal yang
penting.
9) Kejelasan lafal, intonasi, nada, dan sikap yang tepat agar pendengar tidak
bosan atau terkesan monoton.
10) Membuat dan mengajukan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman
pendengar, minat pendengar, atau sikap pendengar, jika diperlukan.
11) Menggunakan nada suara, volume suara, kecepatan bicara secara
bervariasi.
12) Menggunakan bahasa tubuh yang mendukung komunikasi dengan pendengar.
Bahasa dan isi pidato disesuaikan dengan pendengar (audience)
berdasarkan, tingkat pemikiran atau pendidikan, usia, dan topik
pembicaraan. Bagian-bagian pidato ialah seperti berikut.
1. Bagian pembukaan berisi:
(1) salam pembuka
(2) ungkapan sapaan
(3) puji syukur kepada Tuhan
(4) penegasan konteks pertemuan atau acara
2. Bagian isi berisi uraian pidato sesuai dengan yang telah
direncanakan atau ingin disampaikan.
3. Penutup pidato, berisi:
(1) kesimpulan isi pidato
(2) harapan-harapan atau himbauan
(3) ucapan terima kasih dan permohonan maaf
(4) salam penutup
A. Diskusi dan Manfaatnya
Untuk mengadakan sebuah diskusi harus dipersiapkan terlebih dahulu
unsur-unsur berikut.
(1) Unsur manusia, yaitu moderator atau pemimpin diskusi, penyaji/narasumber/
pemrasaran/pembicara, notulis/sekretaris, dan peserta diskusi
Jika diskusi tidak dihadiri pembicara, orang yang bertugas membahas
masalah adalah moderator selaku pemimpin diskusi.
(2) Unsur materi, seperti topik diskusi atau permasalahan, dan tujuan atau
sasaran.
(3) Unsur fasilitas, seperti ruangan/tempat, perlengkapan, misalnya meja,
kursi, papan tulis, dan kertas.
Diskusi dapat diartikan dengan kegiatan bertukar pikiran secara lisan.
Diskusi biasanya dilakukan karena ada masalah atau persoalan yang perlu
dibahas dan dipecahkan. Diskusi secara umum bertujuan untuk mencari
solusi atau penyelesaian suatu masalah secara teratur dan terarah. Yang
dimaksud teratur dan terarah ialah semua unsur-unsur yang ada di dalam
diskusi berfungsi, baik peserta, pembicara, maupun moderator menjalankan
tugasnya dengan baik, saling bertukar pikiran secara aktif dan santun untuk
mencapai kesepakatan atau penyelesaian yang baik.
Diskusi yang baik akan membawa manfaat yang baik. Manfaat diskusiialah:
(1) membiasakan sikap saling menghargai
(2) menanamkan sikap demokrasi
(3) mengembangkan daya berpikir
(4) mengembangkan pengetahuan dan pengalaman
(5) mewujudkan proses kreatif dan analitis
(6) mengembangkan kebebasan pribadi
(7) melatih kemampuan berbicara
B. Tugas dan Peranan Unsur Diskusi
Setiap unsur-unsur di dalam diskusi memiliki tugas dan peranannya
masing-masing. Agar diskusi bisa berjalan dengan lancar maka setiap
unsur diskusi harus menjalankan tugas dan peranannya tersebut dengan
baik. Tugas unsur-unsur diskusi adalah sebagai berikut. 1. Tugas Moderator/Pemimpin Diskusi
a. Menyiapkan pokok masalah yang akan dibicarakan
b. Membuka diskusi dan menjelaskan topik diskusi
c. Memperkenalkan komponen diskusi terutama pembicara jika ada
unsur pembicara/penyaji
d. Membuat diskusi menjadi hidup atau dinamis
e. Mengatur proses penyampaian gagasan atau tanya jawab
f. Menyimpulkan diskusi dan membacakan simpulan diskusi
g. Menutup diskusi
2. Tugas Pembicara
a. Menyiapkan materi diskusi sesuai topik yang akan dibahas
b. Menyajikan pembahasan materi atau menyampaikan gagasangagasan
serta pandangan yang berkaitan dengan topik diskusi
c. Menjawab pertanyaan secara objektif dan argumentatif
d. Menjaga agar pertanyaan tetap pada konteks pembicaraan
3. Tugas dan Peranan Notulis
a. Mencatat topik permasalahan
b. Waktu dan tempat diskusi berlangsung
c. Mencatat jumlah peserta
d. Mencatat segala proses yang langsung dalam diskusi
e. Menuliskan kesimpulan atau hasil diskusi
f. Membuat laporan hasil diskusi
g. Mendokumentasikan catatan tentang diskusi yang telah
dilakukan
4. Peranan atau Tugas Peserta Diskusi
a. Mengikutitata tertib dan aturan dalam diskusi
b. Mempelajari topik/permasalahan diskusi
c. Mengajukan pertanyaan, pendapat/sanggahan, atau usulan
d. Menunjukkan solidaritas dan partisipasi
e. Bersikap santun dan tidak emosional
f. Memusatkan perhatian
g. Turut serta menjaga kelancaran dan kenyamanan diskusi
C. Menyampaikan Pendapat dan Gagasan dalam
Diskusi
Saat menyampaikan pendapat atau gagasan di dalam diskusi, gagasan
yang akan disampaikan harus sesuai dengan topik yang sedang dibahas.
Pendapat harus bersifat logis, yaitu dapat diterima oleh akal disertai alasanalasan
serta bukti dan fakta-fakta sehingga pendapat yang dikemukakan
dapat meyakinkan peserta diskusi yang lain.
Pendapat juga harus bersifat analitis, maksudnya pendapat disampaikansecara sistematis, teratur, dan mendalam serta tidak berbelit-belit.
Selain itu, pendapat juga harus disampaikan secara kreatif yaitu, apa yang
disampaikan merupakan hal yang baru dan bernilai tinggi atau berkualitas.
Namun, semua pengungkapan gagasan, ide, atau usulan harus disampaikan
dengan bahasa yang santun, jelas, tepat, dan objektif.
D. Menyampaikan Tanggapan dan Sanggahan di
dalam Diskusi
Adalah wajar dalam setiap diskusi terjadi perbedaan pendapat.
Perbedaan pendapat di dalam diskusi menyebabkan diskusi berkembang
asalkan cara menyampaikan perbedaan tersebut dengan sikap yang toleran
dan saling menghargai. Jika seseorang hendak mengajukan sanggahan atau
penolakan atas pendapat serta usulan peserta diskusi yang lain, sanggahan
dapat diungkapkan dengan memerhatikan hal-hal berikut.
(1) Menyatakan permohonan maaf terlebih dahulu
sebelum menyampaikan sanggahan atau ketidaksetujuan
(2) Memberikan pujian atau penghargaan terhadap pendapat yang
akan ditanggapi
(3) Menyampaikan sanggahan atau tanggapan dengan alasan yang
masuk akal
(4) Sanggahan diusahakan menyempurnakan ataumemberikan solusi
alternatif terhadap gagasan yang akan ditanggapi.
(5) Ungkapan-ungkapan yang merendahkan, seperti, tertolak,
tidak masuk akal, pendapat orang kampung, dan lain-lain harus
dihindarkan.
 E. Mengambil Simpulan dalam Diskusi
Tujuan diskusi adalah mencapai hasil berupa kesepakatan terhadap
sesuatu atau pemecahan terhadap suatu masalah. Memberikan simpulan
dalam diskusi merupakan tugas moderator. Namun untuk merumuskan
simpulan, peserta diskusi dapat diikutsertakan agar simpulan yang diambil
lebih objektif dan valid.
Secara umum, simpulan dapat diambil dengan melalui penalaran
deduktif maupun induktif. Dalam diskusi, simpulan diambil dengan
berdasarkan hal-hal berikut.
(1) Pendapat yang dapat diterima oleh semua peserta diskusi.
(2) Data-data dan fakta yang benar dan dapat diterima kebenarannya
oleh peserta diskusi.
(3) Segala pendapat atau gagasan yang sama dan sejalan.
(4) Voting atau mengambil suara terbanyak dari peserta diskusi yang
hadir.
(5) Simpulan diupayakan merupakan rumusan yang inovatif, solusif,
dan implementatif.
A. Pengertian Surat
Dalam berkomunikasi, manusia saling memberikan informasi.
Pemberian informasi oleh manusia dilakukan dengan dua cara, yaitu
secara lisan maupun tulisan. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi
informasi saling berhadapan baik langsung maupun tidak langsung.
Proses komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara berbicara melalui
telepon, radio, televisi, dan sebagainya. Namun jika tidak dapat berhadapan
komunikasi dapat dilakukan melalui surat.
Surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan
informasi dari satu pihak (orang, instansi, atau organisasi) kepada
pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).
B. Format Surat
Sebagai sarana tertulis, surat memiliki format penulisan, terutama
surat resmi atau dinas. Dengan adanya format surat, penulisan surat
menjadi teratur, bagian-bagian surat tidak ditulis sembarang melainkan
ditempatkan sesuai ketentuan.
Bentuk penulisan surat atau format surat yang lazim dipergunakan ada 5 bentuk, yaitu :
(1) bentuk lurus penuh (full block style)
(2) bentuk lurus (block style)
(3) bentuk setengah lurus (semiblock style)
(4) bentuk lekuk (indented style)
(5) bentuk paragraf menggantung (hanging paragraph)
Bentuk setengah lurus atau semiblock style terdapat dua jenis, yaitu
bentuk Indonesia lama (versi a) dan bentuk Indonesia baru (versi b).
Berdasarkan pengamatan dalam pemakaian bentuk surat, surat-surat
resmi Indonesia lama banyak menggunakan format versi a, sedangkan
surat-surat resmi Indonesia baru menggunakan format versi b. Dalam
kaitan dengan format surat, Pusat Bahasa dalam kegiatan surat-menyurat
sehari-hari melazimkan format setengah lurus versi b. Dan, Pusat Bahasa
menganjurkan kepada masyarakat, melalui penyuluhan bahasa Indonesia
di berbagai instansi, penyuluhan bahasa Indonesia melalui telepon ataumelalui surat, untuk menggunakan format setengah lurus b karena ini
dianggap lebih efisien dan lebih menarik.
C. Jenis-Jenis Surat
Berdasarkan pemakaiannya surat dibagi atas tiga jenis, berikut.
1. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang dipergunakan untuk kepentingan
pribadi. Isi surat berhubungan dengan urusan pribadi. Contohnya
surat seorang anak kepada orang tuanya atau surat kepada teman.
Ciri-ciri surat pribadi seperti berikut.
(1) Tidak menggunakan kop surat/kepala surat
(2) Tidak menggunakan nomor surat
(3) Salam pembuka dan penutup surat bervariasi
(4) Penggunaan bahasa bebas, sesuai dengan keinginan si penulis
surat.
(5) Format surat bebas
2. Surat Resmi
Surat resmi ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan yang
bersifat resmi, baik yang ditulis dari perseorangan, instansi, lembaga,
maupun organisasi. Contohnya: surat undangan, surat pemberitahuan, dan surat edaran.
Ciri-ciri surat resmi, seperti berikut.
(1) Menggunakan kepala surat jika yang mengeluarkannya adalah
lembaga atau organisasi
(2) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(3) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim atau resmi,
seperti: Assalamualikum, dengan hormat, hormat kami
(4) Menggunakan bahasa dengan ragam resmi atau baku
(5) Menggunakan cap/stempel jika berasal dari sebuah organisasi atau
lembaga resmi
(6) Penulisan surat mengikuti format surat tertentu (tidak bebas)
3. Surat Dinas
Surat dinas ialah surat yang dipergunakan untuk kepentingan
pekerjaan, tugas dari kantor, atau kegiatan dinas. Surat ini berasal dari
instansi atau lembaga baik swasta maupun negeri. Contoh: surat tugas,
surat perintah, memorandum, dan surat keputusan. Surat dinas yang
berifat perseorangan ialah surat lamaran pekerjaan, surat permohonan
izin, dan surat permohonan cuti.
Ciri-ciri surat dinas, seperti berikut.
(1) Menggunakan kop/kepala surat dan instansi atau lembaga yang
bersangkutan
(2) Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
(3) Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku atau resmi,
seperti : dengan hormat, hormat kami
(4) Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
(5) Menggunakan cap/stempel instansi atau kantor pembuat surat
(6) Format surat tertentu. Jika berasal dari instansi pemerintahan
lazimnya menggunakan format surat resmi Indonesia baru atau
format setengah lurus versi b.
Penggunaan Bahasadalam Surat
Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa penggunaan bahasa
di dalam surat bergantung pada jenis pemakaian surat dan tujuan surat.
Untuk surat pribadi, penggunaan bahasa bersifat subjektif, bergantung
pada keinginan si penulisnya dan kepada siapa surat ditujukan. Menulis
surat untuk orang tua tentu akan menggunakan bahasa lebih formal dan
santun, berbeda dengan menulis surat untuk teman atau sahabat. Begitu
pula dengan surat pribadi yang bersifat resmi seperti surat lamaran
pekerjaan, surat permohonan izin, dan cuti. Meskipun bersifat pribadi, tapi
karena ditujukan kepada sebuah instansi atau perusahaan tentu penulis
harus menggunakan bahasa yang resmi dan formal.
Lain halnya dengan surat resmi dan surat dinas, penggunaan bahasa
cenderung menggunakan kosakata baku dan struktur kalimat yang lengkap.
Hal ini disebabkan karena surat resmi dan surat dinas dipergunakan untuk
tujuan atau fungsi-fungsi yang bersifat resmi atau kedinasan.

Nomor Surat
Surat resmi, biasanya, mencantumkan nomor, jenis, instansi
pengirim surat, dan kode surat. Nomor surat adalah urutan nomor surat
yang telah dikeluarkan oleh instansi atau organisasi tersebut. Kode
surat adalah kode klasifikasi masalah yang disampaikan dalam surat
tersebut, sedangkan tahun yang tertera pada nomor surat menunjukan
tahun kapan surat itu dibuat.
Fungsi nomor dan kode surat adalah sebagai berikut:
1) mengetahui banyaknya surat yang keluar;
2) memudahkan pengarsipan surat;
3) memudahkan mencari surat itu kembali jika dibutuhkan; dan
4) memudahkan petugas pengarsipan.
Contoh:
N o m o r : 2 3 1 / S B / R - U P I / G . 5 / V I / 0 7
Keterangan :
231 = nomor surat
SB = Surat Pemberitahuan
R = rektor (penanggung jawab surat / penanda tangan)
UPI = nama instansi
G.5 = bantuan luar negeri
VI = bulan pembuatan surat, bulan Juni
07 = tahun pembuatan surat 2007
Memo atau Memorandum
Memorandum biasa digunakan untuk surat-menyurat secara intern
dalam lingkungan kantor. Memo dibuat oleh atasan kepada bawahan atau
antara pejabat yang setaraf. Isi memo singkat, sederhana, dan mudah agar
cepat dipahami. Memo umumnya berisi peringatan, arahan, penerangan,
perintah, pertanyaan, dan lain sebagainya.
Penulisan memo dapat ditik atau ditulis tangan. Isi memo umumnya
tidak lebih dari 10 baris. Bagian-bagian memorandum meliputi sebagai
berikut:
a. Ciri Bentuk
Terdiri atas dua bagian, yaitu kepala memo dan isi memo. Kepala
memo berisi:
(1) pihak yang dituju
(2) pengirim memo
(3) perihal memo
(4) tanggal pengirim memo
(5) paraf dan nama pengirim
b. Ciri Isi
Isi memo disampaikan dengan bahasasingkat. Penulisan memo harus
langsung menyampaikan pesan atau perintah dengan kalimat pendek
dan tegas. Karena peredarannya yang terbatas, memo biasanya tidak
mencantumkan identitas kantor.
Bacalah contoh memo berikut ini dan perhatikan ciri-cirinya!
Contoh 1
Memo
Kepada : Manajer Pemasaran
Dari : Kasubag. Pengiriman Buku
Perihal : Pengiriman Buku
Segera kirimkan buku Teori karya Prof. Dr. Hamid Abdul Hadi untuk
Bapak Dr. Budi Santoso, Kepala Perpustakaan Kota Bogor, sebanyak 80
eksemplar.
Jakarta, 22 Maret 2005
(paraf)
Ajun Ginanjar
Contoh 2
PT. Angkasa Raya
Jalan Pancanaka No. 3
(1)--------------------------- Jakarta – Selatan
(2) 30 Desember 2004
(3) Memo
(4) Kepada : Bagian Personalia
(5) Dari : Direktur PT Angkasa
(6) Hal : Pengadaan Pegawai
(7) Sesuai dengan perkembangan di perusahaan terutama pada
bidang sales, saya meminta Saudara mempersiapkan
sarana dan perencanaan guna penerimaan karyawan baru.
(penjelasan
terlampir)
Ttd
(8) Dandang Kusuma, S.E.
Keterangan:
(1) kop surat memo
(2) tanggal surat memo
(3) judul memo
(4) alamat memo
(5) pengirim memo
(6) perihal pokok memo
(7) isi memo
(8) tanda tangan dan nama terang pengirim memo

C. Teknik Membuat Catatan
Pada saat membaca, banyak hal yang kemudian diketahui pembaca
dari bacaan yang dibacanya. Hal yang diketahui tersebut dapat bersifat
tidak penting dapat juga penting. Informasi penting yang didapatkan dari
sebuah bacaan tentu sayang jika dilewatkan begitu saja, apalagi hal tersebut
berguna bagi pembaca di saat sekarang atau masa akan datang atau dalam
rangka membuat tulisan lain. Jika sulit untuk diingat, jalan satu-satunya
harus dicatat. Mencatat informasi dari sebuah sumber atau bacaan gunanya
adalah:
(1) mendokumentasikan hal-hal penting yang bermanfaat suatu saat,
(2) mengumpulkan informasi untuk bahan penulisan,
(3) memudahkan mengingat kembali, dan
(4) sebagai bahan kutipan dalam karangan ilmiah.
Hal-hal yang perlu dicatat dan dijadikan bahan catatan, yaitu sebagai berikut.
(1)    ide pokok atau gagasan sentral setiap paragraph
(2)   informasi penting dan menarik untuk diketahui atau diingat.
(3) kata/frasa/kalimat yang merupakan kata kunci yang bermakna luas atau dalam, misalnya kata–kata nasihat, moto kehidupan, dan lain sebagainya.
(4) pendapat atau asumsi mengenai sesuatu.
(5) detail atau fakta-fakta hasil survei atau penelitian ilmiah.
(6) pemikiran, cara, atau metode baru serta tanggapan atau jalan keluar sebuah persoalan.
Dalam catatan, jangan lupa mencantumkan indentitas sumber informasi
atau bahan bacaan tempat didapatkannya hal-hal yang dicatat. Catatan tentang
sumber dapat berbentuk catatan kaki atau catatan perut. Hal-hal yang dicatat
pada catatan kaki, yaitu: nama penulis atau pengarang (tidak dibalik), judul
buku, tempat diterbitkan, dan nama penerbit serta tahun terbitan ditulis di
dalam kurung, kemudian sertakan nomor halaman tempat informasi yang
dicatat berada. Dalam karangan ilmiah catatan kaki ditulis pada bagian bawah
halaman, diberi ruangan khusus. Catatan kaki memberi keterangan sebuah kutipan pada karangan ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. zaenal dan S. Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta:
Akademika Pressindo.
B. Sistematika Laporan Ilmiah
Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal
yang terperinci berkaitan dengan data-data yang akurat dan lengkap.
Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas :
1. Bagian awal, terdiri atas :
a. Halaman judul: judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penulis,
instansi asal, kota penyusunan, dan tahun
b. Halaman pengesahan (jika perlu)
c. Halaman mo􀄴o/semboyan (jika perlu)
d. Halaman persembahan (jika perlu)
e. Prakata;
f. Da􀄞ar isi;
g. Da􀄞ar tabel (jika ada)
h. Da􀄞ar grafik (jika ada)
i. Da􀄞ar gambar (jika ada)
j. Abstak : uraian singkat tentang isi laporan
2. Bagian Isi
a. Bab I Pendahuluan berisi tentang
(1) Latar belakang
(2) Identitas masalah
(3) Pembatasan masalah
(4) Rumusan masalah
(5) Tujuan dan manfaat
b. Bab II : Kajian Pustaka
c. Bab III : Metode
d. Bab IV : Pembahasan
e. Bab V : Penutup
3. Bagian Akhir
a. Da􀄞ar Pustaka
b. Da􀄞ar Lampiran
c. Indeks : da􀄞ar istilah
D. Teknik Pengutipan
Kutipan adalah pinjaman kalimat atau pendapat dari seorang ahli,
penulis, dan ucapan seorang terkenal. Dalam penulisan karya ilmiah,
kutipan dipergunakan untuk memperjelas dan menegaskan isi uraian atau
untuk membuktikan apa yang dituliskan.
Menurut jenisnya, ada dua macam kutipan, yaitu kutipan langsung
(lengkap) dan kutipan tidak langsung (isi). Kutipan langsung adalah
pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata,
kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli. Kutipan tidak langsung adalah
pinjaman dari seorang penulis atau tokoh terkenal yang berupa intisari
atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Dalam kutipan dicantumkan sumber informasi kutipan. Sumber informasi berisi nama, tahun, dan halaman.
Sumber dapat disajikan sebagai berikut.
1. Kutipan Langsung
Ada dua cara membuat kutipan langsung, yaitu kutipan langsung
pendek dan kutipan langsung panjang.
a. Kutipan Langsung Pendek
Kutipan langsung pendek, panjangnya tidak lebih dari empat
baris tulisan kutipan ini langsung diintegrasikan dengan teks,
diapit dengan tanda kutip, dan disertai sumber informasi kutipan.
Jarak antara baris dengan baris kutipan dua spasi.
Contoh:
Amalia (1999:12) menyimpulkan “Ada hubungan yang erat antara
kemampuan berbahasa dan lingkungan sosial tempat tinggal
pemakai bahasa.”
b. Kutipan Langsung Panjang
Kutipan langsung panjang adalah kutipan yang lebih dari
empat baris tulisan. Kutipan dipisahkan dari teks, jarak baris
dengan baris kutipan satu spasi, kutipan boleh atau tidak diapit
dengan tanda kutip. Kutipan disertai sumber informasi kutipan.
2. Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung adalah kutipan yang dikemukakan
dengan bahasa penulis sendiri. Kutipan tidak langsung ditulis tanpa
tanda kutip, langsung diintegrasikan dengan teks, jarak spasi dalam
kutipan dua spasi, disertai sumber informasi kutipan yang tidak selalu
menyebutkan nomor halaman.
Contoh:
Herawati (1999:31) menyimpulkan bahwa siswa jurusan ekstra
memiliki kemampuan menulis karya ilmiah yang lebih baik daripada
siswa jurusan sosial.
Daftar Pustaka
Selain ketentuan di atas, ada ketentuan-ketentuan khusus sebagai
berikut.
1. Sumber dari artikel dan buku artikel
Nama penulis artikel ditulis di depan diikuti dengan tahun
penerbitan. Judul artikel ditulis tanpa garis bawah atau huruf miring.
Nama editor ditulis seperti menulis nama biasa, diberi keterangan (ED)
atau (eds). Judul buku kumpulannya digaris bawahi atau ditulis dengan
huruf miring dan nomor halamannya disebutkan dalam kurung.
Contoh:
Atikah, H.Z. 1998. Karakteristik Penilaian Kualitatif, dalam Kurniasih
(ED). Pengembangan Penilaian Kualitatif dalam Mata Pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia (hlm. 36-43). Bandung: PSBS Cabang Bandung.
2. Sumber dari artikel dalam jumlah
Nama judul (majalah ilmiah) ditulis dengan garis bawah atau huruf
miring. Bagian akhir berturut-turut ditulis jurnal tahun ke berapa dan
nomor dari halaman artikel tersebut.
Contoh:
Sunarti. 1994. PAN dan PAP dalam Penilaian Keberhasilan Belajar Semiotika,
(02);13- 22.
3. Sumber dari artikel dalam majalah atau koran
Nama pengarang ditulis paling depan diikuti oleh tahun, dan bulan
(jika ada). Nama majalah diberi garis bawah atau ditulis dengan huruf
miring. Nomor halaman disebut pada bagian akhir.
Contoh:
Huda, NN. 1991. 13 November. Menyiasati Krisis Listrik Musim Kering.
Jawa Pos, hlm. 6.
4. Sumber dari koran tanpa pengarang
Judul ditulis pada bagian awal. Tahun, tanggal, dan bulan ditulis
sebelah judul. Kemudian, nama surat kabar ditulis dengan garis bawah
atau dengan huruf miring dan diikuti nomor halaman.
Contoh :
Perkembangan Properti Indonesia. 1999, 21 September. Kompas, hlm 7.
5. Sumber dari dokumen resmi pemerintah yang diterbitkan oleh suatu
penerbit tanpa pengarang dan tanpa lembaga
Judul atau dokumen ditulis di bagian awal dengan diberi garis bawah
atau ditulis dengan huruf miring, diikuti tahun penerbitan dokumen,
kota penerbit, dan nama penerbit.
Contoh:
Undang-Undang Republik Indonesia, No.2 Th. 1989 tentang sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta. PT Armas Dutajaya.
6. Sumber berupa karya terjemahan
Nama pengarang asli ditulis paling depan, diikuti tahun penerbitan
karya asli, judul terjemahan, nama penerjemah, tahun terjemahan,
nama tempat penerbitan, dan nama penerbit terjemahan. Apabila tahun
penerbitan buku asli tidak dicantumkan, ditulis dengan kata “Tanpa
tahun”.
Contoh:
Ary, Donald L.C. Jacobs, dan A. Rozawick. “Tanpa tahun”. Pengantar
Penelitian Pendidikan. Arif Furchan (pen). 1982. Surabaya: Usaha
Nasional.
7. Sumber berupa Skripsi, Tesis, atau Disertasi
Nama penyusun ditulis paling depan, diikuti tahun yang tercantum
pada sampul. Judul skripsi dan tesis ditulis dengan garis bawah atau
huruf miring diikuti dengan pernyataan skripsi, tesis, atau disertasi
tidak diterbitkan, nama kota tempat perguruan tinggi, serta namafakultas dan perguruan tinggi.
Contoh:
Solihin. 1992. Kesesuaian TIK, KBM, dan Evaluasi Mahasiswa PPL
Universitas Lampung. Skripsi tidak diterbitkan. Lampung: FKIP
Universitas Lampung.
8. Sumber berupa makalah yang disajikan dalam seminar
Nama penyusun ditulis paling depan, diikuti dengan tahun, judul
makalah, pernyataan makalah disajikan dalam nama pertemuan
yang diikuti ditulis dengan garis bawah atau huruf miring, lembaga
penyelenggara, tempat, dan tanggal penyelenggaraan.
Contoh:
Kuntarto, Bambang. 1999. HIV di Kalangan Remaja. Makalah disajikan
dalam Seminar Kesehatan, Pemda Kabupaten Lebak, Lebak, 10-11 September
1999.
Kalimat efektif: kalimat baku: kalimat resmi/formal: kalimat yang baik dan benar, sesuai kaidah BI, sesuai EYD.
Ciri-ciri:
  1. Sesuai EYD (misal dalam penulisan huruf kapital, singkatan, angka, dsb.)
  2. Tidak pleonasme (tidak berlebihan kata-katanya)
  3. Tidak ambigu (tidak bermakna ganda)
  4. Tidak salah nalar (harus masuk akal)

 dari berbagai sumber