Setakat ini kata penglihatan dan penglepasan selalu menjadi perbincangan yang menarik.
Manakah yang benar,penglihatan atau pelihatan dan penglepasan atau pelepasan? Kebanyakan pemakai bahasa lebih cenderung
menggunakan kata penglihatan dan penglepasan daripada menggunakan kata pelihatan dan pelepasan. Apakah hal itu berarti bahwa kata penglihatan dan penglepasan merupakan kata yang baku? Untuk menentukan
kebenaran kata tersebut, perlu dilakukan telaah tentang bagaimana pembentukan
kata itu berdasarkan kaidah yang berlaku dalam tatabahasa bahasa
Indonesia.
Kata penglihatan dan penglepasan berasal dari kata dasar lihat dan lepas yang mendapat imbuhan peng-...-an. Berdasarkan kaidah pembentukan kata yang
berlaku dalam bahasa Indonesia, kata dasar yang diawali huruf ljika mendapat awalan peng- akan menjadi pe- seperti peng- + latih menjadi pelatih dan peng- + lipat menjadipelipat yang jika diturunkan lagi dengan mendapatkan akiran -an akan menjadi pelatihan dan pelipatan. Dalam bahasa Indonesia tidak dijumpai kata penglatihan dan penglipatan. Jadi, urutan pembentukan kata tersebut
adalah sebagai berikut.
latih →
pelatih →
pelatihan
lipat → pelipat
→ pelipatan
Berdasarkan hal itu,
kata lihat dan lepas jika mendapat imbuhan peng-...-an yang benar menjadi pelihatan danpelepasan bukan penglihatan dan penglepasan dengan urutan pembentukan sebagai berikut.
lihat →
pelihat → pelihatan
lepas → pelepas
→ pelepasan
Pemunculan bentuk penglihatan dan penglepasan disebabkan oleh penghindaran bentuk yang
dirasakan memunyai nilai rasa kurang sopan. Kata pelihatan dirasakan memunyai tautan pikiran kurang sopan
karena unsur kata tersebut mengandung nama organ tubuh laki-laki, yang bagi
orang Jawa kata tersebut tidak pantas untuk diucapkan. Namun, pada sisi lain,
orang tidak pernah memasalahkan bentuk pelipur lara dan peliput berita. Kemudian, kata pelepasan dinilai memiliki tautan pikiran yang kurang
sopan karena salah satu makna kata tersebut adalah ‘dubur'. Kata tersebut
sebenarnya memiliki tiga makna, yaitu (1) ‘perbuatan melepaskan', (2)
‘pembebasan dari tugas pekerjaan', dan (3) ‘dubur'.
Alasan pemunculan kata
penglihatan dan penglepasan tersebut sebenarnya tidak dapat
dipertanggungjawabkan karena makna sebuah kata dapat diketahui pada konteks
kalimatnya. Misalnya pada kalimat Upacara pelepasan sarjana pendidikan
dihadiri oleh pejabat setempat. Kata pelepasan pada kalimat tersebut bermakna ‘perbuatan melepaskan' bukan
‘dubur'. Oleh karena itu, pemakai bahasa Indonesia tidak perlu ragu untuk
mengembalikan penglepasan pada bentuk yang
benar, yaitu pelepasan. Demikian pula, mengembalikan kata penglihatan pada bentuk pelihatan.
No comments:
Post a Comment