Tugas 2 Menyusun dan Meringkas Teks Diskusi

Tugas 2 Menyusun dan Meringkas Teks Diskusi


a) Menyusun Kembali Teks “Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk
Mendapatkan SIM C?”
Supaya kamu betul-betul mahir dan memahami struktur teks diskusi secara
mandiri, kamu analisis juga teks diskusi berikut berdasarkan struktur teks diskusi
yang meliputi isu, argumentasi mendukung, argumentasi menolak, dan simpulan.
Struktur Teks Teks
Isu _________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
Argumen Mendukung _________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
Argumen Menentang _________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
Simpulan _________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
b) Meringkas Teks “Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk Mendapatkan
SIM C?”
Dalam tugas ini kamu diminta meringkas teks “Haruskah Menunggu Hingga Umur 17
Tahun untuk Mendapatkan SIM C?” Secara mandiri dalam beberapa paragraf. Setiap
paragraf terdiri atas lima atau enam kalimat. Cara meringkas dapat kamu lakukan
dengan mencatat ide-ide pokok teks tersebut, kemudian kamu buat ide-ide pokok itu
menjadi kalimat. Kalimat yang dibuat harus kalimatmu sendiri, tidak diambil secara utuh
dari kalimat di dalam teks. Perlu kamu perhatikan bahwa dalam membuat ringkasan
kamu harus memulainya dengan isu, argumen mendukung, argumen menentang, dan
simpulan.
Teks diskusi yang kamu susun dan kamu ringkas adalah sebagai berikut.
Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun Untuk
Mendapatkan SIM C?
Kalau kita mengamati para pengendara sepeda motor saat ini, ada satu hal
menarik yang perlu kita cermati. Selain orang dewasa, tidak sedikit di antara mereka adalah para pelajar yang masih berumur di bawah 17 tahun. Di depan
mata kita, mereka lalu-lalang mengendarai sepeda motor pada saat berangkat
ke sekolah maupun ke tempat-tempat umum lainnya. Karena jarak dari rumah
ke sekolah yang jauh serta keterbatasan sarana transportasi umum, para pelajar
SMP lebih memilih mengendarai sepeda motor ke sekolah. Persoalannya
adalah mereka belum mempunyai SIM karena umur mereka belum genap 17
tahun.
Memang ada beberapa SMP yang melarang siswa-siswinya membawa
sepeda motor ke dalam sekolah. Namun, larangan tersebut tidak efektif, karena
ternyata para pelajar tersebut lebih cerdik. Mereka tetap membawa sepeda
motor dan memarkir kendaraannya di luar halaman sekolah dan tempattempat
lainnya di dekat sekolah.
Memang serba dilematis, kalau ditinjau dari aturan lalu lintas, sebenarnya
mereka tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena tidak
memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Faktor umur membatasi mereka untuk
mendapatkan SIM C.
Para pelajar yang berusia 13-15 tahun tersebut tidak dapat memiliki SIM C
karena menurut UU NO. 22 tahun 2009 pasal 81 (2), untuk mendapatkan SIM
A, C dan D, mereka harus berusia paling rendah 17 tahun. Artinya, bagi pelajar
berumur 13 tahun yang sudah dapat mengendarai sepeda motor, dia harus
menunggu selama empat tahun untuk mendapatkan SIM C.
Di sisi lain, pertumbuhan fisik yang lebih cepat yang dialami generasi
sekarang serta kemampuan mereka dalam mengendarai sepeda motor juga perlu
dipertimbangkan. Tidak jarang, walaupun masih SMP, postur mereka mirip siswa
SMA bahkan mahasiswa. Agak sulit membedakan apakah mereka siswa SMP,
SMA atau mahasiswa jika tidak menggunakan pakaian seragam.
Kenyataan tersebut perlu menjadi pemikiran kita bersama, terutama bagi
para aparat penegak hukum. Di satu sisi para pelajar tersebut belum cukup umur
untuk mendapatkan SIM C, dengan sendirinya mereka dilarang mengendarai
sepeda motor. N:amun di sisi lain, kita sering melihat para pelajar tersebut
mengendarai sepeda motor ke sekolah, ke tempat les, ke mall atau ke rumah
kawan-kawannya.
Sumber: http://muda.kompasiana.com/2012/08/25/haruskah-menunggu-hingga-umur-17-tahun-untukmendapatkan-
sim-c-487894.html
c) Merevisi Teks “Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk
Mendapatkan SIM C?” Secara Mandiri
Pada teks “Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk Mendapatkan
SIM C?” masih ada beberapa kesalahan ejaan maupun kalimat. Struktur teksnya
pun juga masih acak. Untuk itu, kamu diminta untuk merevisi ejaan, pilihan kata,
kalimat, maupun struktur teks diskusi sehingga menjadi teks diskusi yang benar.Di samping itu, kamu kerjakan tugas-tugas berikut secara mandiri.
1) Buatlah teks diskusi sebagai wadah kamu untuk mengemukakan pendapat!
Tema yang disarankan adalah “dampak teknologi”. Dalam membuat teks
diskusi kamu dapat mendasarkan diri pada kenyataan yang ada di sekitar
kamu. Biasanya, sesuatu yang kamu saksikan atau alami sendiri akan lebih
mudah kamu ungkapkan daripada sesuatu yang jauh dari kehidupan kamu.
Misalnya, kamu dapat membuat diskusi tentang lingkungan, atau perlunya ikut
jejaring sosial. Kamu juga dapat mengungkapkan pendapat tentang manfaat
ikut kelompok ilmiah remaja.
2) Setelah menyusun teks tersebut, secara mandiri kamu ceritakan teks tersebut
di depan kelas. Kamu perlu meminta tanggapan dan masukan dari temantemanmu
tentang isi teks tersebut.


buku pegangan siswa bahasa Indonesia kelas VIII SMP

No comments:

Post a Comment