Kegiatan 2 Kerja sama Membangun Prosedur Kompleks Tugas 3

Tugas 3 Membuat Teks Prosedur ”Pengurusan KTP”
Kerjakan sesuai dengan petunjuk pada setiap nomor!
(1) Sebagai warga yang baik, bagi yang sudah memenuhi syarat, hendaknya mempunyai KTP. Sebelum kalian diminta untuk membuat teks prosedur untuk mengurus KTP, bacalah beberapa informasi tentang pengurusan KTP berikut ini!
Proses Pengurusan KTP-Elektronik
Syarat-syarat:> Berusia 17 tahun> Menunjukkan surat pengantar dari RT> Mengisi formulir F1.01 yang ditandatangani oleh RT> Fotokopi kartu keluarga (KK)
Proses:
Ambil nomor antrean, tunggu pemanggilan nomor antrean, menuju ke loket yang ditentukan, memasukkan data dan foto, pembuatan e-KTP selesai, KTP diambil dua minggu kemudian.
(Diadaptasikan dari situs resmi Pemerintah Daerah DKI Jakarta http://www.jakarta.go.id)
(2) Proses pengurusan KTP elektronik kurang lebih sama dengan pengurusan SIM. Dengan demikian, proses itu dapat diungkapkan ke dalam teks prosedur. Dengan informasi yang diberikan di atas, buatlah teks prosedur yang lengkap. Kerjakan bersama-sama dengan teman-teman kalian.
(3) Terapkan semua kaidah yang menjadi ciri teks prosedur kompleks! Untuk itu, usahakan teks yang kalian buat itu berstruktur teks yang baik dan unsur-unsur kebahasaan yang mendukung langkah-langkah yang harus ditempuh.



Sumber: BSE buku pegangan siswa bahasa Indonesia Ekspresi Diri dan Akademik kelas X

No comments:

Post a Comment