Sebuah drama dapat dikatakan sebagai karya yang sempurna
apabila drama tersebut sudah selesai dipentaskan. Namun, karena
satu dan lain hal, ada beberapa naskah drama yang tidak dapat
dipentaskan. Naskah drama yang tidak dapat dipentaskan disebut
dengan istilah “closed drama”.
Drama merupakan sebuah seni yang kompleks, karena di
dalamnya terdapat berbagai macam seni, seperti seni sastra,
dekorasi tata panggung, tata lampu, busana, make up, musik, dan
lain sebagainya. Untuk itu, pemahaman terhadap sebuah drama
tidak cukup hanya dengan membaca naskah drama tanpa melihat
hasil interpretasi dari sang sutradara di atas panggung.
Saat ini, banyak karya drama yang diciptakan atau dibuat
berdasarkan karya-karya lain seperti prosa (cerpen atau novel)
dan puisi. Proses perubahan karya semacam ini dikenal dengan
istilah ekranisasi, misalnya: kita mengenal ada sinetron “Cintaku di
Kampus Biru” yang diangkat dari novel dengan judul yang sama
karya Mira. W; “Si Doel Anak Sekolah” diangkat dari novel “Si
Doel Anak Betawi”; film “November 1828” diangkat dari novel
“Diponegoro”; film “Sengsara Membawa Nikmat” diangkat dari
novel “Sengsara Membawa Nikmat”, film “Sitti Nurbaya” diangkat
dari novel “Sitti Nurbaya”, dan lain sebagainya
sumber: BSE
No comments:
Post a Comment