TUGAS AKHIR TENGAH SEMESTER GENAP (TAHUN PELAJARAN 2011/2012)

1. PERSYARATAN MENGERJAKAN TUGAS:
SELURUH SISWA (SECARA INDIVIDU) HARUS MENGISI PRESENSI (DAFTAR KEHADIRAN) DENGAN CARA MENJADI ANGGOTA/MEMBER BLOG INI (BAGI SISWA YANG SUDAH MENJADI ANGGOTA BLOG INI TIDAK PERLU MENCANTUMKAN NAMA LAGI)
CARA MENJADI ANGGOTA/MEMBER: SIGN IN DI BAWAH KOLOM ANGGOTA

2. BUATLAH SEBUAH TULISAN/KARANGAN SINGKAT (MINIMAL 20 KALIMAT) DENGAN TEMA BERIKUT INI:
 

    KELAS X TPA:
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
    BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA

    KELAS X TPB: 
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA


     KELAS X TPC:
     TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
     BAHASA INDONESIA CERMIN BUDAYA BANGSA
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    KELAS X TPD:
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
     BANGGA BERBAHASA INDONESIA
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     GUNAKAN BAHASA INDONESIA DENGAN SANTUN


     KELAS X GBA:
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
     CINTA BAHASA INDONESIA
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PERSATUAN


    KELAS X GBB:
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
     BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
    PERERAT PERSATUAN DAN KESATUAN DENGAN BAHASA INDONESIA

    KELAS X GBC:
    TEMA BAGI SISWA BERNOMOR ABSEN GANJIL:
     MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    TEMA BAGI SISWA YANG BERNOMOR ABSEN GENAP:
     MENJUNJUNG BAHASA INDONESIA

3. KARANGAN DITULIS PADA KOLOM KOMENTAR. PALING LAMBAT TANGGAL 2 APRIL    2012. KARANGAN DISERTAI NAMA SISWA, NO ABSEN DAN KELAS.

4. BAGI SISWA YANG TERLAMBAT/TIDAK MENGERJAKAN TUGAS TIDAK AKAN MENDAPAT NILAI TUGAS AKHIR TENGAH SEMESTER GENAP.


TERIMAKASIH.

298 comments:

  1. NAMA : KUKUH KUNCORO
    NO ABS : 22
    KELAS : X.TGB.A

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PERSATUAN
    Karena Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia,bahkan digunakan sebagai bahasa sehari-hari untuk memberikan informasi atau menerima informasi,yang diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.

    ReplyDelete
  2. Nama :Cirillus Primadika
    Kelas :X TP-B
    No Abs:12

    Bahasa mencerminkan karakter bangsa. Berdasarkan Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), menyebutkan bahwa karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita yaitu Bahasa Indonesia.

    ReplyDelete
  3. CATATAN YANG HARUS DIPERHATIKAN

    1. Tugas berupa karangan singkat. karangan singkat minimal terdiri dari 20 kalimat.
    kurang dari itu berarti nilai belum mencapai KKM.
    2. Sebelum siswa mengerjakan harus mengisi presensi (daftar kehadiran) dengan mencantumkan diri pada "pengikut" atau anggota blog ini. hal ini dimaksudkan supaya besok kalau ada tugas atau tes melalui blog tidak perlu mengisi presensi (absen) lagi.

    ReplyDelete
  4. nama : dicky dwi .k.
    no : 14
    kls : x-tpb
    Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain salah satunya bahasa indonesia,yang mencerminkan suatu karacther bangsa indonesia.

    ReplyDelete
  5. nama :dicky dwi .k.
    no :14
    kelas :x -tpb
    peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun.

    ReplyDelete
  6. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP B
    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    Seperti kita ketahui bersama bahasa Indonesia memiliki fungsi kedudukan sebagai bahasa nasional yang antara lain sebagai :
    a. lambang kebanggaan nasional
    b. lambang identitas nasional
    c. alat pemersatu
    d. alat perhubungan antar kebudayaan antar daerah
    Apa kedudukan-kedudukan seperti di atas itu masih layak disandang oleh bahasa Indonesia untuk sekarang ini? Sementara saat ini banyak orang Indonesia yang lebih menyukai mahir berbahasa Inggris dibandingkan berbahasa Indonesia. Seolah-olah mereka merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

    ReplyDelete
  7. Nama : Joko Riyanto
    Kls : X-TPB
    No : 24

    Bahasa adalah hal yang sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat umum maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dengan komunikasi,dan komunikasi tersebut adalah bahasa.
    Bahasa indonesia adlah bahasa resmi untuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi kalau bahasa indonesia dijadikan bahasa resmi tentu setiap pertemuan resmi,surat,dan seluruh buku yg dicetak untk proses pembelajaran tentu harus menggunakan bahasa indonesia. Bahasa indonesia nengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar ,berucap dengan benanar serta berbicara dengan baik shingga pada akhirnya bhasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.

    ReplyDelete
  8. Nama : Joko Riyanto
    No : 24
    Kls : X-TPB

    Bahasa adalah hal yg sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dngan komunikasi,dan komunikari itu adalah bhasa.
    Bahasa indonesia adlah bahasa resmi untuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi jika bhasa indonesia dijadikan bahasa resmi tentu setiap pertemuan resmi,surat, dan seluruh buku yg dicetak untuk pembelajaran harus memakai bahasa indonesia. Bahasa indonesia mengajari kita bagaimana menulis dengan benar ,berucap dengan benar serta berbicara dengan baik shingga pada akhirnya bahasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.

    ReplyDelete
  9. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  10. NAMA :JOKO SUPRIYANTO
    KELAS :X TP-C
    NO :18

    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Bahasa Indonesia Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.

    ReplyDelete
  11. Nama : Elsa Noansa
    Kelas : X TP-C
    No Abs: 10

    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:

    Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia.
    Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
    Perkembangan yang akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan.

    ReplyDelete
  12. nama : gembong bangkit sanjalu
    kelas: X-TGBA
    no : 12

    Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan, ya, mengingat negara kita terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda. Penggunaan Bahasa Indonesia terutama kepada lain suku sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Cerita mengenai perceraian suami istri karena persoalan bahasa ini pernah terjadi.
    Di suatu kecamatan di Sulawesi Selatan
    ini pernah ada kejadian, sang camat menceraikan istrinya akibat kesalahpahaman bahasa. Kebetulan istri sang camat berasal dari suku lain. Kesalahan pertama, waktu membaca sambutan. Maklum kebiasaan sekertaris menyingkat kata dengan Bapak2 dan Ibu2 dibaca "Bapak dua, Ibu dua" padahal bacanya Bapak-Bapak Ibu-Ibu. Ini sebenarnya bukan kesalahan sang istri, bukan karena tidak sekolah, dia tamatan SMA, hanya karena di sekolahnya tidak biasa menulis menggunakan singkatan, sehingga waktu menemukan Bapak2 dibacanya dengan "Bapak Dua" yang menghebohkan para tamu undangan dan ibu-ibu PKK. Itu kesalahan pertama yang membuat malu sang camat.

    Kesalahan kedua, ketika tamu datang dari kabupaten, sang camat menyuruh istrinya membuat masakan dengan bahasa daerah "bette mallibu" bette artinya goreng, sedangkan mallibu artinya bulat. Ini masakan yang orang Bugis sebut untuk telur mata sapi. Tapi karena sang istri tidak tahu istilah ini, maka telur pun digoreng bulat-bulat dengan cangkangnya. Hal ini benar-benar membuat malu sang suami, yang akhirnya karena masalah bahasa ini, sang camat akhirnya menceraikan istrinya yang cantik itu. Sayang ya...

    Cerita kedua, suatu hari sepasang suami istri bertengkar gara-gara sang istri menyuruh istrinya menutup jendela mobil karena hujan dengan menggunakan Bahasa Bugis "tutup ki kacana otoe, bosi!!" yang disalahartikan oleh istrinya, karena dikira badannya bau, karena istrinya orang Mandar, bosi artinya busuk, sedangkan dalam Bahasa Bugis, bosi artinya hujan.

    Ya, betapa bahasa persatuan sangat penting apalagi jika berkomunikasi dengan suku lain, dan satu lagi, jangan memanggil kepada orang yang bukan panggilan yang biasa digunakan.
    Ini juga pernah terjadi ketika saya masih kuliah, seorang perempuan yang datang dari Jawa dibunuh oleh tukang becak, lantaran dipanggil "mas", yang membuat tukang becak tersinggung karena dikira dirinya dipanggil tukang bakso. Maklum waktu itu kebanyakan penjual bakso mas-mas yang berasal dari Jawa, padahal "mas" itu panggilan yang sangat sopan buat orang Jawa.

    Dari cerita itu, betapa pentingnya menulis dan menggunakan Bahasa Indonesia dengan benar, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berakibat fatal.
    Itu cerita di dunia nyata. Lebih-lebih di dunia maya. Perlu menggunakan Bahasa Indonesia yang benar,

    ReplyDelete
  13. Nama : Riski Aji P.
    No : 23
    Kelas : X/TGB-C
    "Memelihara dan Mengembangkan Bahasa Indonesia"
    mengembangkan keterampilan-keterampilan berbahasa dasar sebelum masuk sekolah. Perkembangan bahasa meliputi dua-duanya, komunikasi lisan dan tertulis. Kemampuan-kemampuan verbal berkembang amat dini, dan menjelang usia 3 tahun, peserta didik-peserta didik sudah menjadi pengoceh yang terampil. Pada akhir masa anak usia dini, mereka dapat menggunakan dan memahami sejumlah besar kalimat. Kemampuan-kemampuan verbal berkembang amat dini, dan menjelang usia 3 tahun, peserta didik-peserta didik sudah menjadi pengoceh yang terampil. Pada akhir masa anak usia dini, mereka dapat menggunakan dan memahami sejumlah besar kalimat, dapat terlibat dalam pembicaraan yang berkelanjutan.
    Dari lahir sampai kurang lebih usia 2 tahun, bayi memahami dunia mereka melalui pancaindera mereka. Pengetahuan mereka didasarkan pada tindakan-tindakan fisik, dan pemahaman mereka terbatas pada kejadian-kejadian saat ini atau tidak jauh dari waktu lampau. Hanya apabila akan-anak mengalami transisi dari tahap sensorimotor ke tahap praoperasional (pada usia sekitar 2 tahun) dan mulai berbicara dan menggunakan pikiran-pikiran atau konsep-konsep untuk memahami dunia mereka. Meskipun demikian, selama tahap praoperasional, pikiran-pikiran mereka masih pralogis, terkait dengan tindakan-tindakan fisik dan cara bagaimana benda-benda tampak pada mereka. Kebanyakan peserta didik tetap berada pada tahap praoperasional perkembangan kognitif sampai mereka berusia 7 atau 8 tahun. Normalnya anak-anak mengembangkan keterampilan-keterampilan berbahasa dasar sebelum masuk sekolah. Perkembangan bahasa meliputi dua-duanya, komunikasi lisan dan tertulis. Kemampuan-kemampuan verbal berkembang amat dini, dan menjelang usia 3 tahun,Pada akhir masa anak usia dini, mereka dapat menggunakan dan memahami sejumlah besar kalimat, dapat terlibat dalam pembicaraan yang berkelanjutan, dan mengetahui tentang bahasa tulisan.

    ReplyDelete
  14. @elsa n @gembong. belum absen (mngisi presensi) di kolom anggota

    ReplyDelete
  15. NAMA :RAHMAT GIRI HANDOKO
    NO :26
    KELAS :X-TPD

    Ragam etnik dan bahasa yang ada di Indonesia merupakan kekayaan yang tiada duanya. Lain daerah lain juga bahasanya. Bahasa daerah di negara ini sangat beragam, di antaranya bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minang, bahasa Bali dan lain-lain. Penutur bahasa daerah lebih banyak. Bahasa daerah seakan melekat erat dalam setiap tuturan. Hal tersebut berpengaruh terhadap penutur, terutama siswa atau pelajar di daerah tertentu.

    Para siswa terkadang enggan bertutur dengan bahasa Indonesia. Mereka lebih nyaman dan akrab dengan bahasa daerah, sehingga penguasaan bahasa Indonesianya kurang. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembelajaran. Siswa yang penguasaan bahasa Indonesianya rendah, mereka akan terhambat dalam penyerapan materi pelajaran.

    Ada suatu cerita ketika seorang guru ditanya oleh muridnya, ” Pak sekarang kamu mengajar di kelasku!” kata seorang murid. Kemudian guru itu agak tercengang dengan perkataan muridnya tersebut. Guru itu lalu menegur muridnya. Mengapa guru itu menegur si murid? Tampaknya ada ucapan yang salah dari si murid. Murid itu menggunakan kata “kamu” dan “ku” untuk berbicara dengan gurunya. Murid tidak menyadari tuturannya yang salah. Karena ia tidak tahu penggunaan bahasa yang santun ketika bertutur dengan orang yang lebih tua. Guru itu menegur muridnya, “Coba ulangi sekali lagi perkataanmu! Seharusnya kamu berkata, Pak sekarang Bapak mengajar di kelas kami! Berbahasalah dengan baik dan santun!”

    Peristiwa tersebut merupakan hal sepele. Namun, hal tersebut jika dibiarkan akan menjadi masalah serius. Si murid tidak akan pernah tahu penggunaan bahasa yang santun kalau guru tidak memberitahu. Oleh karena itu, pelajaran bahasa Indonesia di sekolah jangan hanya sebagai hafalan. Tetapi penguasaan bahasa Indonesia yang benar dan santun harus dipraktikkan, sehingga para siswa dapat menghayati sekaligus betutur dengan baik.

    Demam bahasa asing juga melanda kalangan siswa. Mereka lebih senang mencampuradukkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Berbicara dengan bahasa asing cenderung gaul dan terkesan lebih keren. Kosakata bahasa asing juga sering diselipkan di setiap tuturan. Padahal belum tentu mereka paham dan sesuai dengan konteks yang dibicarakan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia wajib ditingkatkan. Terutama pemahaman kosakata, penggunaan ejaan dan ragam bahasa sastra.

    ReplyDelete
  16. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X-TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    "Agaknya pemahaman, penghayatan, dan penghargaan kita terhadap bahasa nasional dan negara sendiri belum tumbuh secara maksimal dan proporsional. Padahal, tak henti-hentinya pemerintah menganjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar –setelah kaidah bahasa Indonesia oleh beberapa oknum pejabat Orde Baru dirusak dengan merubah akhiran "kan" menjadi "ken".Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah sangat perlu.

    ReplyDelete
  17. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, kita bisa menyampaikan perasaan dan pikiran kita dengan baik dan benar kepada orang lain. Namun, pada kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Sebagian menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

    Bahasa saat ini telah memegang peranan penting dalam era globalisasi sehingga masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menambah kemampuannya dalam menguasai bahasa yang banyak digunakan baik dalam pergaulan sosial maupun kepentingan bisnis. Penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat saat ini perlu disikapi dengan mendorong peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa sebagai sarana komunikasi sekaligus alat berpikir yang mampu memajukan bangsa ke depan.

    ReplyDelete
  18. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, kita bisa menyampaikan perasaan dan pikiran kita dengan baik dan benar kepada orang lain. Namun, pada kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Sebagian menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

    Bahasa saat ini telah memegang peranan penting dalam era globalisasi sehingga masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menambah kemampuannya dalam menguasai bahasa yang banyak digunakan baik dalam pergaulan sosial maupun kepentingan bisnis. Penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat saat ini perlu disikapi dengan mendorong peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa sebagai sarana komunikasi sekaligus alat berpikir yang mampu memajukan bangsa ke depan.

    ReplyDelete
  19. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, kita bisa menyampaikan perasaan dan pikiran kita dengan baik dan benar kepada orang lain. Namun, pada kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Sebagian menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

    Bahasa saat ini telah memegang peranan penting dalam era globalisasi sehingga masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menambah kemampuannya dalam menguasai bahasa yang banyak digunakan baik dalam pergaulan sosial maupun kepentingan bisnis. Penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat saat ini perlu disikapi dengan mendorong peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa sebagai sarana komunikasi sekaligus alat berpikir yang mampu memajukan bangsa ke depan.

    ReplyDelete
  20. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, kita bisa menyampaikan perasaan dan pikiran kita dengan baik dan benar kepada orang lain. Namun, pada kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Sebagian menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

    Bahasa saat ini telah memegang peranan penting dalam era globalisasi sehingga masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menambah kemampuannya dalam menguasai bahasa yang banyak digunakan baik dalam pergaulan sosial maupun kepentingan bisnis. Penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat saat ini perlu disikapi dengan mendorong peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa sebagai sarana komunikasi sekaligus alat berpikir yang mampu memajukan bangsa ke depan.

    ReplyDelete
  21. NAMA :ANDIKA B.A
    NO :05
    KLS :X TP_B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, kita bisa menyampaikan perasaan dan pikiran kita dengan baik dan benar kepada orang lain. Namun, pada kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Rasa bangga berbahasa Indonesia tidak lagi tertanam pada setiap orang Indonesia. Rasa menghargai bahasa asing masih terus menampak pada sebagian besar bangsa Indonesia. Sebagian menganggap bahwa bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, seolah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia.Anggapan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dipenuhi oleh kata, istilah, dan ungkapan asing merupakan bahasa Indonesia yang "canggih" adalah anggapan yang keliru. Begitu juga, penggunaan kalimat yang berpanjang-panjang dan berbelit-belit, sudah tentu memperlihatkan kekacauan cara berpikir orang yang menggunakan kalimat itu. Apabila seseorang menggunakan bahasa dengan kacau-balau, sudah tentu hal itu menggambarkan jalan pikiran yang kacau-balau pula. Sebaliknya, apabila seseorang menggunakan bahasa dengan teratur, jelas, dan bersistem, cara berpikir orang itu teratur dan jelas pula. Oleh sebab itu, sudah seharusnyalah setiap orang Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang teratur, jelas, bersistem, dan benar agar jalan pikiran orang Indonesia sebagai pemilik bahasa Indonesia juga teratur dan mudah dipahami orang lain.

    Bahasa saat ini telah memegang peranan penting dalam era globalisasi sehingga masyarakat saat ini berlomba-lomba untuk menambah kemampuannya dalam menguasai bahasa yang banyak digunakan baik dalam pergaulan sosial maupun kepentingan bisnis. Penggunaan bahasa Indonesia yang terjadi di masyarakat saat ini perlu disikapi dengan mendorong peningkatan sikap positif masyarakat terhadap bahasa sebagai sarana komunikasi sekaligus alat berpikir yang mampu memajukan bangsa ke depan.

    ReplyDelete
  22. NAMA : FAUZAN D P
    KELAS : X TP-B
    NO : 19


    POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

    Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemkainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
    Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.

    ReplyDelete
  23. MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
    Bahasa Indonesia, dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar memahami dan mencintai bahasa Indonesia serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan, pengucapan, penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku. Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.
    Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
    Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia. Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    Nama:muhamad nur wahid
    No:17
    Kelas:Xgbc

    ReplyDelete
  24. MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
    Bahasa Indonesia, dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar memahami dan mencintai bahasa Indonesia serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan, pengucapan, penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku. Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.
    Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
    Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia. Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    Nama:muhamad nur wahid
    No:17
    Kelas:Xgbc

    ReplyDelete
  25. NAMA : HESTI ROMODONI
    NUS : 015
    KELAS : X TGB A

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Indonesia. Bahasa ini merupakan serapan dari bahasa di berbagai daerah di Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai hal. Oleh karena itu kita harus mencintai Bahasa Persatuan kita yaitu Bahasa Indonesia. Kita juga harus malestarikan bahasa Indonesia di jaman yang semakin maju ini. Bahasa Indonesia juga sangat bermanfaat dalam menyatukan seluruh bangsa Indonesia, kerena setiap daerah di Indonesi mempunyai bahasa daerah sendiri-sendiri. Maka dari itu bahasa Indonesia sangatlah penting. dan kita harus senantiasa mencintai dan melestarikan Bahasa Persatuan kita yaitu bahasa Indonesia.

    ReplyDelete
  26. NAMA : RIDA SULISTYA
    KELAS: X-TPD
    NO : 27
    bangga Bahasa Indonesia

    hadap bahasa Indonesia adalah suatu sikap yang menunjukkan rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dibandingkan menggunakan bahasa asing atau kata yang bukan berasal dari bahasa Indonesia. Misalnya dalam penggunaan bahasa Indonesia asli atau yang sudah lebih dahulu ada bukan serapan yang berasal dari bahasa asing. Namun, dalam kenyataannya kini masyarakat pada umumnya cendrung lebih banyak memakai serapan bahasa asing dalam beberapa kata bahkan kalimat dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia asli dengan baik dan benar .

    Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, unsur serapan asing yang belum sepenuhnya menjadi ke dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar, contohnya seperti reshuffle. Unsur-unsur itu dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

    Sikap terhadap bahasa Indonesia, apakah sikap negatif atau sikap positifnya, juga dapat kita amati melalui berbagai perilaku. Keadaan dan proses terbentuknya sikap bahasa tidak jauh dari keadaan dan proses terbentuknya sikap pada umumnya sebab sikap bahasa juga merupakan peristiwa kejiwaan. Sikap bahasa dapat diamati antara lain melalui perilaku berbahasa atau perilaku tutur. Sebagaimana perilaku dan sikap pada umumnya, perilaku berbahasa atau perilaku tutur seseorang atau sekelompok orang tidak selalu merupakan cerminan sikap bahasa. Demikian pula sebaliknya, sikap bahasa tidak selamanya tercermin dalam perilaku tutur.



    I.4Rangkuman

    Sikap bahasa (positif atau negatif) merupakan peristiwa kejiwaan yang dapat diamati melalui perilaku. Sikap dan perilaku berhubungan secara timbal balik. Menyenangi dan memiliki rasa bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia, serta terus berupaya mempertahankan dan menggunakan bahasa daerah atau bahasa Indonesia sesuai dengan kebutuhannya menunjukkan sikap positif kita. Sebaliknya, kurang menyukai, kurang peduli, dan tidak bangga terhadap bahasa daerah atau bahasa Indonesia menunjukkan sikap negatif.

    Sikap positif dapat ditumbuhkembangkan melalui kebiasaan. Membiasakan diri untuk lebih menguasai dan lebih terampil berbahasa Indonesia dapat menumbuhkembangkan sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia. Mengetahui konsep bahasa yang baik dan benar menjadi syarat untuk dapat berperilaku bahasa secara baik dan benar yang pada gilirannya dapat menumbuhkan sikap bahasa yang positif.

    ReplyDelete
  27. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  28. Nama : Siti Nur Khasanah
    Kelas : X.TGB.A
    Nus : 32

    bahasa Indonesia merupakan bahasa hidup yang terus menghasilkan kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan bahasa lokal dan bahasa asing.
    jadi, bahasa indonesia disebut juga bahasa persatuan yang diresmikan
    A.Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi bahasa.
    1. Bahasa Indonesia sebagai fungsi ekspresif.
    Alat mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.
    2. Bahasa Indonesia sebagai fungsi komunikasi.
    Alat interaksi atau hubungan antara dua individu atau lebih sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik.
    3. Bahasa Indonesia sebagai fungsi kontrol sosial.
    Media mengatur atau mengontrol masyarakat dalam bertingkah laku.
    4. Bahasa Indonesia sebagai fungsi adaptasi.
    Alat beradaptasi dengan lingkungan baru, khususnya dalam berkomunikasi.
    5. Bahasa Indonesia sebagai fungsi integrasi.
    Media mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di seluruh pelosok negeri.
    6. Bahasa resmi kenegaraan;
    7. Alat pengantar dalam dunia pendidikan;
    8. Penghubung pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah;
    9. Pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi.

    ReplyDelete
  29. MENJUNJUNG BAHASA INDONESIA
    Pada zaman sekarang ini bahasa indonesia keadaanya sangat memprihatinkan sekali. Keadaan itu disebabkan oleh muda-mudi penerus bangsa kita banyak yang meninggalkan bahasa indonesia karena para muda-mudi kita lebih memilih bahasa asing yang lebih nge`tren`. Jadi bahasa indonesia kini keadaanya hampir punah oleh sebab itu kita para pemuda-pemudi indonesia mulai dari sekarang harus menjunjung tinggi dengan melestarikan bahasa kita. Agar bahasa indonesia tidak luntur dan tidak tercampuri bahasa asing.yaitu salah satunya kita semua harus mencintai bahasa indonesia,dan menggunakan setiap sehari-hari dengan menggunakan bahasa indonesia dan berusaha untuk menghindari bahasa asing.
    Nama:rio estu aribowo
    No:22
    Kelas:X gbc

    ReplyDelete
  30. MENJUNJUNG TINGGI BAHASA INDONESIA
    Kita sebagai warga negara indonesia, kita harus menjunjung bahasa persatuan yaitu bahsa indonesia dan kita harus melestarikan bahasa tersebut karena dizaman sekarang ini banyak pemuda-pemudi penerus banngsa meremehkan bahasa indonesia karena pada saat ini banyak budaya-budaya asing yang masuk ke indonesia sehingga para pemuda-pemudi penerus bangsa terjeumus kedalam budaya asing tersebut sehingga para pemuda-pemudi lebih memilih bahasa asing dari pada bahasa indonesia karena bahasa asing dianggapnya lebih moderen dan lebih menglobal dikalangan remaja , jadi kita sebagai pemuda-pemudi penerus bangsa yang baik kita harus melestarikan dan menjunjung bahasa indonesia dan mengajak dan mendidik adik-adik kita agar melestarikan juga dikemudian hari agar bahasa indonesia lestari.
    NAMA:GILANG JATI PUTRA
    NO:14
    KELAS:X TGBC

    ReplyDelete
  31. NAMA:ARIF BUDI KUSUMA
    NO ABS:07
    KELAS:X-TGBA

    "Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu, tanah air Indonesia.
    Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
    Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia."

    Kutipan di atas tentunya kita semua sudah pernah membacanya. Ya benar, kutipan ini merupakan isi dari Sumpah Pemuda yang diresmikan pada tanggal 28 Oktober 1928. Dengan adanya sumpah pemuda maka lahirlah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia yang sekarang ini dipergunakan setiap hari dalam kita berkomunikasi. Hal itu dapat kita baca pada kalimat terakhir dari isi Sumpah Pemuda.

    Apa sih pentingnya sebuah bahasa di dalam komunikasi? Tentunya sangat penting, semua manusia yang melakukan aktivitas komunikasi menggunakan simbol-simbol yang disusun membentuk sebuah bahasa. Jadi dimana pun tempat manusia itu tinggal, mereka memiliki simbol-simbol komunikasi yang disebut dengan bahasa. Seperti kita yang tinggal di Indonesia, maka kita berkomunikasi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif dimana setiap orang yang berkomunikasi dapat menyampaikan pesannya dengan benar dan tepat kepada sasarannya. Akan tetapi, saat ini bahasa Indonesia sudah mulai kehilangan keasliannya. Masyarakat zaman sekarang lebih senang menggunakan bahasa gaul ketimbang bahasa Indonesia. Menurut mereka bahasa yang keren saat ini ya bahasa gaul bukan bahasa Indonesia. Mereka tidak menyadari bahwa bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa dimana mereka tinggal. Kalau kita sebagai masyarakat yang bertempat tinggal di Indonesia saja tidak mau menggunakan bahasa asli yakni bahasa Indonesia, lalu siapa lagi yang akan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi?
    Kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya menyadari bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa kita. Oleh karena itu, kita harus dengan setia menggunakannya dalam setiap komunikasi yang kita lakukan. Kita harus bangga dengan bahasa yang kita miliki karena itu adalah salah satu aset berharga dari bangsa ini. Maka dari itu, jangan pernah kita malu untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena dengan begitu kita menunjukkan kepada masyarakat luar betapa kita, sebagai warna negara Indonesia dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sehari-hari.

    Bahasa Indonesia selalu di hati, walaupun berbagai bahasa asing pun perlu kita pelajari untuk mempermudah komunikasi kita dengan dunia luar tetapi bahasa Indonesia tetaplah yang nomor 1!
    Aku cinta bahasaku, Bahasa Indonesia....

    ReplyDelete
  32. NAMA:BAMBANG K
    NO/KLS:07/X GBC

    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
    Bahasa Indonesia, dapat diketahui betapa pentingnya kita sebagai warga Indonesia terutama generasi muda untuk belajar memahami dan mencintai bahasa Indonesia serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kita haruslah bangga menggunakan bahasa Indonesia tentunya dengan ejaan, pengucapan, penulisan secara lisan maupun tulisan yang tepat dan benar sesuai dengan ketentuan-ketentuan penggunaan bahasa Indonesia yang berlaku. Kita tidaklah harus malu atau gengsi dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik kepada semua orang,sebab bahasa Indonesia merupakan identitas diri kita yang menyatakan kepada seluruh orang atau dunia bahwa diri kita adalah warga negara Indonesia.
    Dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita dapat dengan mudah berkomunikasi dengan masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang masing-masing daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya.
    Menerapkan dan menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar akan menjadi bukti kecintaan kita kepada bahasa dan negara kita yaitu Indonesia. Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga AKHIR ZAMAN .

    ReplyDelete
  33. NAMA : KRISTANTO SETYO P
    NOMOR: 22
    KELAS: X.TGB.B


    Pererat Persatuan dan kesatuan Dengan bahasa Indonesia

    Sejak jaman dahulu bahasa merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat pokok.Indonesia memiliki begitu banyak suku dengan berbagia macam bahasa. Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Melayu, dll.Dalam satu pulau saja bisa ada banyak sekali macamnya. Contohnya didaerah Jawa Tengah sendiri, bahasa yang digunakan di Wonogiri sangatlah lain dengan bahasa yang di gunakan di Rembang. ketika orang Rembang mengatakan sesuatu kepada orang Wonogiri, belum tentu orang Wonogiri mengetahui apa maksudnya. Pernah saya menjumpai seorang anak dari Rembang berkata kepada seorang Ibu yang sudah paru baya. Anak tadi berkata: "nyekek Bu" yang artinya adalah mari makan bu.Akan tetapi si Ibu malah marah-marah karena menganggap bahwa anak itu berbicara tidak sopan padanya. Menurut pemahaman Ibu itu "Nyekek" adalah bahasa yang kasar dan tak boleh digunakan untuk berbicara kepada orang yang lebih tua. Tetapi memang itulah bahasa yang biasa di gunakan di Rembang. Melihat hal itu saya mencoba menengahi dengan bahasa Indonesia sehingga mereka bisa saling mengerti. Sangatlah unik padahal kedua daerah tersebut masih dalam satu lingkup, yaitu Jawa Tengah. Di daerah-daerah manapun di Indonesia digunakan bahasa daerah tetapi seiring perkembangan jaman bahasa daerah belum bisa dijadikan sebagai alat komunikasi nasional.Karena di setiap daerah mempunyai bahasa daerah yang berbeda-beda dan hanya dimengerti oleh orang daerah itu saja.Maka dalam kongres pemuda II 28 oktober 1928 ditetapkan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan untuk bangsa indonesia.Dengan bahasa indonesia akan semakin kuat dalam persatuan dan kesatuannya.Ini terbukti bahasa indonesia dapat menyatukan komunikasi. Misalnya:orang Papua dengan orang Jakarta bisa berkomunikasi bengan lancar.Andai bahasa indonesia tak ada maka kedua orang itu tidak bisa berkomunikasi dengan lancar. Karena seperti yang saya utarakan di depan tadi. Masing-masing berbahasa daerah sendiri-sendiri sehingga mudah untuk di adu domba dan berselisih,karena ketidaktahuan arti masing masing bahasa daerahnya.Setelah kongres dan terbentuk bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dapat mempererat dan mempersatukan bangsa indonesia yang semakin kuat dan kokoh seperti cita-cita bangsa indonesia.

    ReplyDelete
  34. Nama : joko riyanto
    No : 24
    kls : X- TPB

    Bahasa adalah hal yang sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat umum maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dengan komunikash ,dan komunikasi tersebut adalah bahasa.
    Bahasa indonesia adalah bahasa resmi umtuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi kalau bhasa indonesia dijadikan bhasa resmi tentu setiap pertemuan resmi, surat dan seluruh buku yg dicetak untuk proses belajar mengajar harus memakai bahasa indonesia. Bahasa indonesia mengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar, berucap dengan benar serta berbicara dengan baik sehingga pada akhirny bahasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.

    ReplyDelete
  35. Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.

    Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), pengertian bahasa adalah dialek,logat,ragam,tutur dan ucapan. Dari pengertian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa cara berbicara sudah menunjukkan adanya bahasa, karena berkaitan langsung dengan dialek atau tutur kata yang diucapkan, sedangkan untuk cara berbahasa sendiri dapat diungkapkan secara lisan maupun tulis. Berarti berbicara di sini termasuk dalam bahasa yang diungkapkan secara lisan.

    Berbicara mengenai bahasa, lantas bagaimanakah peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa?

    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36C pun disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera,bahasa dan lambang negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi oleh aturan hukum. Yang menjadi pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah Bahasa Indonesia itu diterapkan secara baik dan benar? Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah Pemuda yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” , namun dalam kenyataannya. hal tersebut sangatlah bertolak belakang.

    Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2) luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.

    ReplyDelete
  36. Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.

    Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), pengertian bahasa adalah dialek,logat,ragam,tutur dan ucapan. Dari pengertian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa cara berbicara sudah menunjukkan adanya bahasa, karena berkaitan langsung dengan dialek atau tutur kata yang diucapkan, sedangkan untuk cara berbahasa sendiri dapat diungkapkan secara lisan maupun tulis. Berarti berbicara di sini termasuk dalam bahasa yang diungkapkan secara lisan.

    Berbicara mengenai bahasa, lantas bagaimanakah peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa?

    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36C pun disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera,bahasa dan lambang negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi oleh aturan hukum. Yang menjadi pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah Bahasa Indonesia itu diterapkan secara baik dan benar? Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah Pemuda yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” , namun dalam kenyataannya. hal tersebut sangatlah bertolak belakang.

    Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2) luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.
    NAMA : AGUS PRASETYO
    NO:6
    KELAS:XTPA

    ReplyDelete
  37. NAMA:ANANG P.S
    NO :03
    KELAS:X-TGB-C


    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
    Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaina bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan terutama ditujukan kepada bahasa dalam segala aspeknya.
    Pembinaan dan pengembangan mencakup dua arah yaitu pengembangan bahasa mencakup dua masalah pokok (masalah bahasa dan kemampuan/sikap) dan pembinaan juga mencakup dua arah (masyarakat luas dan generasi muda).
    B. Pembinaan Sikap Berbahasa Indonesia
    Masyarakat Indonesia dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan lingkungan dan keadaan yang dihadapi benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.hal itu, tentu saja tidak terlepas dari tujuan pembinaan bahasa gIndonesia, yaitu :
    1. Menumbuhkan dan membina sikap bahaasa yang positif.
    2. Meningkatkan kegairahan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
    3. Peningkatan mutu serta disiplin penguasaan bahasa Indonesia dalam segenap lapisan masyarakat.

    C. Sikap Positif terhadap Bahasa Indonesia
    Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia berungkap jika kita lebih suka memakai bahasa Indonesia dan menjaga agar pengaruh asing tidak berlebihan. Sikap kebanggaan berbahasa terungkap jika kita terdapat perasaan bahwa bahasa Indonesia dapat mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Hal ini, perlu ditegaskan karena dikalangan masyarakat berbagai sikap terhadap kemampuan berbahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut :
    1. Sikap menyangsikan kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan ilmu pengatahuan.
    2. Sikap mempercayai sepenuhnya kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan pengembangan ilmu pengetahuan.
    Sikap positif bahasa Indonesia tidak berarti sikap kebahasaan yang kaku dan tertutup dan menuntut kemurnian bahasa Indonesia dan yang menutup bahasa Indonesia dari hubungan saling pengaurh dengan bahasa lain yaitu bahasa daerah dan bahasa asing di Indonesia terhadap kurang lebih 400 bahasa daerah.

    D. Upaya Meningkatkan Kegairahan Penggunaan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar
    Pengguanaan bahasa yang baik dan benar adalah penggunaan yang disesuaikan dengan lingkungan dan pemakaian bahasa, diperoleh ragam bahasa, baik lisan maupun tulis. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik adalah pengguanaan ragam-ragam bahasa Indonesia sesuai dengan keadaan atau lingkunagn komunikasi.
    Penggunaan bahasa Indonesia dengan benar adalah penggunaan yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam ragam tulis, kaidah itu tertera pada buku :
    1. Pedoman Umum EYD.
    2. Pedoamn Umum Pembentukan Istilah.
    3. Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia.
    E. Peran Serta Kita dalam Meningkatkan Mutu dan Disiplin Pengunaan dan Penguasaan Bahasa Indonesia
    Sebagai masyarakat Indonesia kita dituntut berperan serta dalam meningkatkan mutu dan disiplin penggunaan serta penguasaan bahasa Indonesia. Hal ini perlu dilaksanakan agar penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan perkembangannya.
    Upaya peningkatan mutu dan disiplin penggunaan bahasa Indonesia harus merupakan kegiatan yang berkesinambungan, baik pada tingkat perorangan maupun pada tingkat kemasyarakatan. Kita sebagai Pembina bahasa Indonesia hendaknya ikut bereran dalam mencapai tujuan pembinaan bahasa Indonesia. Kita sebagai bahasa Indonesia senantiasa menjaga, memelihara, dan mengembangkan agar masyarakat atau generasi ke depannya tetap bisa menggunakana bahasa Indonesia yang baik dan benar.

    ReplyDelete
  38. memelihara dan mengembangkan bahasa indonesia
    NAMA : TEDI SAPUTRA
    NO : 29
    KELAS :X TGB-C

    memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidika ... mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. ... bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesionalGuru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaanGuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.Gur ... Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesionalGuru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaanGuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya u ... pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan.Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan. ... pembinaanGuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu org ...
    Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar.

    ReplyDelete
  39. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  40. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  41. Para pemuda yang tergabung dalam organisasi pemuda mendambakan adanya persatuan nasional di kalangan para pemuda. Mereka menginginkan agar organisasi-organisasi yang ada melebur menjadi satu perkumpulan nasional. Pada tanggal 2 Mei 1926 diadakan rapat besar pemuda Indonesia yang dikenal dengan nama Kongres Pemuda I. Rapat besar itu dihadiri oleh wakil-wakil dari organisasi-organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Islamiten, Jong Bataks Bond, dan lain-lain. Kongres Pemuda I dipimpin oleh Muhammad Tabrani.
    Tujuan Kongres Pemuda I ialah membentuk perkumpulan pemuda yang tunggal. Tujuannya adalah untuk:
     Memajukan paham persatuan dan kebangsaan.
     Mempererat hubungan antara semua perkumpulan kebangsaan
    Menindaklanjuti kongres I, diadakan Kongres Pemuda II. Kongres pemuda II dilaksanakan pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928. Kongres pemuda II dihadiri sekitar 750 peserta utusan dari berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Sekar Rukun, dan lain-lain. Kongres dipenuhi gelora semangat persatuan nasional.
    Pada kongres hari kedua,W.R. Supratman, seorang wartawan membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Indonesia Raya. W.R. Supratman membawakan lagu ciptaannya dengan gesekan biola. Peserta rapat terpukau mendengar lagu itu. Demikianlah untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dinyanyikan di Gedung Sumpah Pemuda. Kongres Pemuda II menghasilkan keputusan yang sangat penting dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Isi Sumpah Pemuda adalah:
     Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
     Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
     Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
    Inti isi Sumpah Pemuda adalah satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa. Berkat Sumpah Pemuda itu, arah perjuangan bangsa Indonesia menjadi semakin tegas, yaitu mencapai kemerdekaan tanah air Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan tersebut, bangsa Indonesia memandang perlu adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, yaitu bangsa Indonesia.











    nama/kelas:septiawan n.h/xtgbc

    ReplyDelete
  42. nama : syahrul anwar
    no : 28
    kls : x_tpd
    1.Hasil pengembangan teknologi sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia seperti misalnya komputer, peralatan transportasi, dan peralatan informasi.
    contoh kalimat :
    2. Disini tempat pendaftaran kursus paket C bagi pelajar SMA.
    3. Saya bingung melihat kelakuan anak itu.
    4. Jadwal di atas menunjukkan kereta api eksekutif Argo Lawu berangkat pada pukul 17.00 dari stasiun gambir.
    5. Yang memiliki HP agar mematikan HP-nya.
    6. Berapakah Ibu mau menjual bayam ini?
    7. Peristiwa itu bukan diketahui oleh keluarganya saja, melainkan juga oleh masyarakat di sekitarnya.
    8.Selamat pagi, teman/kawan
    /rekan(?).
    9.Edi dan ayahnya pergi ke pasar karena ia ingin membeli mata kail.
    10.Dono dan Anna pergi membeli sepatu, tetapi sayang sekali uangnya tidak cukup.
    11.Anna dan kawannya kelihatan sibuk sekali.
    12.Mereka sedang bersiap akan pergi, tetapi ada sesuatu yang hilang.
    13.Karena sedih dan kesal mencari, akhirnya tangisnya pun lepas tak terbendung.
    14.ia duduk termenung, wajahnya sayu dan matanya basah.
    15.Hatinya benar-benar sedih ketika ia mengenang kembali tingkah laku suaminya yang keterlaluan.
    16.Nurlina sudah lama menikah dengan Idris. Mereka dikaruniai Tuhan dua orang anak perempuan yang cerdas dan rajin. Segala kebutuhan anaknya selalu mereka upayakan untuk mempertimbangkan kegunaannya.
    17.Saya membeli sebuah buku cerita, tetapi sayang sekali saya belum sempat membacanya.
    18.Dengan gayanya yang khas, semangatnya berkobar-kobar, pemimpin karismatis itu berpidato berapi-api, menggelegar mengguncang dunia.
    19.Bapak dan Ibu yang saya hormati, siapa lagi yang mau memikirkan nasib mereka kalau bukan kita-kita yang hadir sekarang?
    20.Ia mengajukan pandangan baru, tetapi tidak mengubah status quo.

    ReplyDelete
  43. Nama : Riski Aji P.
    No : 23
    Kelas: X/TGB_C

    "MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA"
    Menurut pendapat Amran Halim setelah 67 tahun BI dikukuhkan sebagai bahasa persatuan, situasi kebahasaan ditandai oleh dua tantangan. Tantangan pertama, yakni perkembangan bahasa Indonesia yang dinamis, tetapi tidak menimbulkan pertentangan di antara masyarakat. Pada saat bersamaan bangsa Indonesia sudah mencapai kedewasaan berbahasa. Sekarang tumbuh kesadaraan secara emosional bahwa perilaku berbahasa tidak terkait dengan masalah nasionalisme. Buktinya, banyak orang yang lebih suka memakai bahasa Asing, demikian Amran Halim.
    Tantangan kedua, yakni persoalan tata istilah dan ungkapan ilmiah. Tantangan kedua ini yang menimbulkan prasangka yang tetap diidap ilmuwan kita yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia miskin, bahkan kita dituduh belum mampu menyediakan sepenuhnya padanan istilah yang terdapat dalam banyak disiplin ilmu, teknologi, dan seni. Menurut Moeliono (1991: 15) prasangka itu bertumpu pada pendirian apa yang tidak dikenal atau diketahui, tidak ada dalam bahasa Indonesia.
    Selain tantangan internal seperti di atas, bahasa Indonesia juga harus menghadapi gempuran dari bahasa asing. Hal yang serupa dengan tantangan internal mengenai bahasa daerah, bahasa Indonesia oleh sebagian masyarakat dipandang tidak lebih prestise dibandingkan dengan bahasa asing. Hasilnya penggunaan kaidah bahasa Indonesia tidak banyak menjadi sorotan penting. Percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi sesuatu yang lumrah. Bahasa gaul mulai merebak di masyarakat, bahkan yang berpendidikan tinggi hingga pejabat dan media massa. Jika hal ini terus dibiarkan maka bahasa Indonesia akan menjadi minoritas dan punya istilah “tamu di rumahnya sendiri”.
    Saat ini tantangan terhadap bahasa Indonesia, baik internal maupun eksternal, merupakan hal yang tidak hanya mengancam eksistensi bahasa Indonesia. Konsekuensi ancaman tersebut tidak hanya sebatas mengancam eksistensi bahasa Indonesia, namun menjadi sangat penting karena berkaitan dengan bahasa sebagai identitas dan kepribadian bangsa. Jika dihayati dari prosesnya, awalnya masyarakat merubah gaya bahasanya lalu mempengaruhi tingkah lakunya sehingga akan mengalami kegamangan norma dan kepribadian berkaitan dengan identitas sosial.

    ReplyDelete
  44. Nama : Adika bimar
    No : 01
    Kelas : X/TGB_C
    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan.

    ReplyDelete
  45. Nama :Reno A.P
    No :21
    Kelas:X/TGB_C

    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA
    ada beberapa dasar pembinaan bahasa Indonesia yang diharapkan memberikan semangat dan motivasi tinggi dalam membina dan mengembangkan bahaasa Indoensia. Landasan tersebut bersifat keagamaan (religius), kesejarahan (historis, politis), kecendekian (intelektual), bersifat kemasyarakatan (sosial). Dengan landasan tersebut, pembinaan bahasa Indonesia yang dilakukan pada era otonomi daerah menjadi kuat, tidak tergoyahkan oleh kondisi yang bersifat memecah-belah, dan dapat dijadikan referensi dalam menjaga kesatuan dan persatuan demi keutuhan bangsaIndonesia. Landasan yang bersifat keagamaan adalah bahwa bahasa Indonesia itu karunia Tuhan yang harus kita syukuri. Membina dan mengembangkan bahasa Indonesia berarti mensyukuri karunia Tuhan. Sebaliknya, mengabaikan pemeliharaan bahasa Indonesia adalah sama dengan tidak mensyukuri karunia Tuhan.
    Landasan kedua bersifat kesejarahan, yaitu bahasa Indonesia merupakan amanat para pejuang atau pahlawan bangsa. Butir ke-3 Sumpah pemuda tahun, 1928 menyatakan bahwa Kami putra-putri Indonesia, menjungjung bahasa Persatuan, bahasa Indonesia.. Demikian pula Pasal 36 UUD 1945 menyatakan bahwa Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Generasi penerus harus mengamalkan amanat itu. Menghargai bahasa Indonesia dengan jalan “menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam suasana resmi” berarti mengamalkan amanat para pahlawan tersebut.
    Dasar berikutnya adalah landasan kecendekiaan. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mampu mengemban konsep, mutu, dan dan keilmiahan, karena diemban oleh intelektualisme para cendekiawan atau orang terpelajar, bukan awam.

    ReplyDelete
  46. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  47. Nama : Dumagusta Bintang Satria
    No. Abs : 16
    Kelas : X TP A

    BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA
    Semua bahasa hakikatnya sama, yaitu sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi dengan bahasanya mampu men ggali potensi bahasanya dan mampumenggunakannya secara baik, benar, dan santun merupakan cermin dari sifat dan kepribadian pemakainya.Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwakepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yangsebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasasecara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain, pada suatu saattidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak santun.
    Maka dari itu bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagaicermin dari kepribadian bangsa Indonesia

    ReplyDelete
  48. Nama : Dumagusta Bintang Satria
    No. Abs : 16
    Kelas : X TP A

    BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA
    Semua bahasa hakikatnya sama, yaitu sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi dengan bahasanya mampu men ggali potensi bahasanya dan mampumenggunakannya secara baik, benar, dan santun merupakan cermin dari sifat dan kepribadian pemakainya.Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwakepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yangsebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasasecara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain, pada suatu saattidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak santun.
    Maka dari itu bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagaicermin dari kepribadian bangsa Indonesia

    ReplyDelete
  49. andhy pradana/04/X-TPC


    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:

    Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia.
    Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
    Perkembangan yang akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan.

    ReplyDelete
  50. Yang membuat motivasi untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa karena adanya keberagaman dalam budaya Bangsa Indonesia, mulai dari budaya adat, budaya seni, sosial dan bahasa, untuk budaya yang terakhir disebutkan, merupakan elemen penting dalam mempersatukan bangsa, sebab dengan adanya bahasa, kita bisa saling komunikasi juga saling bertukar pikiran, dan saling mengetahui apa yang hendak disampaikan.
    Oleh karena itu, sangat penting menjunjung tinggi dan melestarikan serta memakai Bahasa Persatuan dalam berbagai kesempatan, agar tercipta saling pengertian dan menghindari kesalahpahaman, Bahasa persatuan kita Bahasa indonesia tentu sudah dikampanyekan sejak dulu, dan merupakan kewajiban untuk mempelajarinya dengan baik juga memakainya dalam kegiatan formal.
    Namun, disaat menjunjung Bahasa Persatuan Indonesia, bukan berarti mengesampingkan Bahasa Daerah ti setiap daerah seluruh Indonesia, karena dengan adanya Bahasa daerah, akan lebih memperkaya khasanah kebudayaan bangsa, disamping itu, dengan banyaknya orang daerah yang perlu pemahaman mengenai arti persatuan bangsa ini dari sebagian masyarakat yang sedaerahnya, akan lebih tersampaikan, karena berkomunikasi awal dengan bahasa ibu masing-masing disetiap daerah, akan memperkuat ikatan bathin, baik sesama suku atau antar suku, karena berawal dari situ akan tercipta saling ingin mempelajari bahasa masing-masing juga terdorong untuk saling merasa memiliki kekayaan budaya bahasa tersebut.
    Dengan melestarikan budaya daerah pun akan berpengaruh terhadap upaya pemersatu bangsa, disamping setiap masyarakat antar daerah mengenal budaya semua daerah, semua pulau, dan semua bahasa yang ada, maka otomatis seluruh bangsa di tanah air akan ikut saling menjaga dan melestarikannya, disamping itu generasi muda pun perlu dikenalkan dengan budaya nenek moyang dan leluhurnya, agar dapat mengenal silsilah budaya serta asal usulnya.
    Dalam hal bahasa, saya pribadi sangat kecewa ketika, di sekolahan anak saya yang terletak di Provinsi Banten berbatasan dengan Jakarta Selatan, untuk mata pelajaran Bahasa Sunda yang tadinya ada, malah dihapuskan, padahal hal ini sangat penting, dan menurut saya, untuk pelajaran bahasa daerah, tak akan mengganggu proses pelajaran lain, karena dalam satu minggu hanya satu kali, itu pun jam pelajarannya tak lama, malah anak saya sampai bertanya, “Bu, padahal Sekar ingin tau pelajaran bahasa sunda itu, jadi Sekar tau Bahasa sunda selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.”
    Saya menghiburnya dengan berjanji akan mengajarkannya dirumah, karena kebetulan saya memang orang Sunda, tetapi walaupun bahasa daerah dapat diajarkan dirumah saja oleh orangtua, nilai dan keberadaannya seolah tidak dianggap penting jika dikesampingkan dari kurikulum pelajaran di sekolah, sedangkan Provinsi Banten itu adalah dasarnya berbahasa Sunda.
    Saya pernah mempertanyakan hal ini kepada pihak sekolah, namun jawabannya sangat enteng, katanya percuma diajarkan juga tidak efektif untuk menunjang pendidikan lainnya, ya ampun saya tertegun sekali dengan jawaban ini, dengan sikap seperti ini, tentu saja akan mengaburkan nilai budaya dan kekayaan ragam bahasa daerah yang akan menunjang bahasa persatuan, anak cucu akan semakin tak mengenal leluhurnya juga sama sekali akan memunahkan keberadaan bahasa daerah yang selama ini berusaha kita pelihara sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa.
    Semoga saja hal ini tidak terjadi pada daerah atau pulau lain, saya berharap untuk daerah lain diseluruh Indonesia tetap memelihara Bahasa Daerah masing-masing dengan menganggap penting untuk dipelajari di sekolah, agar dapat terpupuk dan terpelihara.
    Dengan adanya penyikapan perbedaan yang saling menerima dan saling merasa memiliki, dengan otomatis menjunjung tinggi persatuan bangsa dengan berbahasa satu Bahasa indonesia akan lebih kuat tertanam karena menilai pentingnya mempersatukan keragaman bahasa yang ada.
    NAMA:koiri
    NO:17
    KELAS:X gBc

    ReplyDelete
  51. nama :tungki nurhuda
    no : 30
    kelas: x tgb-c
    menjunjung bahasa indonesia

    menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu oleh banyak orang telah diubah menjadi sebuah pengakuan: berbahasa satu, bahasa Indonesia.
    Ada perbedaan mendasar antara pernyataan sikap: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia dan pengakuan berbahasa satu, bahasa Indonesia. Pernyataan sikap menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia mengimplisitkan adanya pengakuan atas keberadaan bahasa-bahasa lain (daerah dan asing) di Indonesia.
    Sebaliknya, pengakuan berbahasa satu, bahasa Indonesia justru mengimplisitkan adanya penolakan atas keberadaan bahasa-bahasa lain (daerah dan asing) di Indonesia. Dengan demikian, mengubah pernyataan sikap kebahasaan: menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia menjadi sebuah pengakuan: berbahasa satu, bahasa Indonesia tidak hanya menyalahi teks asli Sumpah Pemuda, tetapi juga mengkhianati bangsa Indonesia, karena telah membelokkan arah politik bahasa nasional.
    Harus diakui, terpaan arus globalisasi dan berembusnya gerakan reformasi telah menciptakan paradoks pada dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Globalisasi dan reformasi itu, ternyata, tidak hanya telah membuat masyarakat menjadi semakin seragam (homogen), tetapi juga telah membentuk cara pandang masyarakat terhadap dunia (terhadap identitas, citra diri, hingga nilai-nilai hidup) berubah.

    ReplyDelete
  52. Nama:Bambang K
    NO :07
    Kelas: X GBC

    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA


    Kita mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Namun, tanah yang satu itu sudah banyak yang dikuasai oleh pihak luar negeri, lebih banyak untuk kepentingan mereka dibandingkan dengan untuk kepentingan anak bangsa (kecuali segelintir pejabat dan pengusaha). Kesatuan wilayah Tanah Air itu kita pertahankan dengan kekerasan terhadap anak bangsa di sejumlah tempat yang memprotes ketidakadilan.

    Kita mengaku berbangsa yang satu, yaitu bangsa Indonesia, tetapi rasa berbangsa satu itu kian menipis. Sejumlah daerah ingin melepaskan diri dari bangsa Indonesia karena merasa diperlakukan tidak adil.

    Kondisi bangsa kita amat menyedihkan sehingga makin banyak yang mengatakan bahwa kita adalah ”bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa”. Jarang ada tulisan yang bernada positif tentang kondisi bangsa Indonesia.

    Kita bertekad bahwa sebagai putra dan putri Indonesia, kita akan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tampaknya butir ketiga dari Sumpah Pemuda itulah yang masih tersisa dari ketiga butir Sumpah Pemuda. Memang ada sejumlah masalah dalam perkembangan bahasa Indonesia, tetapi secara keseluruhan masih bisa dianggap baik.

    Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    ReplyDelete
  53. Nama:Bambang K
    NO :07
    Kelas: X GBC

    MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN BAHASA INDONESIA


    Kita mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Namun, tanah yang satu itu sudah banyak yang dikuasai oleh pihak luar negeri, lebih banyak untuk kepentingan mereka dibandingkan dengan untuk kepentingan anak bangsa (kecuali segelintir pejabat dan pengusaha). Kesatuan wilayah Tanah Air itu kita pertahankan dengan kekerasan terhadap anak bangsa di sejumlah tempat yang memprotes ketidakadilan.

    Kita mengaku berbangsa yang satu, yaitu bangsa Indonesia, tetapi rasa berbangsa satu itu kian menipis. Sejumlah daerah ingin melepaskan diri dari bangsa Indonesia karena merasa diperlakukan tidak adil.

    Kondisi bangsa kita amat menyedihkan sehingga makin banyak yang mengatakan bahwa kita adalah ”bangsa kuli dan kulinya bangsa-bangsa”. Jarang ada tulisan yang bernada positif tentang kondisi bangsa Indonesia.

    Kita bertekad bahwa sebagai putra dan putri Indonesia, kita akan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tampaknya butir ketiga dari Sumpah Pemuda itulah yang masih tersisa dari ketiga butir Sumpah Pemuda. Memang ada sejumlah masalah dalam perkembangan bahasa Indonesia, tetapi secara keseluruhan masih bisa dianggap baik.

    Di zaman moderen ini mencintai bahasa bangsa sendiri merupakan kebanggaan besar terutama bangsa Indonesia yang cinta akan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia digunakan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dari orang kalangan bawah sampai kalangan atas selalu mengucapkan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Sebagai orang Indonesia kita harus bangga karena bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional atau bahasa resmi negara. Tetapi bangsa Indonesia ada juga yang belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Maka, kita harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan orang Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    ReplyDelete
  54. Budaya Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan “Bahasa Indonesia”

    Tahun 1928 M merupakan tahun yang sangat bersarah bagi bangsa Indonesia. Pada tahun tersebut Indonesia memang belum lepas dari penjajahan bangsa asing. Tapi, pada tahun tersebut sejumlah pemuda Indonesia berkumpul untuk menyatakan sebuah kemerdekaan dalam bentuk lain. Sekelompok pemuda t menyatakan kemerdekaan untuk memiliki sebuah nasionalisme tentang kebangsaan, ketanah-airan, dan kebahasaan. Mari kita simak teks lengkap dari Sumpah Pemuda yang diikrarkan pasa tanggal 28 Oktober 1928 M :

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia

    Kami Poetra dan Poetri Indonesia menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

    Mungkin sebagian dari kita tidak sadar bahwa iu adalah bagian dari sebuah proklamasi kemerdekaan. Meskipun pada waktu secara resmi Indonesia belum merdeka, tapi di hati para pemuda Indonesia Indonesia telah merdeka sebelum Soekarno dan Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan. Dua naskah pertama merupakan sebuah perngakuan akan tanah air dan kebangsaan. Dua naskah pertama tersebut sebagian besar dari rakyat kita sudah banyak yang memahami dan memaknainya. Kita perhatikan saja, ketika laut dan tanah kita diinjak oleh negara tetangga, Malaysia ,siapa yang tidak kesal. Hampir semua masayakat Indonesia, dari semua lapisan marah dan kesal dengan perbuatan Malaysia. Sampai sejauh ini nasionalisme masyarakat Indonesia masih tinggi. Akan tetapi, mari kita lihat naskah yang ketiga. Naskah ketiga adalah naskah yang menyatakan sebuah pengakuan tentang bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sadar maupun tidak sebagian besar dari kita tak bisa memahami arti nasionalisme dengan berbahasa Indonesia.

    Sebuah contoh dapat kita lihat dalam dunia pendidikan kita. Rata-rata peserta didik memiliki nilai lebih tinggi dalam pelajaran Bahasa Inggris dibanding pelajaran Bahasa Indonesia. Sebagian peserta didik menganggap bahwa Bahasa Indonesia itu lebih sulit dibanding dengan Bahasa Inggris. Apalagi saat ini posisi pelajaran Bahasa Inggris sejajar dengan pelajaran Bahasa Indonesia dalam hal kewajiban dan standar nilai. Para peserta didik lebih takut mendapat nilai Bahasa Inggris yang jelek daripada mendapat nilai Bahasa Indonesia, karena menganggap Bahasa Indonesia tidak begitu berperan dalam dunia kerja. Toh, tidak belajar dengan baik di sekolah , kita sudah bisa berbahasa Indonesia. Para orang tua pun lebih bangga ketika anaknya masuk ke sekolah berbahasa asing.


    NAMA : KOIRI
    NO : 16
    KELAS : X TGB C

    ReplyDelete
  55. NAMA : RINA ERNAWATI
    KELAS: X TGBA
    NO.AB: 23

    Cinta bahasa indonesia sangatlah penting terutama bagi masyarakat indonesia,supaya bahasa indonesia tetap lestari dan berkembang di indonesia.
    di negara indonesia banyak orang yang justru tidak bisa berbicaramenggunakan bahasa indonesia,karena kurangnya kesadaran cinta bahasa persatuan.
    maka dari itu kita sebagai calon pemimpin bangsa harus bisa dan cinta bahasa indonesia.

    ReplyDelete
  56. nama : yudhi nashrudin
    kelas: xtp-b
    no : 32

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA

    Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.

    ReplyDelete
  57. NAMA : YUDHI NASHRUDIN
    KELAS: XTP-B
    NO : 32

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARAKTER ANAK BANGSA

    Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.

    ReplyDelete
  58. nama : mahendra k
    no : 24
    kelas: x tgb a

    Bahasa Indonesia adalah bahasa rasmi Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa rasmi.Bahasa ini adalah bhasa pertama yang digunakan. Selain bahasa daerah seperti bahasa jawa atau bahasa sunda.

    Kita sebagai warga bangsa Idonesia yang mengaku berbahasa Indonesia terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya sejarah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

    Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[7] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

    ReplyDelete
  59. NAMA : PUTHUT WIJANARKO
    NO : 25
    KELAS :X_TPA

    Contoh Menggunakan Bahasa Indonesia Secara baik dan benar

    1. Contoh menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar
    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
    Misalkan dalam pertanyaan sehari-hari dengan menggunakan bahasa yang baku Contoh :
    a) Apakah kamu sudah belajar malam ini?
    - Umumnya : udah belajar belom lu?

    b) Apa yang kamu lakukan sekarang?
    - Umumnya : lagi ngapain lu?

    c) Sejak kapan anda tinggal di Tangerang?
    - Umumnya : Dari kapan tinggal di Tangerang?

    d) Berapakah jarak rumah anda ke sekolah ?
    - Umumnya : Dari rumah ke sekolah jauh gak ?

    e) Sudah berapa lama anda menunggu bus di sini ?
    - Umumnya : udah lama nunggu bis nya?


    Contoh lain Misalkan ketika dalam dialog antara seorang Guru dengan seorang siswa
    • Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
    • Rino : Sudah saya kerjakan pak.
    • Pak guru : Baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
    • Rino : Baik Pak,akan segera saya kumpulkan.

    Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. Akan sangat ganjil bila dalam tawar -menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini.
    (1) Berapakah Ibu mau menjual wortel ini ?
    (2) Apakah abang Becak bersedia mengantar saya ke Stasiun Gambir dan berapa ongkosnya?
    Contoh di atas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu. Untuk situasi seperti di atas, kalimat (3) dan (4) berikut akan lebih tepat.
    (3) Berapa nih bu, harga wotel nya ?
    (4) Ke Statiun Gambir,berapa bang?

    ReplyDelete
  60. Kenapa Kita Tak Bangga dengan Bahasa Indonesia?
    Bahasa menunjukkan bangsa. Setiap bangsa pasti memiliki bahasanya sendiri, dan merasa bangga dengan bahasa mereka. Bahkan mereka berusaha keras untuk memperkenalkan bahasa bangsanya ke forum-forum international. Meskipun mereka tahu bahwa bahasa Inggris telah menjadi bahasa Internasional yang banyak dipakai oleh masyarakat dunia dalam berkomunikasi. Kebanggaan itu akan terlihat ketika mereka bernarsis diri dalam blog mereka seperti para peserta didik saya yang sangat bangga dengan sekolahnya. Lihatlah wajah-wajah mereka dalam foto di atas!
    Saya tertegun sesaat, ketika salah satu sahabat saya bercerita tentang kunjungannya ke beberapa negara di Eropa. Orang Perancis sangat bangga dengan bahasa nasionalnya. Setiap turis asing yang melancong ke negerinya akan diarahkan untuk mengenal, dan mengerti bahasa Perancis. Begitupun dengan orang Jerman, dan Swiss. Berbeda sekali dengan negeri yang kita cintai ini. Kita justru lebih suka berbahasa Inggris daripada bahasa sendiri. Para turis asing yang berwisata ke negeri ini tidak kita arahkan untuk mengenal, dan mengerti bahasa Indonesia. Jarang sekali saya temui, ada turis asing dari manca negara yang langsung diajarkan bahasa Indonesia oleh guide atau pemandu wisata di negeri ini. Misalnya dengan kata-kata, “Hai apa kabar?” atau “Selamat datang di negeri impian dan negeri surgawi Indonesia”.
    Hal yang lebih menyakitkan lagi, para guru di sekolah RSBI diminta menyampaikan materi pelajarannya dalam dua bahasa (Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia), dan kalau bisa bahasa Inggrisnya lebih ditonjolkan ketimbang bahasa Indonesia, karena sekolah sudah diharuskan untuk bertaraf internasional dengan menguasai bahasa Inggris. Padahal tidak seperti itu seharusnya penerapan bilingual dalam pembelajaran di sekolah.
    Bahasa hanya sebagai sarana saja menyampaikan pesan. Jadi, bila seorang guru ingin pesannya sampai kepada para peserta didik, gunakanlah bahasa Indonesia dalam menyampaikan materinya, dan bukan memakai bahasa Inggris yang terlihat keren didengar, tetapi tidak dipahami pesannya oleh peserta didiknya.

    Nama:anung ardilan
    No:4
    Kelas:X GbC

    ReplyDelete
  61. nama : dicky dwi kuncahyo
    no :14
    kelas:x-tpb

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARACTHER ANAK BANGSA
    Bahasa mencerminkan karakter bangsa. karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita yaitu Bahasa Indonesia.
    Keunikan ragam budaya bangsa Indonesia di antaranya adanya beratus-ratus bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keanekaragaman tersebut dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung antar daerah dan antar budaya. Sifat saling mempengaruhi antara bahasa nusantara dan bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat wajar.
    Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    ReplyDelete
  62. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  63. Nama : Zenal Arifin
    Kelas : XTGB_B
    No : 35
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
    indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
    indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
    pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
    ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
    bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
    digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
    yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
    sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
    sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
    bahasa asing karena dlm sejarahBahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.

    ReplyDelete
  64. NAMA : ARIF NUR ANZARI
    KELAS : X TPA
    NO : 11


    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah bahasa yang benar. Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Penggunaan Bahasa Indonesia yang benar harus sesuai dengan EYD/ Ejaan yang Disempurnakan. Bahasa Indonesia yang baik belum tentu bahasa baku.
    Dalam percakapan sehari hari rasanya kurang pas kalau kita menggunakan bahasa yang baku. Biasanya dalam percakapan tersebut kita menggunakan bahasa santai, tetapi tetap sopan.
    Akan tetapi pada suasana resmi, penggunaan bahasa yang baku tidak bias ditawar lagi / harus menggunakan bahasa baku.
    Jadi bahasa yang digunakan juga tergantung situasi.

    ReplyDelete
  65. Nama : GELAR NOWORIZKY
    NO : 18
    KELAS : X TPA

    BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA
    Semua bahasa mempunyai fungsi yang sama, yaitu untuk saling berkomunikasi. Tidak ada bahasa yang lebih baik ataupun lebih buruk dari yang lain. Oleh karena itu, ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi dengan bahasanya mampu menggali potensi bahasanya dan mampu menggunakannya secara baik, benar, dan santun merupakan cermin dari sifat dan kepribadian pemakainya menyatakan bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwa kepribadian orang itu memang baik, misalnya menggunakan kata tolong sewaktu menyuruh orang lain, mengucapkan terimakasih jika seseorang memberi sesuatu atau melakukan sesuatu seperti yang diinginkannya. Sebaliknya, jika ada orang yang sebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasasecara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain, pada suatu saat tidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak santun. Orang yang kepribadiannya kurang santun biasanya menggunakan kata kata yang kurang sopan dalam bertutur kata. Bagaimanapun, bahasa yang digunakan oleh seseorang dapat mencerminkan kepribadiannya.
    Maka dari itu bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai cermin dari kepribadian bangsa Indonesia.

    ReplyDelete
  66. Tahun 1928 M merupakan tahun yang sangat bersarah bagi bangsa Indonesia. Pada tahun tersebut Indonesia memang belum lepas dari penjajahan bangsa asing. Tapi, pada tahun tersebut sejumlah pemuda Indonesia berkumpul untuk menyatakan sebuah kemerdekaan dalam bentuk lain. Sekelompok pemuda t menyatakan kemerdekaan untuk memiliki sebuah nasionalisme tentang kebangsaan, ketanah-airan, dan kebahasaan. Mari kita simak teks lengkap dari Sumpah Pemuda yang diikrarkan pasa tanggal 28 Oktober 1928 M :

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia

    Kami Poetra dan Poetri Indonesia menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

    Mungkin sebagian dari kita tidak sadar bahwa iu adalah bagian dari sebuah proklamasi kemerdekaan. Meskipun pada waktu secara resmi Indonesia belum merdeka, tapi di hati para pemuda Indonesia Indonesia telah merdeka sebelum Soekarno dan Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan. Dua naskah pertama merupakan sebuah perngakuan akan tanah air dan kebangsaan. Dua naskah pertama tersebut sebagian besar dari rakyat kita sudah banyak yang memahami dan memaknainya. Kita perhatikan saja, ketika laut dan tanah kita diinjak oleh negara tetangga, Malaysia ,siapa yang tidak kesal. Hampir semua masayakat Indonesia, dari semua lapisan marah dan kesal dengan perbuatan Malaysia. Sampai sejauh ini nasionalisme masyarakat Indonesia masih tinggi. Akan tetapi, mari kita lihat naskah yang ketiga. Naskah ketiga adalah naskah yang menyatakan sebuah pengakuan tentang bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sadar maupun tidak sebagian besar dari kita tak bisa memahami arti nasionalisme dengan berbahasa Indonesia.

    Sebuah contoh dapat kita lihat dalam dunia pendidikan kita. Rata-rata peserta didik memiliki nilai lebih tinggi dalam pelajaran Bahasa Inggris dibanding pelajaran Bahasa Indonesia. Sebagian peserta didik menganggap bahwa Bahasa Indonesia itu lebih sulit dibanding dengan Bahasa Inggris. Apalagi saat ini posisi pelajaran Bahasa Inggris sejajar dengan pelajaran Bahasa Indonesia dalam hal kewajiban dan standar nilai. Para peserta didik lebih takut mendapat nilai Bahasa Inggris yang jelek daripada mendapat nilai Bahasa Indonesia, karena menganggap Bahasa Indonesia tidak begitu berperan dalam dunia kerja. Toh, tidak belajar dengan baik di sekolah , kita sudah bisa berbahasa Indonesia. Para orang tua pun lebih bangga ketika anaknya masuk ke sekolah berbahasa asing.

    Nama:dawa p
    No:8
    Kelas: x gbc

    ReplyDelete
  67. Tahun 1928 M merupakan tahun yang sangat bersarah bagi bangsa Indonesia. Pada tahun tersebut Indonesia memang belum lepas dari penjajahan bangsa asing. Tapi, pada tahun tersebut sejumlah pemuda Indonesia berkumpul untuk menyatakan sebuah kemerdekaan dalam bentuk lain. Sekelompok pemuda t menyatakan kemerdekaan untuk memiliki sebuah nasionalisme tentang kebangsaan, ketanah-airan, dan kebahasaan. Mari kita simak teks lengkap dari Sumpah Pemuda yang diikrarkan pasa tanggal 28 Oktober 1928 M :

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia

    Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia

    Kami Poetra dan Poetri Indonesia menjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

    Mungkin sebagian dari kita tidak sadar bahwa iu adalah bagian dari sebuah proklamasi kemerdekaan. Meskipun pada waktu secara resmi Indonesia belum merdeka, tapi di hati para pemuda Indonesia Indonesia telah merdeka sebelum Soekarno dan Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan. Dua naskah pertama merupakan sebuah perngakuan akan tanah air dan kebangsaan. Dua naskah pertama tersebut sebagian besar dari rakyat kita sudah banyak yang memahami dan memaknainya. Kita perhatikan saja, ketika laut dan tanah kita diinjak oleh negara tetangga, Malaysia ,siapa yang tidak kesal. Hampir semua masayakat Indonesia, dari semua lapisan marah dan kesal dengan perbuatan Malaysia. Sampai sejauh ini nasionalisme masyarakat Indonesia masih tinggi. Akan tetapi, mari kita lihat naskah yang ketiga. Naskah ketiga adalah naskah yang menyatakan sebuah pengakuan tentang bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sadar maupun tidak sebagian besar dari kita tak bisa memahami arti nasionalisme dengan berbahasa Indonesia.

    Sebuah contoh dapat kita lihat dalam dunia pendidikan kita. Rata-rata peserta didik memiliki nilai lebih tinggi dalam pelajaran Bahasa Inggris dibanding pelajaran Bahasa Indonesia. Sebagian peserta didik menganggap bahwa Bahasa Indonesia itu lebih sulit dibanding dengan Bahasa Inggris. Apalagi saat ini posisi pelajaran Bahasa Inggris sejajar dengan pelajaran Bahasa Indonesia dalam hal kewajiban dan standar nilai. Para peserta didik lebih takut mendapat nilai Bahasa Inggris yang jelek daripada mendapat nilai Bahasa Indonesia, karena menganggap Bahasa Indonesia tidak begitu berperan dalam dunia kerja. Toh, tidak belajar dengan baik di sekolah , kita sudah bisa berbahasa Indonesia. Para orang tua pun lebih bangga ketika anaknya masuk ke sekolah berbahasa asing.

    Nama:dawa p
    No:8
    Kelas: x gbc

    ReplyDelete
  68. C Dulu istilah-istilah ini pernah dicoba dirubah seutuhnya ke dalam Bahasa Indonesia seperti biologi diganti dengan ilmu hayat, geografi diganti dengan ilmu bumi, dan yang lainnya. Namun, hal itu tidak berhasil dilakukan karena masyarakat Indonesia lebih suka dengan istilah asing dari pada istilah Indonesia. Perusahaan-perusahaan nasional pun lebih banyak memakai istilah asing dibanding istilah Indonesia seperti Bakri and Brother Group, Garuda Food, Indo Food, Agrindo, dan banyak yang lainnya. Merk dagang pun sebagian besar berbahasa asing seperti Club (air kemasan), Quick (traktor), Fruit Tea (minuman teh), Bread Talk (roti dan kue), J.Co (donat), Alfamart (ritel), The Jungle (jasa wisata), dan banyak yang lainnya. Tentunya kalau terus ditelusuri akan lebih banyak ditemukan istilah asing dalam kehidupan kita dibanding dengan istilah dalam Bahasa Indonesia sendiri. Pastinya harus ditelurusi apa penyebab penggunaan Bahasa Indonesia yang masih rendah di kalangan masyarakat Indonesia. Istilah asing lebih banyak digunakan karena pada jaman dulu, selama berabad-abad bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa-bangsa asing baik itu oleh Inggris, Belanda, Portugis, dan Jepang. Selama dalam penjajahan tersebut tentunya nenek moyang Bangsa Indonesia banyak mendengar dan menggunakan bahasa asing apakah itu dipaksa atau tidak oleh penjajah. Selain itu banyak juga bangsa asing yang masuk ke wilayah nusantara bukan dengan tujuan untuk menjajah tapi untuk berdagang seperti China dan Arab. Pada saat itu istilah-istilah asing banyak berpengaruh terhadap bahasa-bahasa daerah di nusantara.

    Berikutnya adalah masalah bahasa asing dalam ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan modern pertama berkembang di kekholifahan/kerajaan Islam yang berada di timur tengah. Hasilnya banyak istilah ilmu pengetahuan berasal dari Bahasa Arab seperti istilah “ilmu” itu sendiri berasal dari Bahasa Arab. Yang paling penting dalam ilmu pengetahuan terutama dalam ilmu pasti adalah angka. Sebagian besar orang di dunia menggunakan angka Arab baik dalam ilmu pengetahuan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Di masa berikutnya ilmu pengetahuan berkembang di Eropa yang berpusat di Yunani. Maka tidaklah salah ketika banyak istilah Yunani atau Bahasa Eropa lain dalam ilmu pengetahuan seperti istilah dalam biologi, nama-nama makhluk hidup disepakati secara ilmiah dalam Bahasa Yunani. Selain itu di Eropa terjadi Revolusi Industri yang dimotori oleh Inggris, sehingga banyak istilah-istilah teknologi dalam Bahasa Inggris. Revolusi Industri sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi di Eropa. Perusahaan-perusahaan besar pertama berkembang di Eropa, sehingga merk-merk dagang pertama muncul dalam bahasa-bahasa Eropa terutama Bahasa Inggris. Hal ini berpengaruh terhadap perusahaan-perusahaan nasional, perusahaan nasional harus bersaing dengan produk asing yang semuanya bermerk asing sehingga merk dagang produk nasional pun berbahasa asing. Namun, ada yang unik dari merk dagang ini. Ada beberapa perusahaan asing yang masuk ke Indonesia menggunakan merk dalam bahasa local seperti Kijang (mobil), Kuda (Mobil), Satria (motor), dan yang lainnya, namun perusahaan nasional tidak melihat peluang itu. Dengan melihat hal-hal tersebut tentu tak dapat dipungkiri bahwa lebih banyak istilah asing di sekitar kita dari pada istilah dalam Bahasa Indonesia.

    Nama:susilo ahmadi
    No:28
    Kelas:x gbc

    ReplyDelete
  69. Dalam dunia pendidikan harus lebih banyak ditanamkan istilah-istilah Bahasa Indonesia dalam proses belajar mengajar. Kalau perlu nama-nama mata ajaran diganti dengan menggunakan istilah dalam Bahasa Indonesia seutuhnya. Mata ajaran Bahasa Indonesia harus lebih diprioritaskan dibanding dengan Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, seperti dengan menambah jam pelajaran, penyediaan sumber pustaka yang lengkap, adanya kamus Indonesia yang praktis, dan standar nilai kelulusan yang lebih tinggi. Sebagai sarana tambahan, keberadaan ekstrakuliker yang berkaitan dengan pengembangan Bahasa Indonesia juga diperlukan seperti kelompok sastra dan teater. Pendidikan adalah sebuah tempat yang baik untuk penanaman nilai-nilai kepada pesertadidik. Penanaman nilai kebanggaan terhadap berbahasa Indonesia perlu dilakukan. Peserta didik jangan hanya didorong untuk mengusai Bahasa Inggris, tapi lebih banyak didorong untuk berbahasa Indonesia. Pengembangan Bahasa Indonesia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dilakukan dengan menggalakkan berbagai penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan-ilmuwan Indonesia. Para ilmuwan tidak boleh ragu untuk menggunakan istilah-istilah dalam Bahasa Indonesia dalam penelitiannya baik itu dalam penulisan ilmiah maupun menamai hasil penelitiannya. Hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan menterjemahkan buku-buku teks ilmu pengetahuan ke dalam Bahasa Indonesia. Tidak hanya menterjemahkan, juga harus ada upaya menggantikan istilah-istilah asing dalam ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam Bahasa Indonesia sepenuhnya bukanlah lagi serapan. Kalaulah istilah dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah banyak menggunakan Bahasa Indonesia, istilah dalam dunia indstri pun akan banyak dalam Bahasa Indonesi karena perkembangan dunia industry sangat bergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan dan indstri. Tinggal yang berikutnya adalah dalam bidang komersil. Merk-merk dagang yang ada seharusnya menggunakan nama-nama dalam Bahasa Indonesia. Keuntungan merk dalam Bahasa Indonesia adalah dapat dipahami oleh semua kalangan. Selain itu, indsutri nasional jangan hanya melihat kemampuan berbahasa asing dalam penerimaan karyawan, tapi juga harus ada penilaian terhadap kemampuan berbahasa Indonesia.

    Hal yang penting dan selalu dilupakan adalah bahasa daerah.

    Nama:pradika
    No:20
    Kelas:x tgbc

    ReplyDelete
  70. NAMA:nugroho
    NO:19
    KELAS:X gbc

    SUATU WACANA MENGENAI STRATEGI PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA

    Teman-Teman Pencintabuku,

    Ada hal menarik yang terjadi belakangan ini berkenaan dengan issue akan digalakkannya kembali (keharusan?) penggunaan bahasa Indonesia seperti dalam papan reklame atau nama hotel dan tempat umum lainnya. Bila demikian maka akan ada lagi istilah-istilah aneh lainnya seperti “Gran” yang menggantikan istilah “Grand”, “Mal” menggantikan “Mall”. Lalu supermarket dan hypermarket akan diterjemahkan menjadi apa ya?

    Keinginan untuk melestarikan bahasa atau budaya tentunya merupakan niat yang mulia dan patut didukung. Hanya yang perlu diperhatikan adalah bagaimana hal tersebut sebaiknya harus diwujudkan. Apakah himbauan saja atau pelarangan dapat mewujudkan apa yang kita semua inginkan? Ataukah apakah hal itu justru membawa kemunduran? Justru kontraproduktif?

    Lain di Indonesia, lain pula di negara lain. Di Malaysia bahasa Inggris adalah bahasa pengantar selain bahasa Melayu, Mandarin, dan Tamil. Tidak ada larangan penggunaan bahasa lain selain bahasa Melayu. Tapi ini bukan berarti sastra di Malaysia jadi mandek. Pendidikan sastra mendapat perhatian yang sangat besar, bukan saja sebatas slogan tapi juga ada cukup dana dialokasikan oleh pemerintah Malaysia. Teman netters dari Malaysia menkonfirmasikan hal ini (kalau saya tak salah mengartikannya ... hehehe. Mengaku bahasa serumpun, tapi akhirnya lebih sering menggunakan bahasa Inggris supaya tak salah arti).

    Belanda juga menempuh hal yang kurang lebih serupa. Belanda sebagai negara yang terhitung kecil harus pandai-pandai menempatkan dirinya, supaya mendapatkan devisa. Salah satu andalan Belanda untuk mengeruk dana adalah dunia pendidikan tingginya. Bagi pelajar asing yang berminat melanjutkan pendidikan di Eropa, belajar di Belanda akan terlihat cukup menarik, karena selain Belanda dapat dijadikan batu loncatan untuk masuk ke negara-negara Uni Eropa (European Union) lainnya, bahasa pengantar di institusi pendidikannya adalah bahasa Inggris. Tengok judul dari Holland Education Fair 2006: “Study in Holland, All programmes in English” (http://www.necindonesia.or.id). Ini tentu sangat memudahkan para pelajar asing. Bahkan kalau saya tak salah ingat, saya pernah baca bahwa lebih 40% penduduk Amsterdam malah berbahasa Inggris.

    ReplyDelete
  71. Dan bagaimana dengan Indonesia? Saya masih ingat pengalaman semasa kuliah dulu. Mahasiswa bahkan kadang dosen dari beberapa universitas seringkali kehabisan kata bila ada kunjungan dari dosen dan mahasiswa tamu dari luar negeri. Bukan karena mereka tak kompeten dalam bidangnya (banyak diantara mereka sangat cemerlang), namun karena penguasaan bahasa Inggris yang minim. Kondisi yang amat sangat disayangkan ini tampaknya merata di seluruh Indonesia.

    Kondisi ini tentunya merupakan hasil kebijakan yang selama ini diterapkan di Indonesia. Strategi defensif seperti ini sudah tak dapat lagi secara efektif kita terapkan, karena justru memukul balik diri kita sendiri. Menutup diri berarti menghalangi kemajuan bangsa kita sendiri. Karena dunia sudah masuk ke lingkungan pergaulan global, maka pertanyaannya bukan lagi “Apakah kita akan ikut atau tidak?”, namun : “Bagaimana kita dapat berlaku selektif dengan mengambil hanya hal yang terbaik yang ditawarkan oleh perubahan”. Juga bagaimana kita dapat ikut bermain atau bila mungkin ikut mempengaruhi arah dunia.

    Ada slogan marketing yang pernah saya dengar: “untuk dapat mempengaruhi, Anda harus bersedia dipengaruhi”. Mau dipengaruhi artinya Anda harus mau mengerti orang lain. Dengan mengerti orang lain Anda jadi dapat dimengerti. Bila orang lain dapat memahami apa yang Anda sampaikan besar kemungkinan mereka akan menyetujui pesan yang Anda sampaikan. Untuk dapat dimengerti kita harus menggunakan platform yang standar di dunia. Dalam konteks kita kali ini, platform itu adalah bahasa.

    Lalu bila kita belajar dan menggalakkan pemakaian bahasa Inggris, apakah kita jadi tak mencintai bahasa Indonesia? Bagaimana dengan nasib slogan “Bahasa Indonesia harus menjadi tuan di negerinya sendiri”? Telah terbukti bahwa kebanyakan orang Indonesia lebih suka apa yang datang dari eropa atau Amerika. Ini faktanya. Tapi itu juga bukan salah kita. Pernah ada saat di mana orang di eropa bangga bila dapat berbahasa yunani, kemudian latin. Demikian juga pernah ada jaman ketika kakek nenek kita dengan bangganya mengucapkan kata-kata berbahasa belanda. Setiap jaman selalu datang dengan idolanya sendiri.

    Jadi mengapa harus pusing dengan nasib bahasa? Bahasa datang dan pergi. Pertanyaan kuncinya justru ini: “Mengapa bahasa itu jadi demikian banyak dipakai dibandingkan dengan bahasa lainnya?”. Justru pertanyaan ini yang menurut saya SANGAT SANGAT PERLU dijawab. Bila dulu bahasa belanda dipakai di Indonesia, itu bukan karena secara struktur atau gramatika bahasa in lebih baik dari bahasa lainnya. Begitu pula bahasa Inggris sekarang dipakai bukan karena bahasa lainnya jelek secara struktur dibandingkan bahasa Inggris. Sama sekali bukan. Tapi karena ini: PARA PENGGUNANYA MEMAINKAN PERAN PENTING DI DUNIA.

    Nama:galih cahyo aji
    No:13
    Kelas:x gbc

    ReplyDelete
  72. Bila dikaitkan dengan konteks sastra dan buku, maka menurut saya adalah lebih penting untuk mempedulikan nasib ide yang diusung dan posisi PARA PENDUKUNG/PENGGUNA bahasa itu dibandingkan nasib bahasa Indonesia. Usul riilnya adalah kita harus secara agresif mengalihbahasakan sebanyak mungkin karya sastra para sastrawan atau penulis Indonesia ke bahasa Inggris. Kita juga harus menjadi semakin mahir berbahasa Inggris.

    Kita punya banyak ide dan gagasan yang asli Indonesia yang dapat kita jual dan kita kemas untuk konsumsi internasional. DALAM HAL IDE, KITA TAK PERLU MELIHAT KE EROPA ATAU AMERIKA, KITA SUDAH CUKUP KAYA. Kita melihat ke barat untuk mempelajari metode pengemasannya. Upaya untuk menggali ide secara kreatif ini sudah saya lihat dalam karya teman kita Mbak Femmy Syahrani melalui serial “A Tale With A Twist”, misalnya dalam bukunya “Panah Patah Sangkuriang” dan “Galau Putri Calon Arang”. Dua karya yang menurut saya sangat menarik dan layak untuk terus dilanjutkan. (Untuk Mbak Femmy, Beyond the Book untuk dua karya Mbak Femmy ini sudah sampai tahap penyuntingan akhir lho … akan dirilis dalam dua atau tiga minggu ke depan).

    Walaupun upaya ini sangat menantang, tapi bukan suatu hal yang mustahil dilakukan. Dengan cara pandang ini maka kita akan jadi lebih peduli pada kualitas diri kita dibandingkan kulit-kulitnya saja. Kita harus membuat kualitas produk seni dan pemikiran seperti sastra atau sinema kita sedemikian tingginya dan orisinil, sangat tinggi sehingga bahkan orang paling pesimistis sekalipun tak mampu menolaknya. Dan mungkin … bila nasib baik datang, nama karya sastra Indonesia akan dapat diangkat.

    Yang saya ingin katakan adalah bahwa bila kita ingin melestarikan bahasa Indonesia kita harus MEMAMPUKAN pengguna bahasanya. Jangan sampai upaya untuk melestarikan bahasa Indonesia justru MENGERDILKAN/ MEMARJINALKAN pengguna bahasa itu sendiri. Bahasa tidak akan berkembang tanpa dukungan dari pengguna bahasa itu, dan sebaliknya pengguna bahasa itu juga takkan dapat berbuat banyak bila mereka ada dalam keadaan termarjinalkan.

    Nama:zena huda
    Kelas:x gbc
    No:35

    ReplyDelete
  73. Pembinaan dan pengembangan bahasa merupakan usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia., bahasa daerah, pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.

    Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Jadi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama, alat utama, dan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi dan memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing.
    Jadi, pembinaan dan pengembangan bahasa tidak hanya berfokus pada lingkup bahasa Indonesia, namun juga mencakup bahasa daerah dan juga bahasa asing.




    nama : arif bagas p
    no : 05
    kelas : X tgbc

    ReplyDelete
  74. ANDIKA B.A
    05
    X TP-B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    Seperti yang telah kita ketahui bahwa bahasa merupakan media untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu individu kepada individu lain atau lebih, baik itu secara lisan maupun tulisan. Pernyataan tersebut sangatlah benar. Tidak seorangpun yang akan membantah pernyataan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentu kita menggunakan bahasa hampir disemua aktifitas, baik menggunakan bahasa lisan, bahasa tulisan maupun bahasa tubuh.
    Sebuah bangsa pasti memiliki bahasa, walaupun ada beberapa bangsa yang meminjam bahasa dari bangsa lain. Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia seharusnya merasa sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya. Setujukah Anda bila bahasa Indonesia bukan bahasa Melayu?
    Kita sebagai pemilik bahasa Indonesia bukanlah bermaksud atau bersikap seperti “kacang yang lupa akan kulitnya”, melupakan bahasa Melayu sebagai bibit dari bahasa Indonesia itu sendiri. Mungkin tanpa adanya bahasa Melayu, bahasa Indonesia tidak akan pernah ada. Akan tetapi, kita ingin memposisikan bahasa Indonesia sesuai pada posisinya, seperti yang telah tertuang dalam Sumpah Pemuda yang mengikrarkan tiga hal penting dalam sejarah dan proses kemerdekaan Indonesia, satu diantaranya adalah “Menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Menjunjung tinggi bahasa Indoensia, berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan bahasa nasional Indonesia. Demikianlah sumpah yang diikrarkan oleh pemuda-pemudi bangsa Indonesia pada tahun 1928.

    oleh karena itu bahasa indonesia perlu dijaga keasliannya sehingga karakter suatu bangsa itu dapat terlihat dari bahasa yang kita gunakan sehari-hari

    ReplyDelete
  75. Nama : Pandu Permana
    No : 24
    Kelas : x TPA
    Seiring dengan perkembangan zaman ,bahasa Indonesia di negara kita ada suatu permasalahan yang harus diperhatikan.Permasalahan tersebut yaitu gejala merebaknya bahasa asing di Indonesia.Banyak generasi muda sekarang lebih suka menggunakan bahasa asing untuk pergaulan.Hail ini dapat menyebabkan rasa cinta tanah air kurang.Ini dikarenakan bahasa Indonesia yang baik dan benar diubah menjadi bahasa pergaulan untuk berkomunikasi sehari-hari.Penggunaan bahasa Indonesia semakin lengser oleh penggunaan bahasa asing di negara kita.Padahal penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar merupakan wujud rasa cinta tanah air.Karena bahasa Indonesia adalah bahasa nasional.Sebelumnya kita harus menyadari bahwa merebaknya bahasa asing di Indonesia akan melunturkan bahasa Indonesia.Jika hal itu terus menerus masuk ke Indonesia,maka bahasa di negara kita lama-kelamaan akan luntur.Lunturnya bahasa indonesia akan memecahkan persatuan bangsa.Mengingat hal itu,bahasa Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia.Untuk mencegah kelunturan bahasa Indonesia,masyarakat harus selektif dalam menerima dan menggunakan bahasa asing.Selain itu masyarakat harus melakukan pengembangan dalam berbahasa indonesia.Kita diharapkan menyantuni bahasa Indonesia ,karena hal itu akan membawa kepribadian kita yang luhur.dalam bermasyarakat.Jika kita ulas tentang kepribadian bangsa Indonesia yang baik dalam masyarakat berperilaku seperti adat istiadat dan tata krama sopan santun yang semestinya.Hal itu pun jika kita pelajari kita dapat menjalankan kepribadiaan bangsa yang baik.Tidak lupa pula kita harus menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.Kalimat tersebut dapat mengingatkan kita masalah Sumpah Pemuda.Dari ikrar para pejuang bangsa itu kepribadian bangsa akan muncul.Dalam jenjang pendidikan pun siswa diberi kepribadian yang luhur dan pendidikan normatif lainnya.Keseharian siswa dalam kegiatan belajar mengajar,menggunakan bahasa Indonesia.Namun ada beberapa mata pelajaran yang tidak harus menggunakan bahasa Indonesia misalnya bahasa Jawa.Hal ini dikatakan bahwa lembaga pendidikan juga dapat membentuk kepribadian bangsa yang luhur.Selain itu penggunaan bahasa Indonesia dalam sehari-hari sudah termasuk mencintai tanah air dan selalu menjunjung tinggi bahasa Indonesia.Demikian itu bahasa Indonesia dapat dikatakan cermin kepribadian bangsa untuk memajukan bangsa Indonesia.

    ReplyDelete
  76. Nama :Winner Wahyu Purwoto
    No :32
    Kelas :X TP-A
    Bahasa Indonesia Cermin kepribadian Bangsa
    Bahasa Indonesia adalah Bahasa nasional Indonesia.Walaupun di Indonesia terdapat beratus-ratus Bahasa Daerah.Bahasa Indonesia sudah mengalami berbagai perbaikan maupun perbaruan kata-kata modern.Seperti huruf U yang dulunya ditulis dengan gabugan dua huruf yaitu OE.Sebagaimana kita tahu bahwa Setiap Bahasa Suatu negara pasti akan menjadi cermin Kepribadian Bangsa.Begitupun dengan bangsa Indonesia yang mempunyai Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia.Bahasa Indonesia juga Menjadi cermin Kepribadian Bangsa.Sebagaimana kita tahu bahwa Negara Indonesia Terletak di Belahan Bumi Timur.Negara yang berada Belahan Bumi timur mempunyai ciri khas yaitu menpunyai perilaku yang sopan serta ramah pada siapapun.Begitupun bangsa Indonesia yang Penduduknya Sopan dan Ramah.Hal tersebut membentuk bahasa Indonesia menjadi Bahasa yang Baik serta tidak membigungkan.Bahasa Indonesia mempunyai sedikit kemiripan dengan Bahasa Melayu yaitu Bahasa Nasional Malaysia.Kenapa Bisa Begitu?karena Bangsa Indonesia dengan Bangsa Melayu mempunyai sedikit persamaan pada kebudayaannya.Hal tersebut berpengaruh pada Kedua Bahasa tersebut. .Kita diharapkan menyantuni bahasa Indonesia ,karena hal itu akan membawa kepribadian kita yang luhur.dalam bermasyarakat.Jika kita ulas tentang kepribadian bangsa Indonesia yang baik dalam masyarakat berperilaku seperti adat istiadat dan tata krama sopan santun yang semestinya.Hal itu pun jika kita pelajari kita dapat menjalankan kepribadiaan bangsa yang baik.Tidak lupa pula kita harus menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.Kalimat tersebut dapat mengingatkan kita masalah Sumpah Pemuda.Dari ikrar para pejuang bangsa itu kepribadian bangsa akan muncul.Dalam jenjang pendidikan pun siswa diberi kepribadian yang luhur dan pendidikan normatif lainnya.Keseharian siswa dalam kegiatan belajar mengajar,menggunakan bahasa Indonesia.Namun ada beberapa mata pelajaran yang tidak harus menggunakan bahasa Indonesia misalnya bahasa Jawa.Hal ini dikatakan bahwa lembaga pendidikan juga dapat membentuk kepribadian bangsa yang luhur.Selain itu penggunaan bahasa Indonesia dalam sehari-hari sudah termasuk mencintai tanah air dan selalu menjunjung tinggi bahasa Indonesia.Demikian itu bahasa Indonesia dapat dikatakan cermin kepribadian bangsa untuk memajukan bangsa Indonesia.

    ReplyDelete
  77. NAMA : ANDIKA KURNIAWAN
    NO : 10
    KELAS : X-TPA


    YEYEN mempunyai obsesi agar Badan Bahasa eksis, bermanfaat bagi masyarakat, dan berkontribusi pada pencerdasan bangsa. Lembaga ini diharapkan bisa berperan penting dalam peningkatan kepribadian bangsa melalui kecintaan terhadap bahasa Indonesia sehingga kita menjadi bangsa yang berkarakter. ”Bahasa Indonesia adalah karakter dan identitas bangsa,” ujarnya tegas.
    Dalam segi teknis kebahasaan, ada tugas dan fungsi Badan Bahasa, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Selama ini, terus dilakukan berbagai penelitian kebahasaan dan kesastraan. Salah satu kegiatan unggulan Badan Bahasa adalah penelitian tentang kekerabatan bahasa-bahasa daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wujud akhirnya berbentuk peta bahasa. Sampai setakat ini, dari penelitian tersebut, sudah terpetakan 548 bahasa. Masih ada wilayah sebaran bahasa yang belum terpetakan, terutama di sebagian Papua, Maluku, dan Maluku Utara. ”Kami terus melakukan pemetaan,” ujar Yeyen. Peta bahasa itu sangat penting karena dapat menjadi bukti, kalau bahasa-bahasa itu eksis di suatu daerah berarti secara politis daerah itu merupakan wilayah NKRI. Dengan demikian, peta bahasa bisa menguatkan garis batas wilayah negara.
    Dalam konteks pembakuan, Badan Bahasa telah menyusun kamus serta berbagai rujukan dan pedoman kebahasaan. Di lain pihak, penggunaan bahasa (Indonesia) masih memprihatinkan, terutama di media luar ruang, misalnya spanduk yang terkesan seenaknya. ”Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga informasi dapat diterima dengan jelas,” ujar Yeyen. Menurut dia, penggunaan bahasa yang tertata dengan baik mencerminkan pola pikir masyarakat (bangsa) yang baik pula, sesuai dengan pepatah bahwa bahasa adalah jiwa bangsa.
    Bahasa Indonesia pun dirancang untuk bisa menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Bahasa Indonesia dinilai mampu menjadi bahasa iptek karena memiliki banyak kosakata yang bisa memerikan (menjelaskan) konsep iptek, termasuk lewat kata serapan.
    Dalam dimensi lain, perlu ada peningkatan fungsi dan peran bahasa Indonesia agar menjadi bahasa internasional sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 bagian keempat Pasal 44 tentang Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional. Untuk pengguna pun ada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang berbasis kertas dan daring.
    Yeyen mengajak masyarakat agar mengutamakan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. ”Namun, kita juga jangan melupakan bahasa daerah sebagai sumber dari berbagai kearifan lokal, dan jangan pula menafikan kemampuan berbahasa asing untuk berkomunikasi di tingkat global,” ujarnya

    ReplyDelete
  78. NAMA:EKO.PUTRO UTOMO
    NO:17
    KELAS:X TP-B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:

    Akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemkainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan lainnya. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
    Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  79. NAMA:EKO.PUTRO UTOMO
    NO:17
    KELAS:X TP-B

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:

    Akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemkainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan lainnya. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
    Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  80. Nama :Ratno
    No. :27
    Kelas :X TP-A

    Berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan kesepakatan bagi seluruh warga di tanah air ini, walau pun dalam praktek kelihatan masih rancu. Banyak istilah yang tidak seragam, yang dapat menimbulkan salah pengertian, mirip dengan olok-olok yang berbunyui, “Satu pemandangan tapi dua perasaan”. Contoh paling sepele yakni “bus” atau angkutan penumpang umum. Di Jakarta, semua kenderaan besar angkutan penumpang ini disebut dengan “bis”.

    Ketika “Bis Damri” mulai dioperasikan di Medan sekitar awal tahun 1980-an, warga kota pun bingung, kok angkutan penumpang itu diberi merk “bis”. Maklum kata “bis” bagi orang Sumut adalah “riol besar” yang dipasang di dalam tanah untuk mengalirkan air limbah atau air dari parit. Kata “bis” untuk angkutan penjumpang tidak akrab dengan telinga warga Medan. Belakangan menejemen Damri juga mengubah kata “bis” menjadi “bus” selaras dengan kondisi bahasa warga Medan. Mirip dengan pepatah yang berbuyni “Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”.

    Kata lainnya yang masih rancu yakni sebutan “polwan” yang merupakan singkatan dari “polisi wanita”. Jika dikaji dengan tenang dan pikiran yang jernih, akan menimbulkan penafsiran, kalau “polwan” itu yakni oknum polisi yang mengurusi wanita. Memang mengurusi wanita itu cukup “ribet”, karena selalu menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), korban keganasan kaum laki-laki, jadi pelacur, gelandangan dan pengemis (gepeng) dan lain-lain hal yang membuat hati “trenyuh” dan “miris”.

    Pandangan itu mirip dengan Polsuska (polisi khusus kereta api), yang bertugas menjaga kenyamanan penumpang sepanjang perjalanan dengan kereta api. Polsuska yang bertanggungjawab, jika ada tindak kejahatan yang menimpa penumpang kereta api atau lain hal yang mengganggu kelancaran perjalanan kereta api. Demikian juga dengan Polhut, yakni polisi yang khusus menjaga keselamatan atau kelestarian hutan. Musuh besar Polhut terutama penggarap liar hutan.

    Ternyata Polwan bertugas dan berwewenang seperti polisi umumnya yang ikut menangani kasus kriminil, lalu lintas, pelacakan dan berbagai macam kerja polisi.
    Kemungkinan judulnya saja yang kurang pas dalam makna bahasa yang sebenarnya, boleh jadi perlu diluruskan. Banyak anggota Polwan yang memegang jabatan strategis seperti kapolsek dan sebagainya. Beberapa orang di antaranya pernah mencapai jenjang pangkat Jenderal berbintang satu. Brigade mobile (brimob) yang merupakan bagian dari polisi, di tahun 1950-an dikenal dengan nama mobrig dan kini berbalik menjadi brimob.

    Kerancuan lain juga terjadi dalam nama organisasi. Ada organisasi yang bernama Ikatan Sarjana Hukum Wanita (ISHW). Idealnya organisasi ini dibalikkan namanya menjadi Ikatan Wanita Sarjana Hukum, karena hukum itu banyak macamnya seperti hukum pidana, perdata, perburuhan, dagang dan lain-lain. Sebaliknya hukum wanita, atau hukum laki-laki sama sekali belum dikenal.

    Ringkasan kata atau kependekan, tampak lebih rancu lagi, karena sebagian terpengaruh dengan ringkasan yang dicetak ABRI, yang menguasai seluruh sektor kehidupan di tanah air selama era Orde Baru. Contoh kepala sekolah yang semula diringkas dengan “kepsek” kini berubah menjadi “kasek”. Namun untuk sebutan kepala lorong tetap bertahan dengan “keplor” dan bukan “kalor”. Demikian juga dengan kepala lingkungan, tetap bertahan dengan “kepling” dan “kaling".

    ReplyDelete
  81. Nama : Haryanto
    No : 19
    Kelas : X TP-A

    Bahasa Indonesia yang baik dan benar
    Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah Bahasa Indonesia yangdigunakan sesuai dengan situasi pembicaraan dan sesuai dengankaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia. berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan bahasa yang baku.
    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuen Kata yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kata yang tepat danserasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan gagasan atau maksud penutur atau sesuai dengan artisesungguhnya dan sesuai dengan situasi. Katayang baku merupakan kata yang sesuai dengan ejaan (yakni: EYD).si logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
    Dalam percakapan sehari hari rasanya kurang pas kalau kita menggunakan bahasa yang baku. Biasanya dalam percakapan tersebut kita menggunakan bahasa santai, tetapi tetap sopan.Akan tetapi pada suasana resmi, penggunaan bahasa yang baku tidak bias ditawar lagi / harus menggunakan bahasa baku.Jadi bahasa yang digunakan juga tergantung situasi.
    kalimat yang dipakai dalam Bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif.
    Kalimat efektif harus:
    1.Mudah dipahami oleh orang lain
    2 . Memenuhi unsur penting kalimat (minimal ada subjek dan predikat,terutama untuk ragam tulis),
    3 . Menggunakan kata yang tepat dan serasi
    4 . gramatikal (seperti: menggunakan pungtuasi dan kata yang baku,menggunakan struktur yang benar, frasa selalu D-M, menggunakankata yang morfologis, menggunakan kata yang sesuai denganfungsinya/kedudukannya)
    5 . rasional (yakni, menggunakan gagasan yang dapat dicerna olehakal sehat),
    6 . efisien (menggunakan unsur sesuai kebutuhan, tidak bolehberlebihan),
    7 . tidak ambigu (tidak menimbulkan dua arti yang membingungkan).

    ReplyDelete
  82. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  83. NAMA :PRADITYA ADI NUGROHO
    NO :24
    KELSA;XPT~c
    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    sastra indonesia modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya). Proses globalisasi yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang “pembinaan” dan “pengembangan” bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh mekanisme “pasar”. Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan “bahasa yang baik dan benar”. Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan.Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran.Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia globalJika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif.

    ReplyDelete
  84. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  85. nama :arif prasetyo
    no :08
    kelas : xtpb
    Bahasa Indonesia sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

    Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi yaitu ekspresif, komunikasi, kontrol sosial, adaptasi, dan integrasi/pemersatu. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsisebagai lambang identitas Nasional, lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa indonesia sebagai alat komunikasi, alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
    Disamping itu, disetiap bangsa memiliki karakternya sendiri-sendiri. Karakter itulah yang menjadi trayek kemajuannya sendiri-sendiri. Jalan kemajuan suatu bangsa itu adalah jalan karakternya. Karakter itu adalah suatu cetakan, dan itu menjadi dasar kepribadiannya. Karakter inilah yang membedakan, satu Negara dengan Negara lain. Jika suatu bangsa sudah kehilangan karakter, maka itu adalah kehilangan segala-galanya.
    Fungsi dari karakter bangsa untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.Sedangkan tujuan karakter bangsa adalah menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
    Ciri-ciri Karakter dan moral Bangsa indonesia sejak tahun 1965 pelan-pelan berubah. Kapitalisme-liberalisme pelan-pelan mengikis karakter dan perilaku bangsa Indonesia. Jiwa dan semangat Pancasila pelan-pelan dibikin luntur, kemudian semangat dagang, yang efisien, kreatif, dan kompetitif dipompakan di jiwa raga bangsa Indonesia.
    Jiwa dan semangat merebut kemerdekaan yang dulu dimiliki bangsa ini punah secara pelan tapi pasti, berubah kearah opportunik, berebut (hasil) kemerdekaan. Melewati tahun 1970 karakter dan moral yang populis dan sosialis berubah kearah karakter materialistis-individualistis. Perubahan sistem politik-ekonomi yang kapitalis-liberalis terus merambah ke berbagai jiwa birokrasi pemerintahan dan dunia usaha. Singkat kata, investasi melahirkan regulasi. Regulasi melahirkan privatisasi. Maka lahir privatisasi, efisiensi, peningakatan produksi, bermuara ke pertumbuhan ekonomi. Tetapi bersamaan dengan itu lahir pula penyakit birokrasi dan korupsi. Maka tahun-tahun selanjutnya korupsi dan demoralisasi merajalela dan membudaya. Akibatnya bisa kita lihat sekarang ini.

    ReplyDelete
  86. nama :bangkit warih utomo
    no :09
    kelas:xtp-b



    POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

    Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya.

    Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran. Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.

    Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.

    Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.

    Untuk menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.

    Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?

    ReplyDelete
  87. nama :Randy estu wandaru
    no :26
    kelas:x tpa

    BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA

    Dalam segi teknis kebahasaan, ada tugas dan fungsi Badan Bahasa, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Selama ini, terus dilakukan berbagai penelitian kebahasaan dan kesastraan. Salah satu kegiatan unggulan Badan Bahasa adalah penelitian tentang kekerabatan bahasa-bahasa daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wujud akhirnya berbentuk peta bahasa. Sampai setakat ini, dari penelitian tersebut, sudah terpetakan 548 bahasa. Masih ada wilayah sebaran bahasa yang belum terpetakan, terutama di sebagian Papua, Maluku, dan Maluku Utara. ”Kami terus melakukan pemetaan,” ujar Yeyen. Peta bahasa itu sangat penting karena dapat menjadi bukti, kalau bahasa-bahasa itu eksis di suatu daerah berarti secara politis daerah itu merupakan wilayah NKRI. Dengan demikian, peta bahasa bisa menguatkan garis batas wilayah negara.
    Dalam konteks pembakuan, Badan Bahasa telah menyusun kamus serta berbagai rujukan dan pedoman kebahasaan. Di lain pihak, penggunaan bahasa (Indonesia) masih memprihatinkan, terutama di media luar ruang, misalnya spanduk yang terkesan seenaknya. ”Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga informasi dapat diterima dengan jelas,” ujar Yeyen. Menurut dia, penggunaan bahasa yang tertata dengan baik mencerminkan pola pikir masyarakat (bangsa) yang baik pula, sesuai dengan pepatah bahwa bahasa adalah jiwa bangsa.
    Bahasa Indonesia pun dirancang untuk bisa menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Bahasa Indonesia dinilai mampu menjadi bahasa iptek karena memiliki banyak kosakata yang bisa memerikan (menjelaskan) konsep iptek, termasuk lewat kata serapan.

    ReplyDelete
  88. NAMA : SULARNO
    NO : 33
    KELAS : XTGBA
    Aku Cinta Bahasa Indonesia

    Cinta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suka sekali, sayang benar, kasih sekali, terpikat, ingin sekali. Jika digabung dengan kata Indonesia, maka ungkapan ini bermakna suka sekali dengan Indonesia, terpikat dengan Indonesia, dan ingin sekali akan Indonesia. Kata benda Indonesia bisa diganti dengan Afris, Fitri (seperti nama sebuah sinetron), uang, pekerjaan, ataupun tanaman.

    Gejala cinta dapat dirasakan melalui adanya rasa perhatian yang lebih, rasa nyaman ketika memberi, dan juga cara memperlakukan objek cinta. Ambillah contoh, dua muda-mudi yang sedang jatuh cinta akan saling memberi perhatian khusus, saling memperlakukan dengan rasa sayang yang tulus serta perasaan hati yang gembira. Titiek Puspa bilang, jatuh cinta berjuta rasanya.

    Perkumpulan pemuda-pemudi pada ahun 1928 tentu merasakan hal yang sama ketika merumuskan Sumpah Pemuda. Bersama dengan teman-teman mereka dari seluruh Nusantara, mereka mengambil tekad bahwa kecintaan mereka tetap satu: yaitu Indonesia. Bangsa, Tanah Air, dan Bahasa adalah tiga wujud cinta yang mereka satukan.

    Sejalan dengan makin bertambah tua negara ini, cinta itupun memudar. Hal yang paling nyata adalah mengenai bahasa. Berapa banyak anak muda Indonesia sekarang ini yang cinta akan bahasanya? Berapa banyak dari kaum ini yang sekarang dalam kehidupan sehari-hari tetap memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia? Mengapa harus menyisipkan istilah asing ketika berbicara bahasa Indonesia? Agar kelihatan keren? Seorang pembesar di negeri ini bahkan lebih senang menggunakan scheme daripada skema.

    Seorang teman merasa risih ketika mengirim SMS (short message service) menggunakan bahasa Indonesia. “Pliz deh, hare gene pake bahasa Indonesia??” Lagi ceritanya, dia telah terbiasa menggunakan bahasa asing sejak lahir. Dia merasa kagok (canggung.red) ketika harus menggunakan bahasa Indonesia. Lain lagi cerita tentang kontes-kontesan nona cantik di negeri ini. Konon yang terpilih adalah nona Indonesia yang tidak tahu berbahasa Indonesia. Aduh, mengapa bisa begitu? Saya tidak punya jawaban pasti.

    Salah satu syarat utama penerimaan pegawai (negeri maupun swasta) di negeri ini adalah menguasai bahasa asing, lisan dan tulisan. Aturan dan standard nilai sudah ditetapkan. Tak bakal lolos jika nilai tidak mencukupi. Tidak pernah ditanyakan: “berapa nilai bahasa Indonesiamu?” Yang lazim adalah berapa nilai TOEFLmu?

    Kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak lagi ada dalam diri rakyatnya sendiri. Kambing hitampun dicari: Globalisasi. Mengapa pusing dengan globalisasi? Justru globalisasi yang seyogyanya mengikuti bangsa Indonesia. Usaha mengglobalkan bahasa Indonesia tentu lebih menguntungkan daripada mengglobalkan diri dengan bahasa lain.

    Bagaimanapun, inilah perjuangan para pendahulu yang olehnya kita dapat dipersatukan. Tak dapat dibayangkan jika hanya karena ingin keliling Indonesia, kita harus menguasai ribuan bahasa daerah.

    ReplyDelete
  89. Nama :jepri widiono
    No :23
    Kelas:xtpb
    Proses globalisasi kebudayaan yang terjadi mengakibatkan berubahnya paradigma tentang “pembinaan” dan “pengembangan” bahasa. Bahasa Indonesia pada masa depan bukan hanya menjadi bahasa negara, melainkan juga menjadi bahasa dari suatu tribe (suku) yang mengglobal. Bahasa tersebut harus mampu mengakomodasikan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang mungkin dihadapi. Mekanisme pembinaan dan pengembangan tidaklah ditentukan oleh suatu lembaga, seperti Pusat Bahasa, tetapi akan amat ditentukan oleh
    mekanisme “pasar”. Pusat Bahasa tidak perlu terlalu rewel dengan “bahasa yang baik dan benar”. Politik bahasa yang terlalu bersifat defensif harus ditinggalkan.

    Di dalam kehidupan sastra juga diperlukan suatu politik sastra. Sastra Indonesia harus lebih dimasyarakatkan, tidak saja untuk bangsa Indonesia, tetapi juga untuk masyarakat yang lebih luas. Penerbitan karya-karya sastra harus dilakukan dalam jumlah yang besar. Sekolah-sekolah dan perguruan tinggi semestinya menjadi tempat untuk membaca karya-karya sastra. Pengajaran sastra haruslah menjadikan karya-karya sastra sebagai sumber pengajaran.

    Di dalam proses globalisasi, posisi yang harus diambil bukan sebagai objek perubahan, melainkan harus menjadi subyek. Bahasa dan sastra (Indonesia) amat potensial menjadi bahasa dan sastra yang diperhitungkan di dalam dunia global.

    Jika dunia Melayu (dan Indonesia) akan hadir sebagai salah satu global-tribe di dunia dan kawasan Asia Pasifik, bahasa dan sastranya harus juga berkembang ke arah itu. Bahasa Melayu (dan Indonesia) harus siap menerima peranan yang demikian. Sastra Indonesia harus tetap menjadi sastra yang unik di tengah-tengah dunia yang global. Bahasa dan sastra Indonesia (Melayu) harus mampu menjadikan kekuatan budaya (global-trible) yang baru itu. Untuk itu, diperlukan suatu politik bahasa ( dan sastra) yang terbuka, bukan bersifat defensif.Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.

    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.

    ReplyDelete
  90. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  91. NAMA = WAHID HARDIANTO
    KELAS = X-TPD
    NO = 29

    Karena ragam bahasa di indonesia sangat banyak.umtuk bangga berbahasa indonesia sendiri mempunyai makna bahwa kita harus berbangga diri untuk berbahasa indonesia.kalau bukan kita siapa lagi yang berbangga berbahasa indonesia?
    PEMAKAIAN HURUF KAPITAL ATAU HURUF BESAR
    1.
    Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
    Misalnya:
    Dia mengantuk.
    Apa maksudnya?
    Pekerjaan itu belum selesai.
    2.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
    Misalnya:
    Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
    “Kemarin engkau terlambat,” katanya.
    “Besok pagi,” kata Ibu, “Dia akan berangkat”.
    3.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
    Misalnya:
    Allah, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
    Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
    Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau restui.
    4.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
    Misalnya:
    Mahaputra Yamin
    Sultan Hasanuddin
    Haji Agus Salim
    Imam Syafii
    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
    Misalnya:
    Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
    Tahun ini ia pergi naik haji.

    ReplyDelete
  92. NAMA = WAHID HARDIANTO
    KELAS = X-TPD
    NO = 29

    Karena ragam bahasa di indonesia sangat banyak.umtuk bangga berbahasa indonesia sendiri mempunyai makna bahwa kita harus berbangga diri untuk berbahasa indonesia.kalau bukan kita siapa lagi yang berbangga berbahasa indonesia?
    PEMAKAIAN HURUF KAPITAL ATAU HURUF BESAR
    1.
    Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
    Misalnya:
    Dia mengantuk.
    Apa maksudnya?
    Pekerjaan itu belum selesai.
    2.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
    Misalnya:
    Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
    “Kemarin engkau terlambat,” katanya.
    “Besok pagi,” kata Ibu, “Dia akan berangkat”.
    3.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
    Misalnya:
    Allah, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
    Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
    Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau restui.
    4.
    Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
    Misalnya:
    Mahaputra Yamin
    Sultan Hasanuddin
    Haji Agus Salim
    Imam Syafii
    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
    Misalnya:
    Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
    Tahun ini ia pergi naik haji.

    ReplyDelete
  93. NAMA = GUNAWAN YULIANTO
    KELAS = X-TPB
    NO = 21

    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.

    ReplyDelete
  94. NAMA = ABDUL LATIF
    NOMOR = 01
    KELAS = X-TPB

    Penelitian bahasa dalam berbagai aspek, baik masa lalu (diakronis) maupun masa kini (sinkronis), untuk menyusun rencana penanganan masalah bahasa ke depan merupakan langkah perencanaan bahasa. Hasil penelitian itu diolah untuk kodifikasi sebagai acuan pengguna bahasa, di samping untuk keperluan dokumentasi. Dari waktu ke waktu aspek bahasa yang digarap dalam telaah bahasa adalah kosakata dan tata bahasa yang kemudian telaah itu berkembang ke aspek fonologi setelah para ahli bahasa memanfaatkan ilmu fisika. Pada perkembangan selanjutnya, sosiologi pun mempengaruhi telaah bahasa sehingga telaah bahasa tidak hanya menyangkut kata dan tata cara penggunaannya serta bagaimana menghasilkan bahasa, tetapi mencakup masyarakat pengguna bahasa yang bersangkutan.

    ReplyDelete
  95. NAMA : MUHAMMAD GALIH
    NO : 25
    KELAS :XTGBA

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. DiTimor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.

    Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

    Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

    ReplyDelete
  96. POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

    Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemkainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
    Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia

    ReplyDelete
  97. Nama : Nova Choirul ap
    No : 22
    kls : X TP-C

    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

    Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.

    ReplyDelete
  98. NAMA :IBNU KRESNA M
    NO :22
    KELAS :X-TPD

    GUNAKAN BAHASA DENGAN SANTUN
    Kesantunan dalam berkomunikasi ada kaitannya dengan tindak
    tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihat
    bahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga
    unsur yaitu (1) tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh
    seorang penutur, (2) tindak illokusi berupa maksud yang terkandung
    dalam ujaran, dan (3) tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan
    oleh ujaran. Ujaran “Anda merokok?” tindak lokusinya adalah “kalimat
    tanya”, tindak illokusinya dapat berupa permintaan, larangan,
    pertanyaan, tawaran; sedangkan perlokusinya berupa tindakan
    pemberian, penghentian, sekedar jawaban, dan penerimaan atau
    penolakan sesuai dengan situasinya.

    Sejalan dengan pendapat Austin di atas adalah pendapat Searle
    (1979). Searle menyatakan bahwa dalam satu tindak tutur sekaligus
    terkandung tiga macam tindakan yaitu (1) pengujaran (utterance act)
    berupa kata atau kalimat, (2) tindak proposisional (proposisional act)
    berupa acuan dan prediksi, dan (3) tindak ilokusi (illocutionary act)
    dapat berupa pernyataan, pertanyaan, janji, perintah, dan sebagainya.
    Efek komunikatif (perlokusi atau tindak proposisional) itulah yang
    kadang-kadang memiliki dampak terhadap perilaku masyarakat. Halhal
    yang bersifat perlokutif inilah yang biasanya muncul dari maksud
    yang berada di balik tuturan (implikatur).
    Untuk melengkapi teori Grice, Leech (1983) dalam bukunya
    Principles of Pragmatics mengajukan 7 (tujuh) maksim kesantunan,
    yaitu (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi
    mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim”
    (maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise
    maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim
    kerendahan hati (minimalkan pujian kepada diri sendiri), (e) maksim
    kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim
    simpati “sympathy maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada
    mitra tutur), dan (g) maksim pertimbangan “consideration maxim”
    (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur’ dan maksimalkan rasa
    senang pada mitra tutur).

    Leech memandang prinsip kesantunan sebagai “piranti” untuk
    menjelaskan mengapa penutur sering bertutur secara tidak langsung
    (indirect) dalam mengungkapkan maksudnya. Motivasi penggunaan
    tindak tutur tidak langsung dimaksudkan agar ujaran terdengar santun.
    Penutur biasanya menggunakan implikatur. Implikatur adalah apa yang
    tersirat dalam suatu ujaran. Jika kita bedakan “apa yang dikatakan”
    (what is said) dan “apa yang dikomunikasikan” (what is
    communicated), implikatur termasuk apa yang dikomunikasikan.
    Prinsip kesantunan Leech ini oleh beberapa ahli pragmatik
    dipandang sebagai usaha “menyelamatkan muka Grice, karena prinsip
    kesantunan Grice sering tidak dipatuhi daripada diikuti dalam praktik
    penggunaan bahasa yang sebenarnya” (Thomas, 1995: 15).
    Suatu tuturan dikatakan santun bila dapat meminimalkan
    pengungkapan pendapat yang tidak santun (Leech, 1983: 81). Grice
    (2000: 362) merumuskan kembali anggapan tersebut menjadi pilihlah
    ungkapan yang tidak meremehkan status mitra tulur. Artinya, dalam
    bertutur kita perlu, demi kesantunan, memilih ungkapan yang paling
    kecil kemungkinannya menyebabkan mitra tutur kehilangan muka.

    Oleh karena itu, demi kesantunan, penutur harus dapat memperlakukan
    mitra tutur sebagai berikut (Grice, 2000: 362):
    (1) jangan perlakukan mitra tutur sebagai orang yang tunduk kepada
    penutur. Jangan sampai mitra tutur mengeluarkan “biaya” (biaya
    sosial, fisik, psikologis, dsb) atau agar kebebasannya menjadi
    terbatas,
    (2) jangan mengatakan hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra
    tutur atau orang atau barang yang ada kaitannya dengan mitra tutur,
    (3) jangan mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur,
    (4) jangan menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur sehingga
    mitra tutur merasa jatuh harga dirinya,
    (5) jangan memuji diri sendiri atau membanggakan nasib baik atau
    kelebihan diri sendiri.

    ReplyDelete
  99. NAMA :IBNU KRESNA M
    NO :22
    KELAS :X-TPD

    GUNAKAN BAHASA DENGAN SANTUN
    Kesantunan dalam berkomunikasi ada kaitannya dengan tindak
    tutur seperti yang dikemukakan oleh Austin (1978). Austin melihat
    bahwa setiap ujaran dalam tindak komunikasi selalu mengandung tiga
    unsur yaitu (1) tindak lokusi berupa ujaran yang dihasilkan oleh
    seorang penutur, (2) tindak illokusi berupa maksud yang terkandung
    dalam ujaran, dan (3) tindak perlokusi berupa efek yang ditimbulkan
    oleh ujaran. Ujaran “Anda merokok?” tindak lokusinya adalah “kalimat
    tanya”, tindak illokusinya dapat berupa permintaan, larangan,
    pertanyaan, tawaran; sedangkan perlokusinya berupa tindakan
    pemberian, penghentian, sekedar jawaban, dan penerimaan atau
    penolakan sesuai dengan situasinya.

    Sejalan dengan pendapat Austin di atas adalah pendapat Searle
    (1979). Searle menyatakan bahwa dalam satu tindak tutur sekaligus
    terkandung tiga macam tindakan yaitu (1) pengujaran (utterance act)
    berupa kata atau kalimat, (2) tindak proposisional (proposisional act)
    berupa acuan dan prediksi, dan (3) tindak ilokusi (illocutionary act)
    dapat berupa pernyataan, pertanyaan, janji, perintah, dan sebagainya.
    Efek komunikatif (perlokusi atau tindak proposisional) itulah yang
    kadang-kadang memiliki dampak terhadap perilaku masyarakat. Halhal
    yang bersifat perlokutif inilah yang biasanya muncul dari maksud
    yang berada di balik tuturan (implikatur).
    Untuk melengkapi teori Grice, Leech (1983) dalam bukunya
    Principles of Pragmatics mengajukan 7 (tujuh) maksim kesantunan,
    yaitu (a) maksim kebijaksanaan “tact maxim” (berilah keuntungan bagi
    mitra tutur), (b) maksim kedermawanan “generosity maxim”
    (maksimalkan kerugian pada diri sendiri), (c) maksim pujian “praise
    maxim” (maksimalkan pujian kepada mitra tutur), (d) maksim
    kerendahan hati (minimalkan pujian kepada diri sendiri), (e) maksim
    kesetujuan (maksimalkan kesetujuan dengan mitra tutur), (f) maksim
    simpati “sympathy maxim” (maksimalkan ungkapan simpati kepada
    mitra tutur), dan (g) maksim pertimbangan “consideration maxim”
    (minimalkan rasa tidak senang pada mitra tutur’ dan maksimalkan rasa
    senang pada mitra tutur).

    Leech memandang prinsip kesantunan sebagai “piranti” untuk
    menjelaskan mengapa penutur sering bertutur secara tidak langsung
    (indirect) dalam mengungkapkan maksudnya. Motivasi penggunaan
    tindak tutur tidak langsung dimaksudkan agar ujaran terdengar santun.
    Penutur biasanya menggunakan implikatur. Implikatur adalah apa yang
    tersirat dalam suatu ujaran. Jika kita bedakan “apa yang dikatakan”
    (what is said) dan “apa yang dikomunikasikan” (what is
    communicated), implikatur termasuk apa yang dikomunikasikan.
    Prinsip kesantunan Leech ini oleh beberapa ahli pragmatik
    dipandang sebagai usaha “menyelamatkan muka Grice, karena prinsip
    kesantunan Grice sering tidak dipatuhi daripada diikuti dalam praktik
    penggunaan bahasa yang sebenarnya” (Thomas, 1995: 15).
    Suatu tuturan dikatakan santun bila dapat meminimalkan
    pengungkapan pendapat yang tidak santun (Leech, 1983: 81). Grice
    (2000: 362) merumuskan kembali anggapan tersebut menjadi pilihlah
    ungkapan yang tidak meremehkan status mitra tulur. Artinya, dalam
    bertutur kita perlu, demi kesantunan, memilih ungkapan yang paling
    kecil kemungkinannya menyebabkan mitra tutur kehilangan muka.

    Oleh karena itu, demi kesantunan, penutur harus dapat memperlakukan
    mitra tutur sebagai berikut (Grice, 2000: 362):
    (1) jangan perlakukan mitra tutur sebagai orang yang tunduk kepada
    penutur. Jangan sampai mitra tutur mengeluarkan “biaya” (biaya
    sosial, fisik, psikologis, dsb) atau agar kebebasannya menjadi
    terbatas,
    (2) jangan mengatakan hal-hal yang kurang baik mengenai diri mitra
    tutur atau orang atau barang yang ada kaitannya dengan mitra tutur,
    (3) jangan mengungkapkan rasa senang atas kemalangan mitra tutur,
    (4) jangan menyatakan ketidaksetujuan dengan mitra tutur sehingga
    mitra tutur merasa jatuh harga dirinya,
    (5) jangan memuji diri sendiri atau membanggakan nasib baik atau
    kelebihan diri sendiri.

    ReplyDelete
  100. NAMA :IVAN NURUL A
    NO :23
    KELAS :X-TPD
    BANGGA BAHASA INDONESIA
    Indonesia memiliki berbagai macam Suku, etnis, agama, dan budaya. Banyak terlihat keindahan alamnya yang memukau di seluruh penjuru. Setiap Suku dan daerah memiliki adat dan budaya masing-masing. Dengan beragamnya perbedaan yang ada di Indonesia, lalu apa yang dapat mempersatukan kita selain Wilayah NKRI Negara dan Rasa Cinta Tanah Air? Ya, Salah satunya adalah Bahasa Indonesia. Bahasa yang dapat mempersatukan bangsa untuk dapat berkomunikasi sesama WNI.
    Oleh karena itu, saya akan mencoba untuk memberikan motivasi dan alasan bagi seluruh warga Indonesia untuk kembali mencintai dan bangga akan bahasa Indonesia. Motivasi dan alasan tersebut ada lima yakni:

    Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.

    Fakta sejarah mengatakan jika bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Riau. Yang mana bahasa Melayu terkenal sebagai bahasa yang paling sopan dan paling pas di kawasan timur. Maka dari itu, meski bahasa Indonesia kini sudah berbeda dari bahasa melayu dulu, namun kita harus bangga karena bahasa kita dahulu adalah bahasa mulia dan hingga kini masih merupakan bahasa yang mulia serta selayaknya kita jaga dan tingkatkan kemuliaannya dengan merawat dan melestarikannya

    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah.

    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang berbeda dari bahasa lain di dunia. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah karena bahasa ini tidak memiliki tingkatan kata atau pun kalimat. Maksudnya walau pun kejadian tersebut terjadi kemarin, sekarang atau pun besok, kata yang dipergunakan tetap sama.

    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik.

    Contohnya adalah logat bicara antara warga Negara Indonesia dengan warga Negara Malaysia.

    4. Bahasa Indonesia mulai dipelajari bangsa lain.
    Bahasa Indonesia ternyata tidak hanya dipelajari oleh bangsa Indonesia saja. Bahasa Indonesia sendiri kini tengah dipelajari oleh warga Negara di beberapa negara. Contohnya adalah Jepang. yang beberapa produk otomotifnya menggunakan slogan berbahasa Indonesia ("Semakin di Depan", "Satu Hati") dan turut diperkenlkan kepada konsumen produk mereka di berbagai negara.

    ReplyDelete
  101. A. Hakikat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
    Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
    Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaina bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan terutama ditujukan kepada bahasa dalam segala aspeknya.
    Pembinaan dan pengembangan mencakup dua arah yaitu pengembangan bahasa mencakup dua masalah pokok (masalah bahasa dan kemampuan/sikap) dan pembinaan juga mencakup dua arah (masyarakat luas dan generasi muda).
    B. Pembinaan Sikap Berbahasa Indonesia
    Masyarakat Indonesia dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan lingkungan dan keadaan yang dihadapi benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.hal itu, tentu saja tidak terlepas dari tujuan pembinaan bahasa gIndonesia, yaitu :
    1. Menumbuhkan dan membina sikap bahaasa yang positif.
    2. Meningkatkan kegairahan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
    3. Peningkatan mutu serta disiplin penguasaan bahasa Indonesia dalam segenap lapisan masyarakat.

    C. Sikap Positif terhadap Bahasa Indonesia
    Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia berungkap jika kita lebih suka memakai bahasa Indonesia dan menjaga agar pengaruh asing tidak berlebihan. Sikap kebanggaan berbahasa terungkap jika kita terdapat perasaan bahwa bahasa Indonesia dapat mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Hal ini, perlu ditegaskan karena dikalangan masyarakat berbagai sikap terhadap kemampuan berbahasa Indonesia, antara lain sebagai berikut :
    1. Sikap menyangsikan kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan mengembangkan ilmu pengatahuan.
    2. Sikap mempercayai sepenuhnya kemampuan bahasa Indonesia mendukung dan pengembangan ilmu pengetahuan.
    Sikap positif bahasa Indonesia tidak berarti sikap kebahasaan yang kaku dan tertutup dan menuntut kemurnian bahasa Indonesia dan yang menutup bahasa Indonesia dari hubungan saling pengaurh dengan bahasa lain yaitu bahasa daerah dan bahasa asing di Indonesia terhadap kurang lebih 400 bahasa daerah.

    D. Upaya Meningkatkan Kegairahan Penggunaan Bahasa Indonesia dengan Baik dan Benar
    Pengguanaan bahasa yang baik dan benar adalah penggunaan yang disesuaikan dengan lingkungan dan pemakaian bahasa, diperoleh ragam bahasa, baik lisan maupun tulis. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik adalah pengguanaan ragam-ragam bahasa Indonesia sesuai dengan keadaan atau lingkunagn komunikasi.
    Penggunaan bahasa Indonesia dengan benar adalah penggunaan yang disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam ragam tulis, kaidah itu tertera pada buku :
    1. Pedoman Umum EYD.
    2. Pedoamn Umum Pembentukan Istilah.
    3. Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia.
    E. Peran Serta Kita dalam Meningkatkan Mutu dan Disiplin Pengunaan dan Penguasaan Bahasa Indonesia
    Sebagai masyarakat Indonesia kita dituntut berperan serta dalam meningkatkan mutu dan disiplin penggunaan serta penguasaan bahasa Indonesia. Hal ini perlu dilaksanakan agar penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan perkembangannya.
    Upaya peningkatan mutu dan disiplin penggunaan bahasa Indonesia harus merupakan kegiatan yang berkesinambungan, baik pada tingkat perorangan maupun pada tingkat kemasyarakatan. Kita sebagai Pembina bahasa Indonesia hendaknya ikut bereran dalam mencapai tujuan pembinaan bahasa Indonesia. Kita sebagai bahasa Indonesia senantiasa menjaga, memelihara, dan mengembangkan agar masyarakat atau generasi ke depannya tetap bisa menggunakana bahasa Indonesia yang baik dan benar.


    NAMA : WISNU KURNIANTO
    NO : 33
    KELAS: X-T.GB.C

    ReplyDelete
  102. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia.

    ReplyDelete
  103. Nama :Dopi Sputra
    No :14
    Kelas:X TPD

    Ragam etnik dan bahasa yang ada di Indonesia merupakan kekayaan yang tiada duanya. Lain daerah lain juga bahasanya. Bahasa daerah di negara ini sangat beragam, di antaranya bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Minang, bahasa Bali dan lain-lain. Penutur bahasa daerah lebih banyak. Bahasa daerah seakan melekat erat dalam setiap tuturan. Hal tersebut berpengaruh terhadap penutur, terutama siswa atau pelajar di daerah tertentu.

    Para siswa terkadang enggan bertutur dengan bahasa Indonesia. Mereka lebih nyaman dan akrab dengan bahasa daerah, sehingga penguasaan bahasa Indonesianya kurang. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap pembelajaran. Siswa yang penguasaan bahasa Indonesianya rendah, mereka akan terhambat dalam penyerapan materi pelajaran.

    Ada suatu cerita ketika seorang guru ditanya oleh muridnya, ” Pak sekarang kamu mengajar di kelasku!” kata seorang murid. Kemudian guru itu agak tercengang dengan perkataan muridnya tersebut. Guru itu lalu menegur muridnya. Mengapa guru itu menegur si murid? Tampaknya ada ucapan yang salah dari si murid. Murid itu menggunakan kata “kamu” dan “ku” untuk berbicara dengan gurunya. Murid tidak menyadari tuturannya yang salah. Karena ia tidak tahu penggunaan bahasa yang santun ketika bertutur dengan orang yang lebih tua. Guru itu menegur muridnya, “Coba ulangi sekali lagi perkataanmu! Seharusnya kamu berkata, Pak sekarang Bapak mengajar di kelas kami! Berbahasalah dengan baik dan santun!”.

    Peristiwa tersebut merupakan hal sepele. Namun, hal tersebut jika dibiarkan akan menjadi masalah serius. Si murid tidak akan pernah tahu penggunaan bahasa yang santun kalau guru tidak memberitahu. Oleh karena itu, pelajaran bahasa Indonesia di sekolah jangan hanya sebagai hafalan. Tetapi penguasaan bahasa Indonesia yang benar dan santun harus dipraktikkan, sehingga para siswa dapat menghayati sekaligus betutur dengan baik.

    Demam bahasa asing juga melanda kalangan siswa. Mereka lebih senang mencampuradukkan bahasa asing dengan bahasa Indonesia. Berbicara dengan bahasa asing cenderung gaul dan terkesan lebih keren. Kosakata bahasa asing juga sering diselipkan di setiap tuturan. Padahal belum tentu mereka paham dan sesuai dengan konteks yang dibicarakan. Oleh karena itu, pembelajaran bahasa Indonesia wajib ditingkatkan. Terutama pemahaman kosakata, penggunaan ejaan dan ragam bahasa sastra.

    ReplyDelete
  104. Nama : Agung Widodo
    No : 05
    Kelas : X TP-A

    Bahasa Indonesia yang baik dan benar
    Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.
    Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.Bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Dan harus sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Sehingga terjadi pemahaman maksud yang jelas. Hal ini disesuaikan dengan unsur umur, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita.
    Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Bahasa yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku, yaitu seperti tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Biasanya penggunaannya yaitu penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku. Kemudian penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya. Dengan demikian bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menumbuhkan rasa kesatuan dalam berbahasa.

    ReplyDelete
  105. NAMA : ANGGI SAPUTRA
    NO ABS : 06
    KELAS : X TPC

    Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya.

    Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran. Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.

    Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.

    Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.

    Untuk menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.

    Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?

    Jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing, padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

    Agaknya pemahaman, penghayatan, dan penghargaan kita terhadap bahasa nasional dan negara sendiri belum tumbuh secara maksimal dan proporsional. Padahal, tak henti-hentinya pemerintah menganjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar –setelah kaidah bahasa Indonesia oleh para pejabat Orde Baru dirusak dengan merubah akhiran "kan" menjadi "ken".

    Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).

    ReplyDelete
  106. Nama : APRIANUR FAJRI
    NOMOR :07
    KELAS :X - PB
    BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    Kita tengah memasuki abad ke 21. Fenomena terhebat yang terjadi pada abad ini adalah globalisasi.Proses globalisasi adalah proses mendunia yang menuntut segala perubahan dalam seluruh aspek kehidupan. Globalisasi berdampak pada perubahan strukrur ekonomi,kekuasaan, struktur budaya , dan struktur bahasa di dunia. Globalisasi pada akhirnya akan membuat dunia tampak seragam. Proses perubahan ini akan menghapus identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Kebudayaan lokal Indonesia akan hilang dan terpengaruh oleh budaya asing. Hal ini juga akan mempengaruhi kepopuleran dan kedudukan bahasa Indonesia.
    Bahasa Indonesia memiliki fungsi kedudukan sebagai bahasa nasional. Yaitu sebagai
    lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional,alat pemersatu, dan alat perhubungan antar kebudayaan daerah.
    Sepertinya kedudukan-kedudukan seperti di atas sudah tak layak disandang oleh bahasa Indonesia. Saat ini banyak orang Indonesia yang lebih menyukai bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia.Mereka merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa Inggris,walaupun penggunaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
    Jika semua ini terus berlanjut mungkin bahasa Indonesia akan kehilangan fungsinya. Karena fenomena seperti itulah yang mengakibatkan bangsa Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing. Selain itu, orang Indonesia akan menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang lebih popular dari istilah Indonesianya. Lebih parah lagi, banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi tidak menguasai bahasa Indonesia.
    Oleh sebab itu, mari kita perjuangkan bahasa Indonesia agar tetap pada fungsi dan kedudukannya.
    Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemungkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
    Semangat para pemuda anak bangsa harus kita kobarkan lagi. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

    ReplyDelete
  107. Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.

    Setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.

    ReplyDelete
  108. Nama : Sabtya Anggara
    No : 28
    Kelas : X TPC


    PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI:

    Bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia.
    Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional.
    Perkembangan yang akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan.

    ReplyDelete
  109. nama : Gunawan
    no : 13
    kelas : X TPC

    ReplyDelete
  110. Nama :: Danang wijayanto
    No :: 13
    Kelas:: X TP-B

    Bahasa Indonesia memegang peranan penting dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan sumber daya manusia yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan pendidikan bahasa Indonesia di sekolah-sekolah perlu dilakukan melalui peningkatan kemampuan akademik para pengajarnya.

    Fungsi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah sebagai sarana pengembangan penalaran. Pembelajaran bahasa Indonesia selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bernalar, dan kemampuan memperluas wawasan.

    Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.

    Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.

    Untuk menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.

    ReplyDelete
  111. NAMA :MEGANANDA TRI SAPUTRA
    NO :25
    KELAS :X-TPB

    Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya.

    Setiap warga negara Indonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasa Indonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasa Indonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasa Indonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikap kesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia. Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesia terungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkan konsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yang sehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliran purisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh yang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasa asing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini.

    ReplyDelete
  112. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  113. NAMA : DERI AIVAN N
    NO :08
    KELAS:XTP~C

    Perkembangan bahasa indonesia di era globalisasi


    Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Setelah traktat atau perjanjian tersebut berlangsung, bahasa Melayu dibagi menjadi empat arah . Dari empat arah yang memiliki keunikan adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia memiliki lafal dan aksen yang berbeda. Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya). Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu. Tak dinyana Undang-Undang tersebut hanya menjadi aturan belaka, karena memang pada kenyataannya menetapkan seluruh acara di televisi dan radio menggunakan bahasa yang baku memang sulit sekali karena sasaran dan kepentingan yang berbeda. Ada segelintir masyarakat yang beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling miskin di dunia, hal tersebut dikarenakan banyak kata-kata di dalam Bahasa Indonesia yang mengadopsi dari bahasa asing, seperti kata ‘mubazir’ yang berasal dari Bahasa Arab, kata ‘isolasi’ dari Bahasa Inggris, dan masih bayak lagi kata adopsi lainnya.Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain.Demikian perkembangan Bahasa Indonesia di era global

    ReplyDelete
  114. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  115. Nama : DIMAS FEBRY ARDIANSYAH
    No : 13
    Kelas : XTP-D

    Bahasa merupakan alat kominikasi yang menyatakan segala sesuatu yang tersirat dalam diri kita. A.Chaedar Al wasilah penulis buku Politik Bahasa dan Pendidikan berpendapat bahwa bahasa pada hakikatnya cermin pendidikan penuturnya. Sedangkan langeveld berpendapat bahwa bahasa sebagai suatu sistem ketepatan hubungan. Memungkinkan manusia melakukan hubungan diantara sesama dalam kehidupan bermasayarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang memungkinkan manusia berhungan dalam kehidaupan sehari-hari.
    Bahasa Indonesia lahir pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Solo. Sehingga bulan Oktober dijadikan sebagai bulan bahasa.Dalam kurun waktu 82 tahun ini perkembanagn Bahasa Indonesia begitu menghawatirkan. Mengapa demikian ?. Banyak warga Negara Indonesia yang tidak bangga lagi dengan Bahasa Indonesia. Simak saja kebebasan para kawula muda dan pejabat dalam berbahasa. Contoh kecilnya gue yang diartikan saya dan elo yang diartikan kamu dan sebagainya.
    Semakin majunya zaman serta semakin berkembangnya suatu Negara maka semakin banyak pembiasan bahasa. Dari bahasa baku berubah menjadi bahasa “gaul”. Hal ini banyak terjadi, biasanya bahasa yang sudah benar susunannya menjadi tidak terarah. Yaitu dengan semakin jarangnya kita menggunkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Makanya bahasa kita mudah terkontaminasi atau bercampur dengan bahasa asing.
    Apa faktor penyebabnya ?. Saya kira faktor “pergaulan” sangatlah mendorong kita terlihat mengikuti perkembngan zaman. Saat ini terjadi dimana saja tanpa pandang bulu. Tanpa kita sadari kita sudah terkena virus budaya lain. Walaupun di Negara kita sendiri bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap dipelajari. Namun tidak dapat dipungkiri budaya asing sudah masuk dan pemerintah pun tidak membatasi budaya asing yang masuk .
    Namun jangan hanya menyalahkan budaya asing saja. Melainkan diri kita yang harus berbenah diri.Jadi kembali pada diri kita masing-masing agar tetap dapat terkontrol dengan baik.
    Rasa bangga terhadap bahasa Indonesia dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus ditanamkan sejak dini.Karena menurut A. Chaedar Al wasilah mengatakan bahwa kecendrungan ini patut kita waspadai sebagai “tanda zaman”dari cairnya semangat Sumpah Pemuda 1928. Barangkali resep yang paling sederhana untuk menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia adalah melalui strategi kesejahteraan ekonomi maupun politik.
    Kini menjadi tugas kita sebagai generasi muda mengembalikan bahasa Indonesia kedalam cita-cita dan fungsi yang sesungguhnya. Bukan hanya bangga terhadap bahasa Indonesia,nmaun dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Maka berbanggalah menggunakan Bahasa Indonesia…

    ReplyDelete
  116. NAMA :ZANUAR EFENDY
    NOMOR :32
    KELAS :X-TPD

    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    Pentingnya berbahasa santun sangatlah jelas. Bahasa santun digunakan sebagai pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan alat pemersatu. Pendek kata marilah kita berupaya untuk berbahasa yang santun dan beradab.

    ReplyDelete
  117. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  118. NAMA : KHOMARUDIN
    NO : 19
    KELAS : X TPC

    BAHASA INDONESIA MENCERMINKAN KEBUDAYAAN INDONESIA

    Bahasa yang mengonsepsikan seluruh isi alam pikiran manusia kedalam lambang- lambang yang berwujud nyata merupakanunsur dalam tiap kebudayaan. Oleh karenaitu, untungnyabangsa dan negara yang sedang berkembang yang sudahmempunyai bahasa nasional. Kitabangsa Indonesia,merupakan bangsa yang sudah memiliki bahasa nasional yangsecara mutlak telah diakui dan dipergunakan oleh semuawarga negara Indonesia.

    Usaha untuk memperbesar perhatian kita terhadap bahasaIndonesia tidak hanya akan mengamankan ekstensinya an

    memepercepat perkembanganya, tetapi oleh karena bahasaIndonesia itu merupakan unsur kebudayaan nasionalIndonesia, maka busaha tadi juga akan amat membantuperkembangan kebudayaan nasional kita itu.Agar suatu kebudayaan nasional dapat didukung oleh sebagianbesar warga suatu negara , maka syarat mutlak adalah bahwadibanggakan aleh warga negara yang mendukungnya. Hal ituperlu, karena kebudaayaan nasional harus dapat memberiidentitas kepada warga negara tadi.Sifat khas suatu kebudayaan memang hanya bisadimanifestasikan dalam beberapa unsur yang terbatas dalamsuatu kebudayaan, yaitu dalam bahasanya, kesenianya, dandalam adat istiadat upacaranya. Sulit untuk menonjolkan sifatkhas yang memberi identitas dalam sistem teknologi sulit, juga dalam ekonominya, dalam sistem kemasyarakatannya,serta dalam ilmu pengetahuan.

    Maka dari hal itu bahasa indonesia merupakan salah satu pencerminan dari budaya Indonesia yang menjadi salah satu alat pemersatu bangsa

    ReplyDelete
  119. Nama : Hanggara Sandra Pradipta
    No : 15
    Kelas : X TPC


    BAHASA INDONESIA CERMIN BUDAYA BANGSA

    sedikitnya ada tujuh macam unsur-unsur kebudayaanuniversal, yaitu : bahasa, religi, kesenian, sistem ilmu pengetahuan, sistem teknologi,sistem mata pencaharian, dan sistem organisasi sosial. Oleh karena itu, dapatdisimpulkan bahwa bahasa tidak dapat dipisahkan dari budaya suatu bangsa. Paraahli kebudayaan umumnya memandang setidak-tidaknya ada 3 hal yang
    3 memastikan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan budaya, yaitu
    (1) bahasa adalahbagian dari budaya,
    (2) bahasa adalah indeks budaya, dan
    (3) bahasa menjadisimbol budaya. Oleh karena itu, para antropolog budaya menilai terjadinyapergeseran makna budaya dapat menimbulkan pergeseran fokus, dari konsepsi-konsepsi yang mementingkan peran bahasa sebagai sistem formal abstraksikategori-kategori budaya ke strategi-strategi linguistik yang dipakai membangunstatus, identitas, dan hubungan-hubungan sosial.Kenyataan, setiap bangsa memiliki jatidiri budayanya yang khas yang antaralain tampil dalam bahasa yang digunakannya. Jatidiri budaya sebuah bangsaterbentuk melalui berbagai proses kejadian yang menempa bangsa tersebut dalamwaktu yang relatif panjang. Jatidiri budaya tidak bisa terbentuk dalam waktu singkatdan tiba-tiba, selalu ada proses panjang yang mengiringinya, sehingga sebuahbudaya dapat begitu mengakar di setiap jiwa masyarakat sebuah bangsa. Sebuah jatidiri budaya mencerminkan nilai-nilai otentik yang diyakini oleh sebuah bangsa.Jatidiri inilah yang membedakan bangsa tertentu dengan bangsa-bangsa yanglainnya. Jatidiri budaya suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan(eksistensi) bangsa tersebut. Oleh sebab itu, mempertahankan jatidiri budayasebuah bangsa sama dengan mempertahankan eksistensinya. Secara tepatRasulullah SAW melukiskan muslim yang terperangkap ke dalam budaya asingsebagai telah " masuk lubang biawak ".Bahasa sebagai jatidiri budaya mustahil dapat dipisahkan dari budaya. Olehkarena itu, seseorang dan sebuah masyarakat atau suatu bangsa sejatinyamenunjukkan hakikat budayanya. Begitu juga sebaliknya, budaya suatu bangsa akanmerefleksi dalam perilaku lahiriah manusia dan masyarakatnya. Maka bahasa yangdigunakan oleh sebuah masyarakat dalam suatu bangsa menjadi cermin budayanya.Bahkan entitas dan kualitasnya ditentukan oleh kemampuannya dalam melestarikan jatidiri dan mengembangkan budayanya dalam menuju pengembangan watak ataukepribadian bangsa.

    ReplyDelete
  120. NAMA : ANDHIKA.K
    NO : 03
    KELAS : X TPC
    Budaya Bingkai Kehidupan Berbangsa
    Jika kehidupan berbangsa ibarat sebuah potret, maka budaya sebagi bingkainya. Budaya sebagai bingkai kehidupan berbangsa mempunyai peran tersendiri. Budaya dapat disebut cermin dan identitas bangsa. Kehidupan berbangsa dan bernegara berwarna dengan adanya problem-problem kompleks didalamnya. Saat ini, bangsa Indonesia tengah mengalami masalah serius terkait dengan pudarnya rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme yang mulai hilang disebabkan besarnya pengaruh budaya asing yang masuk di negeri ini.
    Nasionalisme, kata yang sering diucapkan dan didengar. Nasionalisme hadir dalam jiwa-jiwa yang ingin mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara. Indonesia disebut sebagai negara sejak 17 Agustus 1945. Namun jauh sebelum itu bangsa Indonesia telah terbentuk, melalui sumpah pemuda, pemuda-pemuda Indonesia mengikrarkan diri bertanah air satu Tanah Air Indonesia, berbangsa satu Bangsa Indonesia, dan berbahasa satu Bahasa Indonesia. Sudah lebih dari setengah abad Indonesia merdeka, tetapi ini bukanlah kemerdekaan yang sebenarnya. Sudah lebih dari satu abad kebangkitan bangsa, tetapi bukanlah kebangkitan yang sesungguhnya. Memang, keadaan sekarang jauh lebih baik daripada saat penjajahan Belanda selama lebih dari tiga abad, ketika penjajahan Jepang, maupun penjajahan negara lain. Tapi,saat ini Ibu Pertiwi masih menangis, menunggu anak-anak negeri mewujudkan kemerdekaan dan kebangkitan yang abadi.
    Indonesia, negeri zamrud kathulistiwa, begitu subur tanahnya, begitu kaya budaya dan begitu banyak sumber daya. Semua itu sia-sia dan hanya jadi ”sampah” belaka ketika warga tidak bisa mempertahankannya. Ketika nasionalisme dalam diri mulai pudar,mulai luntur, dan hilang. Ketika para pemuda tak lagi menggagas masalah bangsa dan ketika orang tua hanya peduli pada harta.
    Indonesia, negara kaya budaya. Beragam suku, beragam adat, beragam tradisi ada di negeri ini. Kebudayaan hadir mengisi warna tersendiri. Kebudayaan ialah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia. Sangat luas cangkupan budaya dan kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat, wujud kebudayaan ada tiga, yaitu kebudayaan sebagai kompleks ide, kebudayaan sebagai kompleks aktivitas, serta kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Kebudayaan sebagai ide dan gagasan yang bersifat abstrak yang kemudian dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai adat istiadat. Kebudayaan sebagai kompleks aktivitas terlihat dari aktivitas-aktivitas, serta interaksi sosial manusia. Kebudayaan sebagai hasil karya bersifat konkret berupa benda-benda atau hasil fisik aktivitas manusia.

    ReplyDelete
  121. Nama : Rino C.N.F.O
    No : 26
    Kls : X TPC


    Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia Dalam Era Globalisasi
    Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.
    Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
    Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya).
    Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia.

    ReplyDelete
  122. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia.

    Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    ReplyDelete
  123. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia.

    Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  124. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia


    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.

    ReplyDelete
  125. nama :dimas triyanto
    no :16
    kelas : xtpb
    Bahasa Indonesia sebagai Pembentuk Karakter Bangsa

    Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi yaitu ekspresif, komunikasi, kontrol sosial, adaptasi, dan integrasi/pemersatu. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsisebagai lambang identitas Nasional, lambang kebanggaan kebangsaan, bahasa indonesia sebagai alat komunikasi, alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
    Disamping itu, disetiap bangsa memiliki karakternya sendiri-sendiri. Karakter itulah yang menjadi trayek kemajuannya sendiri-sendiri. Jalan kemajuan suatu bangsa itu adalah jalan karakternya. Karakter itu adalah suatu cetakan, dan itu menjadi dasar kepribadiannya. Karakter inilah yang membedakan, satu Negara dengan Negara lain. Jika suatu bangsa sudah kehilangan karakter, maka itu adalah kehilangan segala-galanya.
    Fungsi dari karakter bangsa untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.Sedangkan tujuan karakter bangsa adalah menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.

    ReplyDelete
  126. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia

    Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  127. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia.

    Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  128. Nama :Cirillus Primadika
    Kelas :X TP-B
    No Abs:12


    BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARACTHER ANAK BANGSA
    Bahasa mencerminkan karakter bangsa. karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita yaitu Bahasa Indonesia.
    Keunikan ragam budaya bangsa Indonesia di antaranya adanya beratus-ratus bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keanekaragaman tersebut dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung antar daerah dan antar budaya. Sifat saling mempengaruhi antara bahasa nusantara dan bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat wajar.
    Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    22 Maret 2012 05:27
    Blogger hafidz berkata...

    Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti “Kongres Pemoeda” adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasaMelayu. Ciri-ciri kebahasaannya tidak brbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu “secara politis” menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.

    ReplyDelete
  129. Nama :Cirillus Primadika
    Kelas :X TP-B
    No Abs:12


    BAHASA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK KARACTHER ANAK BANGSA
    Bahasa mencerminkan karakter bangsa. karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita yaitu Bahasa Indonesia.
    Keunikan ragam budaya bangsa Indonesia di antaranya adanya beratus-ratus bahasa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keanekaragaman tersebut dipersatukan oleh bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung antar daerah dan antar budaya. Sifat saling mempengaruhi antara bahasa nusantara dan bahasa Indonesia merupakan hal yang sangat wajar.
    Bahasa dapat berkembang karena adanya kontak dengan bahasa dan budaya lain sehingga perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat terikuti. Satu hal yang perlu dijaga adalah dalam mengembangkan bahasa nasional ini kita harus bersifat terbuka tetapi di sisi lain kita juga harus waspada. Jangan sampai Negara kita dicap oleh dunia buruk hanya karena mereka melihat dari segi bahasanya. Oleh karena itu, kita perlu bangga memiliki bahasa Indonesia, dengan kita memiliki rasa bangga kita akan cenderung lebih menyayangi dan berusaha untuk bisa melestarikan serta dapat menciptakan suatu kesan yang baik ketika orang melihat kita berbahasa Indonesia. Dengan adanya ketertarikan tersebut, orang mungkin ingin mempelajari bahasa kita yaitu bahasa Indonesia dan siapa tahu buku-buku yang ditulis menggunakan bahasa Indonesia akan diterjemahkan menggunakan bahasa mereka (bahasa asing).
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    22 Maret 2012 05:27
    Blogger hafidz berkata...

    Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti “Kongres Pemoeda” adalah wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasaMelayu. Ciri-ciri kebahasaannya tidak brbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu “secara politis” menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.

    ReplyDelete
  130. Nama :catur yulianto
    Kelas :X TP-B
    No Abs:11

    POTRET BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI

    Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia ialah bahasa Inggris, yang pemkainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii (1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya, walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya. Di Islandia, sebuah negara kecil di Eropa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama, sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia) telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu menggunakan bahasa Rusia.
    Bagaimana halnya dengan di Indonesia? Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.

    ReplyDelete
  131. Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.

    Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), pengertian bahasa adalah dialek,logat,ragam,tutur dan ucapan. Dari pengertian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa cara berbicara sudah menunjukkan adanya bahasa, karena berkaitan langsung dengan dialek atau tutur kata yang diucapkan, sedangkan untuk cara berbahasa sendiri dapat diungkapkan secara lisan maupun tulis. Berarti berbicara di sini termasuk dalam bahasa yang diungkapkan secara lisan.

    Berbicara mengenai bahasa, lantas bagaimanakah peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa?


    antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayan diri yang kuat,sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya. Bahasa mencerminkan karakter bangsa. Berdasarkan Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), menyebutkan bahwa karakter adalah ciri, karakteristik, keunikan,sosok,pribadi serta sifat. Jadi, karakter adalah suatu ciri yang mendasari atau menggambarkan kepribadian diri secara keseluruhan. Kita dapat menunjukkan kebangsaan kita sendiri dengan cara menguatkan bahasa Negara kita yaitu Bahasa Indonesia.

    ReplyDelete
  132. nama:nanda adhi s
    no:26
    kelas:x_tpb


    Sikap hidup pragmatis dari sebagian besar masyarakat Indonesia dewasa ini mengakibatkan terkikisnya nilai luhur budaya bangsa. Demikian pula budaya kekerasan dan anarkisme sosial turut memperparah kondisi sosial budaya bangsa Indonesia. Nilai kearifan lokal (local wisdom) yang santun, ramah, saling menghormati, arif, dan religius seakan terkikis dan tereduksi gaya hidup instan dan modern. Masyarakat sangat mudah tersulut emosinya, pemarah, brutal, kasar, dan vulgar tanpa mampu mengendalikan hawa nafsunya, seperti perilaku para demonstran yang membakar kendaraan atau rumah, merusak gedung, serta berkata kasar, dalam berunjuk rasa yang ditayangkan di televisi. Fenomena itu dapat menjadi representasi melemahnya karakter bangsa ini, yang terkenal ramah, santun, berpekerti luhur, dan berbudi mulia.

    Sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, situasi yang demikian itu jelas tidak menguntungkan bagi masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi masa depan bangsa yang cerdas, bijak, terampil, cendekia, berbudi pekerti luhur, berderajat mulia, berperadaban tinggi, dan senantiasa berbakti kepada Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, dibutuhkan paradigma pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada karakter bangsa, yang tidak sekadar memburu kepentingan kognitif (pikir, nalar, dan logika), tetapi juga memperhatikan dan mengintegrasi persoalan moral dan keluhuran budi pekerti. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada pembentukan karakter bangsa itu dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran sastra. Untuk membentuk karakter bangsa ini, sastra diperlakukan sebagai salah satu media atau sarana pendidikan kejiwaan. Hal itu cukup beralasan sebab sastra mengandung nilai etika dan moral yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan manusia. Sastra tidak hanya berbicara tentang diri sendiri (psikologis), tetapi juga berkaitan dengan Tuhan (religiusitas), alam semesta (romantik), dan juga masyarakat (sosiologis). Sastra mampu mengungkap banyak hal dari berbagai segi. Banyak pilihan genre sastra yang dapat dijadikan sarana atau sumber pembentukan karakter bangsa.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:623) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat atau ciri kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Karakter merupakan nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Karakter juga merupakan cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang mampu membuat suatu keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang dibuatnya. Berkaitan dengan karakter, Saryono (2009:52—186) mengemukakan bahwa genre sastra yang dapat dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa, antara lain, genre sastra yang mengandung nilai atau aspek (1) literer-estetis, (2) humanistis, (3) etis dan moral, dan (4) religius- sufistis-profetis. Keempat nilai sastra tersebut dipandang mampu mengoptimalkan peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa.

    ReplyDelete
  133. Nama :heru w
    kelas:xpb
    no:22


    Sikap hidup pragmatis dari sebagian besar masyarakat Indonesia dewasa ini mengakibatkan terkikisnya nilai luhur budaya bangsa. Demikian pula budaya kekerasan dan anarkisme sosial turut memperparah kondisi sosial budaya bangsa Indonesia. Nilai kearifan lokal (local wisdom) yang santun, ramah, saling menghormati, arif, dan religius seakan terkikis dan tereduksi gaya hidup instan dan modern. Masyarakat sangat mudah tersulut emosinya, pemarah, brutal, kasar, dan vulgar tanpa mampu mengendalikan hawa nafsunya, seperti perilaku para demonstran yang membakar kendaraan atau rumah, merusak gedung, serta berkata kasar, dalam berunjuk rasa yang ditayangkan di televisi. Fenomena itu dapat menjadi representasi melemahnya karakter bangsa ini, yang terkenal ramah, santun, berpekerti luhur, dan berbudi mulia.

    Sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, situasi yang demikian itu jelas tidak menguntungkan bagi masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi masa depan bangsa yang cerdas, bijak, terampil, cendekia, berbudi pekerti luhur, berderajat mulia, berperadaban tinggi, dan senantiasa berbakti kepada Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, dibutuhkan paradigma pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada karakter bangsa, yang tidak sekadar memburu kepentingan kognitif (pikir, nalar, dan logika), tetapi juga memperhatikan dan mengintegrasi persoalan moral dan keluhuran budi pekerti. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada pembentukan karakter bangsa itu dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran sastra. Untuk membentuk karakter bangsa ini, sastra diperlakukan sebagai salah satu media atau sarana pendidikan kejiwaan. Hal itu cukup beralasan sebab sastra mengandung nilai etika dan moral yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan manusia. Sastra tidak hanya berbicara tentang diri sendiri (psikologis), tetapi juga berkaitan dengan Tuhan (religiusitas), alam semesta (romantik), dan juga masyarakat (sosiologis). Sastra mampu mengungkap banyak hal dari berbagai segi. Banyak pilihan genre sastra yang dapat dijadikan sarana atau sumber pembentukan karakter bangsa.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:623) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat atau ciri kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Karakter merupakan nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Karakter juga merupakan cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang mampu membuat suatu keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang dibuatnya. Berkaitan dengan karakter, Saryono (2009:52—186) mengemukakan bahwa genre sastra yang dapat dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa, antara lain, genre sastra yang mengandung nilai atau aspek (1) literer-estetis, (2) humanistis, (3) etis dan moral, dan (4) religius- sufistis-profetis. Keempat nilai sastra tersebut dipandang mampu mengoptimalkan peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa.

    ReplyDelete
  134. nama:nanda adhi s
    no:26
    kelas:xtpb


    Sikap hidup pragmatis dari sebagian besar masyarakat Indonesia dewasa ini mengakibatkan terkikisnya nilai luhur budaya bangsa. Demikian pula budaya kekerasan dan anarkisme sosial turut memperparah kondisi sosial budaya bangsa Indonesia. Nilai kearifan lokal (local wisdom) yang santun, ramah, saling menghormati, arif, dan religius seakan terkikis dan tereduksi gaya hidup instan dan modern. Masyarakat sangat mudah tersulut emosinya, pemarah, brutal, kasar, dan vulgar tanpa mampu mengendalikan hawa nafsunya, seperti perilaku para demonstran yang membakar kendaraan atau rumah, merusak gedung, serta berkata kasar, dalam berunjuk rasa yang ditayangkan di televisi. Fenomena itu dapat menjadi representasi melemahnya karakter bangsa ini, yang terkenal ramah, santun, berpekerti luhur, dan berbudi mulia.

    Sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, situasi yang demikian itu jelas tidak menguntungkan bagi masa depan bangsa, khususnya dalam melahirkan generasi masa depan bangsa yang cerdas, bijak, terampil, cendekia, berbudi pekerti luhur, berderajat mulia, berperadaban tinggi, dan senantiasa berbakti kepada Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, dibutuhkan paradigma pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada karakter bangsa, yang tidak sekadar memburu kepentingan kognitif (pikir, nalar, dan logika), tetapi juga memperhatikan dan mengintegrasi persoalan moral dan keluhuran budi pekerti. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membangun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

    Pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada pembentukan karakter bangsa itu dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran sastra. Untuk membentuk karakter bangsa ini, sastra diperlakukan sebagai salah satu media atau sarana pendidikan kejiwaan. Hal itu cukup beralasan sebab sastra mengandung nilai etika dan moral yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan manusia. Sastra tidak hanya berbicara tentang diri sendiri (psikologis), tetapi juga berkaitan dengan Tuhan (religiusitas), alam semesta (romantik), dan juga masyarakat (sosiologis). Sastra mampu mengungkap banyak hal dari berbagai segi. Banyak pilihan genre sastra yang dapat dijadikan sarana atau sumber pembentukan karakter bangsa.

    Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:623) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat atau ciri kejiwaan, akhlak, atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak. Karakter merupakan nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Karakter juga merupakan cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang mampu membuat suatu keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusan yang dibuatnya. Berkaitan dengan karakter, Saryono (2009:52—186) mengemukakan bahwa genre sastra yang dapat dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa, antara lain, genre sastra yang mengandung nilai atau aspek (1) literer-estetis, (2) humanistis, (3) etis dan moral, dan (4) religius- sufistis-profetis. Keempat nilai sastra tersebut dipandang mampu mengoptimalkan peran sastra dalam pembentukan karakter bangsa.

    ReplyDelete
  135. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia
    Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia.Di era sekarang bahasa indonesia yang sering digunakan oleh remaja yaitu bahasa yang sekarang ngtren di era globalisasi.

    ReplyDelete
  136. Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.

    Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.

    Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
    Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
    Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
    Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
    Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

    Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.

    Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
    Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
    Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
    Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
    Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

    Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.

    Jika saya perhatikan, semakin tidak benar bahasa saya sewaktu menulis atau berbicara, berarti semakin akrab hubungan saya dengan lawan bicara saya.

    ReplyDelete
  137. Nama:Agung Prasetyo
    No:03
    Kelas X.TPB

    Bahasa Indonesia Di Era Globalisasi

    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi di Indonesia yang penting kedudukannya. Karena bahasa mencerminkan karakter bangsa Indoseia sendiri. Bahasa Indonesia sendriri dulunya berasal dari bahasa Melayu. Dengan tekat para pendiri negara untuk memunculkan bahasa persatuan Indonesia, sehingga muncul lah bahasa Indonesia. Bahasa yang digunanakan untuk berkomunikasi sehari-hari. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mampu berbahasa Indonesia yang baik. Itu mempermudah dalam berkomunikasi, mengingat bahwa Indonesia mempunyai banyak rumpun bahasa. Bahasa Indonesia mengikuti perkembangan dinamika dunia globalisasi. Dengan bermunculannya bahasa-bahasa lain di dunia, bahasa Indonesia tidak kalah dengan bahasa lain. Masyarakat Indonesia masih tetep menjunjung tinggi bahasa persatuan kita ini.Terbukti bahwa, walaupun orang Indonesia banyak yang berkemampuan berbahasa asing, dalam berkomunikasi mereka tetap menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan banyak orang mancanegara yang belajar bahasa Indonesia.

    Di Indonesia, fenomena yang sama pernah dilakukan dengan pengeluaran Surat Menteri Dalam Negeri kepada gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia Nomor 1021/SJ tanggal 16 Maret 1995 tentang Penertiban Penggunaan Bahasa Asing. Surat itu berisi instruksi agar papan-papan nama dunia usaha dan perdagangan di seluruh Indonesiayang menggunakan bahasa asing agar diubah menjadi bahasa Indonesia. Ketika awal pemberlakukan peraturan tersebut, tampak gencar dan bersemangat usaha yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Pemda DKI Jakarta, misalnya, bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa mengadakan teguran-teguran lisan dan tertulis, bahkan turun ke lapangan mendatangi perusahaan-perusahaan yang papan namanya menggunakan bahasa Inggris atau mencampuradukkan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dengan struktur bahasa Inggris. Misalnya, sebelumnya terpampang “Pondok Indah Mall”, “Ciputra Mall”, “Lippo Bank”, “Mestika Bank”, dan lain=lain, sekarang diubah menjadi “Mal Pondok Indah”, “Mal Ciputra”, “Bank Lippa”, “Bank Mestika”.
    Berbagai fenomena dan kenyataan itu akan semakin mendukung ke arah terjadinya suatu pertentangan (paradoks) dan arus tarik-menarik antara globalisasi dan lokalisasi. Persoalan berikutnya adalah mampukah bahasa Indonesia mempertahankan jati dirinya di tengah-tengah arus tarik-menarik itu? Untuk menjawab persoalan ini, marilah kita menengok ke belakang bagaimana bahasa Indonesia yang ketika itu masih disebut bahasa Melayu mampu bertahan dari berbagai pengaruh bahasa lain baik bahasa asing maupun bahasa daerah lainnya di nusantara. Sejauh ini tanpa terasa banyak kosakata yang sebenarnya hasil serapan dari bahasa lain tetapi sudah kita anggap sebagai kosakata bahasa Melayu/Indonesia

    ReplyDelete
  138. Bahasa Melayu –yang kemudian menjadi bahasa Indonesia— sudah sejak lama mengandung dan mengundang sihir. Ia menyimpan kekuatan magis. Siapa pun yang berhubungan intim dengannya, bakal terjerat pesona. Menggaulinya laksana menggerayangi sesosok tubuh yang penuh misteri. Semakin mengenal selok-beloknya, semakin ingin mengungkap daya pukaunya. Di situlah, bahasa Indonesia berfungsi sebagai saluran ekspresi. Ketika bahasa etnik mampat dan gagal menjadi alat komunikasi yang dapat dipahami etnik lain, ketika itulah bahasa Indonesia tampil sebagai pilihan.

    Bagi siapa pun yang lahir dan dibesarkan dalam kultur etnik, bahasa Indonesia ibarat doa pengasihan yang mengerti hasrat kreatifnya. Ia membebaskan beban linguistik etnisitas, sekaligus juga membuka ruang penerimaan kultur dan bahasa lain, meski kemudian dipandang sebagai perilaku menyerap unsur asing atau daerah. Akulturasi seperti terjadi begitu saja, alamiah. Bahasa Indonesia menjelma produk budaya yang paling toleran, akomodatif, luwes—fleksibel, egaliter, demokratis, bahkan juga cenderung liberal. Itulah kekuatan magis bahasa Indonesia. Dari sanalah, ia memancarkan sihirnya.

    Sejak kedatangan bangsa Portugis yang terpukau keindahan bahasa Melayu pada abad ke-14, tarik-menarik bahasa asing dan bahasa Melayu dalam dunia pendidikan dan administrasi pemerintahan, selalu pemenangnya jatuh pada bahasa Melayu. Dalam Itinerario (1596), Linschoten, misionaris yang bergelandang ke pelosok Nusantara, membandingkan bahasa Melayu seperti bahasa Prancis bagi orang Belanda. “Pada akhir abad ke-16, bahasa Melayu telah demikian maju, sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan.” Dikatakan A. Teeuw (1994), “Setiap orang yang ingin ikut serta dalam kehidupan antarbangsa di kawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa Melayu.
    nama:widi kurniawan
    no:32
    kelas:x tgbc

    ReplyDelete
  139. Nama: wyansen iskandar
    no/kelas: 33/X TGB-B

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
    indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
    indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
    pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
    ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
    bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
    digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
    yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
    sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
    sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
    bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
    bahasa persatuan.
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    ReplyDelete
  140. Nama : Arfin Bayu Kiswara
    No.Absen : 06
    Kelas : X TGB-B

    Pererat Persatuan dan Kesatuan dengan Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia.Bahasa Indonesia juga disebut sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan.Selain di seluruh Indonesia,bahasa Indonesia juga dituturkan di berbagai negara,seperti Malaysia,Timor Leste,Brunei Darussalam dan Singapura.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
    Menurut sejarah dahulu,bahasa Indonesia merupakan perkembangan dari bahasa Melayu.Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.Kemudian bahasa Melayu dapat berkembang luas dan semakin beragam.Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
    Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa,maupun bahasa setempat.Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara,misalnya di Manado,Ambon dan Kupang.Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin.Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia.Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
    Lahirnya bahasa Indonesia dimulai ketika Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu.Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
    Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.Pada tahun 1901,Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908.Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
    Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober1928.Hal ini tercantum pada ikrar ke-3 Sumpah Pemuda 1928 dengan berbunyi ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,yaitu bahasa Indonesia”.

    ReplyDelete
  141. nama : rocky anggi s.p
    no/ kelas : 27/X TGB-B

    Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Negara
    Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.
    Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
    Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

    Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

    ReplyDelete
  142. nama : dwi agung p
    no / kelas : X TGB-B

    Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

    Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.

    Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasa Indonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentingan pembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umum dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasa sumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini, bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oun dipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmu pengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.

    ReplyDelete
  143. NAMA : Amir.f.f
    KELAS:x TPB
    NO :04





    Hari Sumpah Pemuda yang tersurat betapa pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan seperti disebutkan dalam Sumpah Pemuda selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

    Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada pembentukan karakter bangsa dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran sastra.”

    Pada genre-genre sastra yang mengandung aspek (1) literer-estetis, (2) humanistis, (3) etis dan moral, (4) religius-sufistis-profetis > disebutkan bahwa semua aspek tersebut berpotensi dalam membentuk karakter bangsa.

    Namun menurut pandangan kritis Arief B.Prasetyo, tidak semua karya sastra dapat dengan mudah dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa. Ragam sastra paling potensial untuk dimanfaatkan dalam proyek pembangunan karakter bangsa adalah ragam sastra didaktis, karya yang memang ditulis dengan tujuan memberikan ajaran, atau akhlak mulia tuntunan, wejangan atau nasihat perihal kebajikan hidup, norma susila atau akhlak mulia.sebuah karya sastra yang diakui bermutu tinggi dan mampu menyentuh akal-budi dan rohani pembacanya lebih sering tidak mengungkapkan nilai-nilai luhur itu dalam amanat yang seterang matahari di terik siang. Nilai-nilai luhur yang terkandung seringkali merupakan ”hikmah tersembunyi” yang harus digali oleh pembaca melalui tafsir atas kompleksitas perpaduan bentuk dan isi karya bersangkutan, tambahnya.

    Tengoklah khazanah puisi penyair besar kita, Chairil Anwar. Semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme, seakan melekat pada citra Chairil Anwar di mata masyarakat negeri kita. Pakar sastra Indonesia pun banyak menyepakati bahwa nasionalisme/patriotisme adalah bagian penting dari riwayat Chairil Anwar. Dalam esai ”Chairil Anwar Kita” yang menutup buku koleksi lengkap puisi Chairil Anwar, Aku Ini Binatang Jalang (1986), Sapardi Djoko Damono menulis: ”Bagaimana pun, Chairil Anwar tampil lebih menonjol sebagai sosok yang penuh semangat hidup dan dikap kepahlawanan. Bahkan sebenarnya Chairil Anwar adalah salah seorang penyair kita yang memerhatikan kepentingan sosial dan politik bangsa.”

    Dami N.Toda, dalam esai ”Pada Malam Chairil Anwar” (April 1980) secara tegas menyatakan: “Sehubungan dengan kelibatan sosial yang bermakna patriotisme, Chairil Anwar sepenuhnya menginsyafi getar denyut dan tuntutan bangsanya. Seluruh perjuangan estetik dengan seluruh peralatan analisis rasional yang tajam, diabdikan kepada bangsa.” Dalam pandangan Toda, puisi Chairil Anwar berjudul ”Aku” , ”Merdeka”, ”Diponegoro”, ”Cerita buat Dien Tamaela”, ”Kerawang-Bekasi”, ”Persetujuan dengan Bung Karno”, ”Catetan Tahun 1946” dan ”Prajurit Jaga Malam” > adalah jelas sebagai sajak-sajak patriotik.

    Nah, itu semua dapat dipandang telah mampu mengusung spirit perjuangan bangsa dan rasa cinta tanah air, puisi-puisi Chairil Anwar kiranya sangat cocok untuk dijadikan alat pembangun karakter bangsa, khususnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang dewasa ini semakin luntur di tengah hidup dan kehidupan bangsa Indonesia. Kini kita tunggu lahirnya para penyair/sastrawan, serta budayawan yang sejiwa sekaligus sebagai generasi penerus Chairil Anwar. Semoga dapat bermanfaat sekaligus bagi kita untuk mawas diri

    ReplyDelete
  144. Nama : joko Riyanto
    No : 24
    Kls : X-TPB

    Bahasa adalah hal yang sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat umum maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dengan komunikash ,dan komunikasi tersebut adalah bahasa.
    Bahasa indonesia adalah bahasa resmi umtuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi kalau bhasa indonesia dijadikan bhasa resmi tentu setiap pertemuan resmi, surat dan seluruh buku yg dicetak untuk proses belajar mengajar harus memakai bahasa indonesia. Bahasa indonesia mengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar, berucap dengan benar serta berbicara dengan baik sehingga pada akhirny bahasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.
    Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.
    Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional (persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu. Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak memenuhi aturan ejaan yang disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam bahasa “gaul”.
    Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding, berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa-bahasa lain di dunia, jika kita sebagai bangsa Indonesia mau menghormati, menghargai serta mampu menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    Besar harapan penulis,semoga tulisan ini bisa menjadi cambuk bagi kita,bangsa Indonesia untuk lebih menghormati bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik dan benar.

    ReplyDelete
  145. NAMA : Amir.f.f
    KELAS:x TPB
    NO :04





    Hari Sumpah Pemuda yang tersurat betapa pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan seperti disebutkan dalam Sumpah Pemuda selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

    Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

    Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

    pendidikan kejiwaan yang berorientasi pada pembentukan karakter bangsa dapat diwujudkan melalui pengoptimalan peran sastra.”

    Pada genre-genre sastra yang mengandung aspek (1) literer-estetis, (2) humanistis, (3) etis dan moral, (4) religius-sufistis-profetis > disebutkan bahwa semua aspek tersebut berpotensi dalam membentuk karakter bangsa.

    Namun menurut pandangan kritis Arief B.Prasetyo, tidak semua karya sastra dapat dengan mudah dijadikan sarana untuk membentuk karakter bangsa. Ragam sastra paling potensial untuk dimanfaatkan dalam proyek pembangunan karakter bangsa adalah ragam sastra didaktis, karya yang memang ditulis dengan tujuan memberikan ajaran, atau akhlak mulia tuntunan, wejangan atau nasihat perihal kebajikan hidup, norma susila atau akhlak mulia.sebuah karya sastra yang diakui bermutu tinggi dan mampu menyentuh akal-budi dan rohani pembacanya lebih sering tidak mengungkapkan nilai-nilai luhur itu dalam amanat yang seterang matahari di terik siang. Nilai-nilai luhur yang terkandung seringkali merupakan ”hikmah tersembunyi” yang harus digali oleh pembaca melalui tafsir atas kompleksitas perpaduan bentuk dan isi karya bersangkutan, tambahnya.

    Tengoklah khazanah puisi penyair besar kita, Chairil Anwar. Semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme, seakan melekat pada citra Chairil Anwar di mata masyarakat negeri kita. Pakar sastra Indonesia pun banyak menyepakati bahwa nasionalisme/patriotisme adalah bagian penting dari riwayat Chairil Anwar. Dalam esai ”Chairil Anwar Kita” yang menutup buku koleksi lengkap puisi Chairil Anwar, Aku Ini Binatang Jalang (1986), Sapardi Djoko Damono menulis: ”Bagaimana pun, Chairil Anwar tampil lebih menonjol sebagai sosok yang penuh semangat hidup dan dikap kepahlawanan. Bahkan sebenarnya Chairil Anwar adalah salah seorang penyair kita yang memerhatikan kepentingan sosial dan politik bangsa.”

    Dami N.Toda, dalam esai ”Pada Malam Chairil Anwar” (April 1980) secara tegas menyatakan: “Sehubungan dengan kelibatan sosial yang bermakna patriotisme, Chairil Anwar sepenuhnya menginsyafi getar denyut dan tuntutan bangsanya. Seluruh perjuangan estetik dengan seluruh peralatan analisis rasional yang tajam, diabdikan kepada bangsa.” Dalam pandangan Toda, puisi Chairil Anwar berjudul ”Aku” , ”Merdeka”, ”Diponegoro”, ”Cerita buat Dien Tamaela”, ”Kerawang-Bekasi”, ”Persetujuan dengan Bung Karno”, ”Catetan Tahun 1946” dan ”Prajurit Jaga Malam” > adalah jelas sebagai sajak-sajak patriotik.

    Nah, itu semua dapat dipandang telah mampu mengusung spirit perjuangan bangsa dan rasa cinta tanah air, puisi-puisi Chairil Anwar kiranya sangat cocok untuk dijadikan alat pembangun karakter bangsa, khususnya untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme yang dewasa ini semakin luntur di tengah hidup dan kehidupan bangsa Indonesia. Kini kita tunggu lahirnya para penyair/sastrawan, serta budayawan yang sejiwa sekaligus sebagai generasi penerus Chairil Anwar. Semoga dapat bermanfaat sekaligus bagi kita untuk mawas diri

    ReplyDelete
  146. Nama: wyansen iskandar
    no/kelas: 33/X TGB-B

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
    indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
    indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
    pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
    ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
    bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
    digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
    yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
    sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
    sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
    bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
    bahasa persatuan.
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    ReplyDelete
  147. Nama: wyansen iskandar
    no/kelas: 33/X TGB-B

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
    indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
    indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
    pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
    ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
    bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
    digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
    yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
    sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
    sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
    bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
    bahasa persatuan.
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    ReplyDelete
  148. Nama : Arfin Bayu Kiswara
    No.Absen: 06
    Kelas : X TGB-B

    Pererat Persatuan dan Kesatuan dengan Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia.Bahasa Indonesia juga disebut sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan.Selain di seluruh Indonesia,bahasa Indonesia juga dituturkan di berbagai negara,seperti Malaysia,Timor Leste,Brunei Darussalam dan Singapura.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
    Menurut sejarah dahulu,bahasa Indonesia merupakan perkembangan dari bahasa Melayu.Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.Kemudian bahasa Melayu dapat berkembang luas dan semakin beragam.Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
    Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa,maupun bahasa setempat.Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara,misalnya di Manado,Ambon dan Kupang.Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin.Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia.Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
    Lahirnya bahasa Indonesia dimulai ketika Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu.Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
    Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.Pada tahun 1901,Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908.Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
    Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober1928.Hal ini tercantum pada ikrar ke-3 Sumpah Pemuda 1928 dengan berbunyi ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,yaitu bahasa Indonesia”.

    ReplyDelete
  149. Nama : Arfin Bayu Kiswara
    No.Absen : 06
    Kelas : X TGB-B

    Pererat Persatuan dan Kesatuan dengan Bahasa Indonesia

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia.Bahasa Indonesia juga disebut sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan.Selain di seluruh Indonesia,bahasa Indonesia juga dituturkan di berbagai negara,seperti Malaysia,Timor Leste,Brunei Darussalam dan Singapura.Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
    Menurut sejarah dahulu,bahasa Indonesia merupakan perkembangan dari bahasa Melayu.Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera.Kemudian bahasa Melayu dapat berkembang luas dan semakin beragam.Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
    Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa,maupun bahasa setempat.Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara,misalnya di Manado,Ambon dan Kupang.Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin.Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia.Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19).Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
    Lahirnya bahasa Indonesia dimulai ketika Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah.Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa.Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu.Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
    Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.Pada tahun 1901,Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908.Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka.Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah.Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan.
    Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober1928.Hal ini tercantum pada ikrar ke-3 Sumpah Pemuda 1928 dengan berbunyi ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,yaitu bahasa Indonesia”.

    ReplyDelete
  150. Nama :Wijayanto
    No :31
    Kelas :xtpc



    bahasa berfungsi untuk menguak perbedaan tataran pemahaman identitas.
    Lazimnya identitas merupakan suatu pemberian. Kita tidak bisa memilah-milah untuk menjadi orang Indonesia, orang rusia, orang eropa maupun orang afrika. Persoalan dimana kita dilahirkan itu adalah kehendak tuhan Yang Maha Esa. Kita tidak bisa memesan orangtua dan leluhur kita dari tokoh atau internet. Statement, pernyataan untuk meminta/menagih pengakuan akan identitas akan membuat kita terombang-ambing tanpa arah seperti sumbat botol di laut lepas. identitas suatu kelompok, Negara, suku hanya bisa di tunjukkan oleh masyarakatnya sendiri. Pengakuan ini juga merupakan pertarungan internal yang harus dilakukan setiap orang, lebih berat lagi oleh mereka yang leluhurnya berasal dari konteks budaya yang berbeda atau yang telah tercerabut dari akar budayanya sendiri.
    Banyak anak adopsi di Eropa dari belahan dunia lain tidak lagi menyadari akarnya. Mereka mengalami krisis identitas dan mengais identitas tiruan terutama yang belakangan ini dipasarkan oleh falsafah identitas majemuk.
    Termasuk dalam identitas selain pengakuan terhadap diri sendiri, kesadaran diri sebagai individu, insan tak terbagikan, juga afirmasi keanggotaan suatu kebersamaan atau bangsa. Kita mengidentifikasikan diri dengan bangsa kita; kita satu dengannya dan kembali menemukan diri dalam bangsa kita. Identifikasi merupakan fusi sadar setiap individu dalam suatu kebersamaan senasib atau seasal. Simbol-simbol identitas nasional seperti bendera merah-putih, Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, kesebelasan nasional, tim bulutangkis nasional, dan sebagainya membantu kita untuk mempererat dan menegaskan identitas bersama yang telah dimatangkan sejarah. Bagi bangsa Indonesia salah satu warisan historis dan hakiki untuk identitas bersama yakni bahasa Indonesia yang dicetuskan generasi pemuda 1928. Sumpah pemuda 1928 di tengah trik politik penjajah 'Divide et impera' (pecah-belah dan jajah!) merupakan 'blessing in disguise' (rahmat dalam ketidakpastian) bagi penghuni nusantara.
    Friedrich Schiller mengatakan: "Bahasa adalah cermin suatu bangsa. Jika kita bercermin, maka terpantul wajah kita - diri kita sendiri." Di hadapan bahasa sebagai cermin bangsa, kita merefleksikan pertanyaan ironis rekanku tadi. Forum formal-internasional mengizinkan seorang kepala negara atau pemerintahan berpidato dalam bahasa nasionalnya, terlepas dari kefasihannya berbahasa asing. Yang hendak ditonjolkan di sana adalah identitas nasional, bukan agama atau sukunya.
    Selama ini cukup getol digunjingkan bahaya invasi bahasa Inggris sebagai pisau pergaulan internasional yang tak terelakkan. Dalam konteks ancaman terhadap eksistensi dan ketahanan bahasa Indonesia, ada juga bahaya lain: Rambatan bahasa Arab yang tak teredamkan lewat jalur saleh dan suci, yang begitu pongah menggeser bahasa Indonesia. Sayangnya, media massa sebagai forum pendidikan bangsa mempermudah ekspansi liar dimaksud. Sementara itu dewan bahasa nasional membisu karena takut terjerumus dalam isu agama yang sensitif. "Siapa yang tidak melawan, dia hidup tidak benar" - demikian slogan gerakan kebudayaan di Jerman 1968.
    Momentum 80 tahun sumpah pemuda dengan salah satu klaim kesatuan bahasa yakni bahasa Indonesia, bukan sekadar ritus tahunan tanpa makna. Kesadaran mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bagian esensial dari identitas dan integritas nasional. Kita wajib merawat dan menyiangi taman bahasa nasional. Jika bahasa nasional perlahan-lahan digeser, maka kita berada di jalur penyangkalan jati diri dan keutuhan sebagai bangsa Indonesia. Kita ditagih untuk mengadakan tekad, kiat politik dan afirmasi kolektif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; semacam 'sumpah pemuda baru'. Inilah jawaban yang tepat atas warisan luhur generasi 1928.

    ReplyDelete
  151. Nama: wyansen iskandar
    no/kelas: 33/X TGB-B

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sebagai bahasa nasional bahasa
    indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa.bahasa
    indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan.
    pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah
    ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa indonesia sebagai bahasa negara sebagai bahasa negara berarti
    bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
    digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
    yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
    sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
    sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
    bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
    bahasa persatuan.
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    ReplyDelete
  152. NAMA : IFAN APRILLIAN
    NO :17
    KELAS: X TP-C




    Bahasa sebagai Cermin Budaya
    Bangsa

    Banyak ahli dan peneliti sepakat bahwa bahasa dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebut saja di antaranya Suryadi, dosen Politeknik Medan, dalam makalahnya Hubungan Antara Bahasa dan Budaya, yang disampaikan dalam seminar nasional “Budaya Etnik III” di Universitas Sumatera Utara 25 April 2009 kemarin. Ia menyebutkan bahwa bahasa adalah produk budaya pemakai bahasa. Sebelumnya, pakar-pakar linguistik juga sudah sepakat antara bahasa dan budaya memiliki kajian erat. Kajian yang sangat terkenal dalam hal ini adalah teori Sapir-Whorf. Kedua ahli ini menyatakan, “Jalan pikiran dan kebudayaan suatu masyarakat ditentukan atau dipengaruhi oleh struktur bahasanya” (Chaer, 2003:61).
    Banyak pakar telah mengumpulkan berbagai macam definisi mengenai kebudayaan. Di antaranya adalah Nababan (1984), yang membagi definisi mengenai kebudayaan itu atas empat golongan, yaitu:
    1. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai pengatur atau pengikat masyarakat.
    2. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau pendidikan.
    3. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai kebiasaan dan perilaku manusia.
    4. Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerja sama kesatuan dan kelangsungan hidup masyarakat manusia.
    Budaya adalah pikiran, akal budi, yang di dalamnya juga termasuk adat istiadat (KBBI, 2005:169). Dengan demikian, budaya dapat diartikan sebagai sesuatu yang dihasilkan dari pikiran atau pemikiran. Maka tatkala ada ahli menyebutkan bahwa bahasa dan pikiran memiliki hubungan timbal-balik dapat dipahami bahwa pikiran di sini dimaksudkan sebagai sebuah perwujudan kebudayaan.
    Bahasa yang dipakai oleh para anggota DPR tersebut telah melanggar kesantunan berbahasa serta etika berbahasa. Tidak ada alasan bagi mereka yang secara sosial memiliki kedudukan tinggi (seperti anggota DPR, pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, dll) untuk tetap mempertahankan kebiasaan dan perilaku budaya daerahnya dalam lingkup masyarakat nasional, apalagi internasional. Kesantunan berbahasanya tidak lagi harus diukur berdasarkan budaya masyarakatnya, tetapi harus diukur menurut norma-norma nasional.

    ReplyDelete
  153. NAMA : Rahmat DP
    NO : 27
    KELAS : X TP-B



    Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.Mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri . Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.

    Anggapan atau jalan pikiran yang demikian tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknolgi telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Akan tetapi, Jhon Naisbitt dalam bukunya Global Paradox memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan “Semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, semakin perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan mendominasi”. Ia di dalam bukunya itu juga mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks sehubungan dengan masalah ini. “Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan”, “berfikir lokal, bersifat global.” Ketika bahasa Inggris menjadi bahasa kedua bagi semua orang, bahasa pertama, bahasa ibu mereka, menjadi lebih penting dan dipertahankan dengan lebih giat.Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.

    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan.

    ReplyDelete
  154. NAMA :DUWI AGUSTINA
    NO/KELAS: 12/X GBB
    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi..
    Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.
    Sekarang, bahasa Indonesia digunakan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dari kota besar hingga pelosok desa orang-orang memakai bahasa Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa bahsa Indonesia adalah bahasa luhur, basa yang mempunyai makna tersendiri bagi bangsa Indonesia . Maka, penggunaan bahasa Indonesia sekarang ini sudah sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahas persatuan orang Indonesia. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

    Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    ReplyDelete
  155. NAMA : rianandriyanto
    N0 : 28
    Kelas :X-MPA

    Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.

    Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.

    Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya.

    Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.

    ReplyDelete
  156. nama : sutatmo
    no : 30
    kelas : X-TPC
    Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi

    Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis" daripada "bersifat linguistis".Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu "secara politis" menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan. Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku.
    Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak)

    ReplyDelete
  157. nama : GEMBONG ADDY PRABOWO
    NO : 12
    KELAS : X TPC


    Jika ingin melihat perkembangan bahasa Indonesia saat ini kita harus kilas balik melihat embrio dari bahasa Indonesia yaitu bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta digunakan untuk komunikasi oleh kerajaan-kerajaan besar di Indonesia pada jaman dahulu kala seperti Majapahit, Sriwijaya, Kutai, dan lain-lain. Kemudian pada saat para penjajah datang yaitu pemerintah kolonial Inggris dan Belanda mereka saling berebut kekuasaan untuk menjajah Indonesia, kemudian kedua negara penjajah tersebut mengadakan kesepakatan dengan dikeluarkannya Traktat London pada tahun 1824. Salah satu tujuan dikeluarkannya traktat tersebut adalah untuk keperluan perkembangan bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia. Setelah traktat atau perjanjian tersebut berlangsung, bahasa Melayu dibagi menjadi empat arah . Dari empat arah yang memiliki keunikan adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia memiliki lafal dan aksen yang berbeda. Seiring dengan perkembangan semangat juang bangsa Indonesia, pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda Indonesia mengikrarkan sumpah pemuda. Sejak saat itu Bahasa Indonesia mulai berkembang lagi bagaikan jamur di musim hujan, dimulai dari ejaan lama hingga ejaan baru seperti yang kita gunakan sekarang ini. Berikut ini adalah perbandingan ejaan lama dengan ejaan baru, huruf ‘j’ ditulis ‘dj’, huruf ‘u’ ditulis ‘oe’, dan masih banyak lagi perbandingan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.Sampai saat ini bahasa nasional Indonesia memang hanya ada satu, tetapi bahasa di Indonesia banyak sekali hingga ratusan jumlahnya karena setiap suku dari Sabang sampai Merauke memiliki bahasa yang berbeda. Bahkan setiap bahasa memiliki tingkatan lagi seperti halus, sedang, dan kasar ( bahasa Jawa dan Sunda contohnya). Tetapi sayang sekali saat ini Bahasa Indonesia tumbuh tanpa arah yang jelas. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan bahasa Indonesia melalui siaran baik radio maupun televisi. Memang untuk mewujudkan Bahasa Siaran yang standar atau baku seperti mengharapkan hujan tanpa awan, karena kemajemukan bangsa Indonesia dan keberagaman dialek Nusantara. Padahal sudah ada sederet undang-undang dan pasal yang mengatur tentang bahasa penyiaran seperti Undang-Undang no. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran pasal 37 menyatakan bahwa Bahasa Pengantar Utama dalam penyelenggaraan program siaran harus Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pasal 38 menyatakan bahwa Bahasa Daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan program siaran muatan lokal dan apabila diperlukan untuk mendukung mata acara tertentu. Bahasa asing hanya dapat digunakan sebagai bahasa pengantar sesuai dengan keperluan suatu mata acara siaran. Pasal 39 menyatakan bahwa mata acara siaran bahasa asing dapat disiarkan dalam bahasa aslinya dan khusus untuk jasa penyiaran televisi harus diberi teks Bahasa Indonesia atau secara selektif disulihsuarakan ke dalam Bahasa Indonesia sesuai dengan keperluan mata acara tertentu. Tak dinyana Undang-Undang tersebut hanya menjadi aturan belaka, karena memang pada kenyataannya menetapkan seluruh acara di televisi dan radio menggunakan bahasa yang baku memang sulit sekali karena sasaran dan kepentingan yang berbeda. Ada segelintir masyarakat yang beranggapan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling miskin di dunia, hal tersebut dikarenakan banyak kata-kata di dalam Bahasa Indonesia yang mengadopsi dari bahasa asing, seperti kata ‘mubazir’ yang berasal dari Bahasa Arab, kata ‘isolasi’ dari Bahasa Inggris, dan masih bayak lagi kata adopsi lainnya.Tetapi kita sebagai Bangsa Indonesia yang besar dan memiliki bahasa sendiri harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah bahasa milik Indonesia sendiri, bukan milik negara lain. Jangan sampai Bahasa Indonesia di-claim oleh negara lain.Demikian perkembangan Bahasa Indonesia di era global

    ReplyDelete
  158. NAMA : AHMAD SIDIK RIYADI
    NO : 07
    KELAS : X TP-A
    BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
    Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.
    Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
    Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
    1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
    2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
    3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
    4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
    5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

    ReplyDelete
  159. NAMA : rianandriyanto
    N0 : 28
    Kelas :X-MPA

    Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya.

    Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.

    Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya.

    Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.

    ReplyDelete
  160. nama ; iwan sumartin
    kelas; X-TPD
    nomor;

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi..
    Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.
    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional, maksudnya bahasa Indonesia itu adalah bahasa yang sudah diresmikan menjadi bahasa bagi seluruh bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia sebagai budaya maksudnya, bahasa Indonesia itu merupakan bagian dari budaya Indonesia dan merupakan ciri khas atau pembeda dari bangsa yang lain.
    Sekarang, bahasa Indonesia digunakan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dari kota besar hingga pelosok desa orang-orang memakai bahasa Indonesia. Ini merupakan bukti bahwa bahsa Indonesia adalah bahasa luhur, basa yang mempunyai makna tersendiri bagi bangsa Indonesia . Maka, penggunaan bahasa Indonesia sekarang ini sudah sesuai dengan cita-cita proklamasi yaitu terwujudnya bahasa Indonesia sebagai bahas persatuan orang Indonesia. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

    Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Sebagai orang Indonesia mari kita menghormati,menjunjung,dan melestarikan bahasa Indonesia. Semoga dengan demikian bahasa Indonesia tetap selalu dikenal hingga akhir zaman.

    ReplyDelete
  161. dessy noefyta sari
    09
    x tgb_c


    memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hub ... mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hubungan sejawat keprofesian, semangat, kekeluargaan dan kesetiakawanan social.Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi sebagai sarana perjuangan. ... bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.Gur ... Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesionalGuru dalam berusaha memp ... memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan profesinyaGuru memelihara hu ...
    Tugas guru dalam profesinya bahwa guru sebagai pendidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi dari kedua peran tersebut sehingga dapat terjadi arena pembelajaran yang dengan tujuan bahwa guru dapat menciptakan suasana yang dan sitasi yang dapat diterima dalam belajar. Guru memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang menyelenggarakan dengan tugas yang amat bervariasi. Jika seorang guru telah berpegang dengan ketentuan dan amat bervariasi sehingga di dapatkan guru dapat mewujudkan suasana yang belajar dan mengajar.Guru sebagai konservator (pemelihara)Guru sebagai tramitor (penerus)Guru sebagai transformator (penerjemah)Guru sebagai perencana (planner)Guru sebagai manajer proses pembelajaranGuru Sebagai Pemandu (direktur).Guru sebagai organisator (penyelenggara)Guru sebagai komunikatorGuru sebagai fasilitatorGuru sebagai motivatorSebagai penilai (evaluator)Pemahaman atas tugas dan peran guru dalam penyelenggaraan system pembelajaran seyogianya menjadi kerangka dalam berfikir dalam bahasa tentang penerapan Kode Etik Guru sebagaimana mestinya.Kode Etik Guru Indonesia dalam plaksanaan tugasnya sesuai dengan AD/ART PGRI 1994Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa pancasila.Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesionalGuru dalam berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan bimbingan dan pembinaanGuru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya untuk menunjang berhasilnya pembelajaran.Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat seitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab terhadap pendidikan.Guru secara pribadi dab bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu ...

    ReplyDelete
  162. NAMA : AGUS SUNARYO (02)
    KELAS : X MPC


    Perkembangan Bahasa Indonesia di Era Globalisasi

    Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis" daripada "bersifat linguistis".Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu "secara politis" menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan. Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia pun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di samping sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasa budaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untuk membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan semua nilai sosial budaya nasional.

    ReplyDelete
  163. Nama : Bowo Purnomo
    No : 14
    Kelas : X-TPA

    BAHASA INDONESIA CERMIN KEPRIBADIAN BANGSA
    Semua bahasa hakikatnya sama, yaitu sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, ungkapan bahwa bahasa menunjukkan bangsa tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa bahasa satu lebih baik dari bahasa yang lain. Maksud dari ungkapan itu adalah bahwa ketika seseorang sedang berkomunukasi dengan bahasanya mampu men ggali potensi bahasanya dan mampumenggunakannya secara baik, benar, dan santun merupakan cermin dari sifat dan kepribadian pemakainya.Pendapat Sapir dan Worf (dalam Wahab, 1995) menyatakan bahwa bahasa menentukan perilaku budaya manusia memang ada benarnya. Orang yang ketika berbicara menggunakan pilihan kata,ungkapan yang santun, struktur kalimat yang baik menandakan bahwakepribadian orang itu memang baik. Sebaliknya, jika ada orang yangsebenarnya kepribadiannya tidak baik, meskipun berusaha berbahasasecara baik, benar, dan santun di hadapan orang lain, pada suatu saattidak mampu menutup-nutupi kepribadian buruknya sehingga muncul pilihan kata, ungkapan, atau struktur kalimat yang tidak baik dan tidak santun.
    Maka dari itu bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagaicermin dari kepribadian bangsa Indonesia

    ReplyDelete
  164. Pepatah lama mengatakan "Tak ada seuntai kawat besi, tali plastikpun jadi." Disinggung menegenai kebahasaan bahwa, "Bahasa menunjukan bangsa, bahasa menujukan identitas masyarakat.
    "Melihat kondisi masyarakat kita sekarang ini, secara pribadi saya merasa prihatin dengan kebiasaan masyarakat yang cenderung kasar dalam berbahasa. Kesopan santunan kini tak lagi terpeliharan, "Pudar entah kemana!" Bahasa Indonesia khususnya sekarang ini sudah payah disatukan dengan visi Sumpah Pemuda yang sekian lama terbelenggu dalam penjajahan "Seolah luntur termakan waktu."
    Dalam hal ini bukan bahasa Indonesia yang hilang, tetapi pemaknaan bahasa yang seharusnya mencerminkan nilai kesantunan dalam kehidupan sehari-hari. Kita lihat, seorang pemakai bahasa gaul atau bahasa asing yang cenderung tidak santun, malahan akan merusak keasrian bahasa. Penggunaan bahasa Indonesia jauh lebih besar dari pada bahasa asing, namun dalam forum internasional bahasa Indonesia atau bahasa Melayu belum dipakai sebagai bahasa resmi.
    Bila kita menyimak acara TV, seperti termehek-mehek, talk show, kiss dan sinetron, tanpa disadari kita ikut terbawa arus, dalam penggunaan kekerasan berbahasa. Mengejek, mengintimindasi dan menghina seolah menjadi bahasa yang biasa sehingga dianggap sebagai bahasa Indonesia yang harus dipakai dan parahnya anak kecilpun terbiasa dengan bahasa yang kasar dan tidak santun itu, "Aneh jika dibiarkan berlanjut!"



    Posted by : Dwi Tsalis C/XTPD/16

    ReplyDelete
  165. Nama : Riki Kuswondo
    No/Kelas : 25/X TP-C
    BAHASA INDONESIA CERMIN BUDAYA BANGSA
    Jika nasionalisme didefinisikan sebagai paham yang berkaitan dengan menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah bangsa (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu kesatuan konsep identitas bersama, di manakah letak hubungan antara nasionalisme dan bahasa? Benarkah sikap nasionalisme ditandai dengan kecintaan pada bahasa bangsanya? Benarkah dari ungkapan “bahasa menunjukkan bangsa” kita dapat menemukan signifikansi yang relevan antara nasionalisme dan bahasa?
    Jika sebuah bahasa menandai suatu bangsa dan adanya bahasa karena bangsa itu memakainya, antara bangsa dan bahasa itu terdapat hubungan yang saling menentukan. Pernyataan itu cocok untuk, misalnya, bangsa Cina dengan bahasa Cina, bangsa Jepang dengan bahasa Jepang, bangsa Inggris dengan bahasa Inggris, bangsa Prancis dengan bahasa Prancis, atau bangsa Jerman dengan bahasa Jerman.
    Namun, masalahnya, fakta sosiolinguistik menunjukkan bahwa tidak setiap bangsa mempunyai satu bahasa kesatuan yang “menunjukkan bangsa” itu. Ada bangsa yang menggunakan beberapa bahasa. Sementara itu, ada pula beberapa bangsa yang mempunyai satu bahasa sebagai bahasa nasionalnya, tetapi bahasa itu bukan miliknya—bukan berasal dari bahasa yang ada dalam masyarakat bangsa itu. Ada juga bangsa yang memakai satu bahasa sebagai alat komunikasi resmi, tetapi bahasa resmi itu pun digunakan oleh beberapa bangsa lainnya. Bahasa Inggris, misalnya, selain digunakan oleh bangsa Inggris sendiri, digunakan juga oleh bangsa Amerika Serikat, Australia, India, Filipina, dan beberapa bangsa bekas jajahan Inggris sebagai alat penghubung komunikasi di dalam bangsanya masing-masing.
    Di sisi lain, ada beberapa bangsa yang berhasil mengangkat salah satu bahasa daerahnya menjadi bahasa nasional, seperti ketika Timor Timur lepas dari Indonesia dan menjadi negara merdeka dan pemerintah yang baru membuat ketentuan mengenai bahasanya. Bab 13 tentang “Bahasa Resmi dan Bahasa Nasional” Republik Demokratik Timor Timur yang ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2002 menyebutkan bahwa bahasa Tetum (salah satu bahasa daerah di Timor Timur) sebagai bahasa resminya di samping bahasa Portugis.
    Namun, ada pula beberapa bangsa yang akhirnya memakai beberapa bahasa meskipun bahasa itu berasal dari bahasa daerah yang ada dalam bangsa itu sendiri. Di India, meskipun bahasa nasionalnya bahasa Hindi, ada juga bahasa nasional alternatif, yaitu bahasa Inggris. Bahasa Hindi ditetapkan sebagai bahasa resmi di negara bagian Himachal Pradesh, Delhi, Haryana, Uttar Pradesh, Chandigarh, Bihar, Madhya Pradesh, dan Rajashtan, tetapi kelompok Indo Arya, seperti Bengali, Gujarati, Marathi, dan Punjabi, bersikeras dengan bahasanya masing-masing. Kelompok Dravida, seperti Telugu, Tamil, dan Malayalam, juga bersikeras dengan bahasanya masing-masing. Bahkan, sebagian besar muslim India setia menggunakan bahasa literer Urdu.
    Beberapa fakta tentang pilihan bahasa dalam suatu bangsa menggambarkan bahwa pilihan politis tentang bahasa dimotivasi beragam kepentingan dan dibuat dalam berbagai format.

    ReplyDelete
  166. Nama :Ribut Dwi BS
    Kelas : X TP-b
    No :28
    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36C pun disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera,bahasa dan lambang negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi oleh aturan hukum. Yang  menjadi pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah Bahasa Indonesia itu diterapkan secara baik dan benar?  Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah  Pemuda yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” , namun dalam kenyataannya.  hal tersebut sangatlah  bertolak belakang.
    Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2) luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.
    Para ahli berpendapat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Kunardi berpendapat alasan mengapa bahasa Melayu diterima sebagai dasar bahasa persatuan, yaitu (1) kedudukannya yang telah berabad-abad sebagai bahasa penghubung antar pulau, lingua franca (2) bentuk bahasanya yang luwes dan mudah dipelajari (3) bahasa Melayu tidak mengenal tingkatan-tingkatan seperti yang terdapat dalam bahasa Jawa, Sunda dan Madura. Jadi ada suasana yang demokratis. (Kunardi,2005:6). Pada tahun 1928, dalam kongres pemuda yang dihadiri oleh aktivis oleh berbagai daerah, menetapkan bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional. Bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai bahasa pengantar dan bahasa persatuan. merupakan salah satu dialek bahasa Melayu yang digunakan sebagian masyarakat di sekitar pesisir pantai Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, masyarakat melayu di Singapura, Malaysia dan Brunei.  Bangsa asing yang datang ke Indonesia menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar kepada penduduk setempat. Misalnya pada saat penjajahan Belanda, hal ini sangat menguntungkan karena penyebaran bahasa Melayu yang tak lain adalah bahasa Indonesia menjadi menyebar atau berkembang lebih luas.
    Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia di dalam Negara ini menurut Depdiknas dalam Pelatihan Nasional Dosen Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi berpendapat sebagai berikut:(a). Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional (b).Bahasa Indonesia sebagai Lambang Kebanggaan Nasional (c). Bahasa Indonesia sebagai Lambang Identitas Nasional (d).Bahasa Indonesia sebagai Alat Pemersatu Berbagai Suku Bangsa (e).Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan Antar daerah dan Antar budaya (f).Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara (g).Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kenegaraan (h).Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Dalam Dunia Pendidikan (i).Bahasa Indonesia sebagai Alat Perhubungan di Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan dan Pemerintahan (j).Bahasa Indonesia sebagai Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

    ReplyDelete
  167. Nama : Dimas Triyant
    Kelas : X tp-b
    No : 16
    Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku  bangsa serta alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Adanya sebuah bahasa yang dapat menyatukan berbagai suku bangsa yang berbeda merupakan suatu kebanggaan Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan dan kemungkinan perpecahan yang terjadi. Untuk membangun kepercayan diri yang kuat,sebuah bangsa memerlukan identitas. Identitas sebuah bangsa dapat diwujudkan di antaranya melalui bahasanya. Seperti yang tersebut dalam salah satu bait gurindam XII Raja Ali Haji yang menyebutkan “ Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihatlah kepada budi bahasanya”. Dengan adanya sebuah bahasa yang mengatasi berbagai bahasa dan suku yang berbeda dapat digunakan untuk mengidentikkan diri sebagai satu bangsa dilihat dari bahasa yang ia gunakan.
    Sebagai bahasa Negara bahasa Indonesia dipakai dalam kegiatan kenegaraan. Dalam hal ini, pidato-pidato resmi, dokumen dan surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa dalam acara-acara kenegaraan sesuai dengan UUD 1945 mutlak diharuskan. Tidak dipakainya bahasa Indonesia dalam hal ini dapat mengurangi kewibawaan Negara karena merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
    Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional (persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu. Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak memenuhi aturan ejaan yang disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam bahasa “gaul”.
    Bahasa Indonesia mengenal adanya ragam bahasa. Ragam bahasa standar atau bahasa keilmuan memiliki sifat kemantapan yang dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Baku atau standar tidak dapat diubah setiap saat. Adanya penyeragaman kaidah baku penyamaan ragam bahasa aatau penyeragaman variasi bahasa merupakan cirri bahasa baku yang ketiga setelah kecendekiaan. Kegunaan dari penyeragaman ini adalah untuk menyamakan persepsi atas suatu bahasa ke dalam bahasa Indonesia.(Moeliono,2002:13). Fungsi dari bahasa baku menurut Anton M. Moeliono yaitu sebagai pemersatu,pemberi kekhasan,pembawa kewibawaan dan kerangka acuan. Bahasa baku memperhubungkan semua penutur berbagai dialek bahasa, dengan adanya kata-kata yang dibakukan penutur memiiki pegangan ketika ingin mengungkapkan sesuatu dalam bahsa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki keunggulan dengan bahasa daerah yang lain, jumlah penuturnya lebih banyak, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara sekaligus digunakan sebagai bahasa nasional (persatuan) merupakan ciri khas yang dimiliki bahasa Indonesia.
    Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding, berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa-bahasa lain di dunia, jika kita sebagai bangsa Indonesia mau  menghormati, menghargai serta mampu  menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.

    ReplyDelete
  168. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan

    perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran

    bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.

    Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah berusia 79 tahun. Jika

    dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersebut idealnya sudah mampu

    mencapai tingkat kematangan dan kesempurnaan, sebab sudah banyak merasakan lika-liku dan

    pahit-getirnya perjalanan sejarah.

    Untuk menggetarkan gaung penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, pemerintah telah

    menempuh politik kebahasaan, dengan menetapkan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa.

    Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah.

    Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa

    budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah

    dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam

    mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia

    dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi

    yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?

    Jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum

    difungsikan secara baik dan benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap rendah diri

    sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur

    sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing,

    padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

    Agaknya pemahaman, penghayatan, dan penghargaan kita terhadap bahasa nasional dan negara

    sendiri belum tumbuh secara maksimal dan proporsional. Padahal, tak henti-hentinya

    pemerintah menganjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan

    benar.

    Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum

    banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa

    Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik

    sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar

    seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya.

    Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya

    pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat

    dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di

    sekolah.

    Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak,

    berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap

    pembelajaran bahasa. Dengan membaca, kita dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti

    kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, kita juga akan menemukan informasi yang belum

    diketahuinya. Dari hasil membaca, kita dilatih berbicara, bercerita dan mampu mengungkapkan

    pendapat juga membuat kesimpulan.

    ReplyDelete
  169. NAMA:Agung Setiawan
    NO : 02
    KELAS :X-TPD

    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    Pentingnya berbahasa santun sangatlah jelas. Bahasa santun digunakan sebagai pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan alat pemersatu. Pendek kata marilah kita berupaya untuk berbahasa yang santun dan beradab

    ReplyDelete
  170. nama : satrio wisnu w
    no : 26
    kelas:x tgbc


    Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, berarti menempatkan bahasa Indonesia di atas bahasa-bahasa lain itu. Dalam hal ini, bangsa Indonesia dapat meniru Jepang, Korea Selatan, dan China. Ketiga negara itu sangat bangga atas bahasanya. Dalam memberi penjelasan/aturan pakai produk-produknya, misalnya, mereka tidak hanya menggunakan bahasa negaranya, tetapi juga menggunakan aksara yang mereka miliki.
    sebagai bangsa indonesi kita harus bangga dengan bahasa kita dan kita harus menjunjung tinggi bahasa kita

    ReplyDelete
  171. Sebagai warga negara indonesia yang cinta indonesia maka kita harus menjunjung tinggi bahasa negara dari bahasa negara yang lain seperti bhs korea, jepang, malaysia dll


    nama yudhi
    no
    kelas x gbc

    ReplyDelete
  172. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  173. Nama : GIRI PUTERA PERDANA
    Nomor : 20
    Kelas : X-TP-B

    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    Pentingnya berbahasa santun sangatlah jelas. Bahasa santun digunakan sebagai pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan alat pemersatu. Pendek kata marilah kita berupaya untuk berbahasa yang santun dan beradab.

    ReplyDelete
  174. nama :rocky anggi s.p
    no : 27
    kelas : X TGB-B

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa Indoesia sebagai bahasa negara, sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa Indonesia sumber garda guru posisi pembelajaran bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.
    Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

    Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.

    ReplyDelete
  175. Nama : MARLIANA EKA SAPUTRI
    Nomor : 36
    Kelas : X-TGB-B

    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    Pentingnya berbahasa santun sangatlah jelas. Bahasa santun digunakan sebagai pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan alat pemersatu. Pendek kata marilah kita berupaya untuk berbahasa yang santun dan beradab.

    ReplyDelete
  176. Nama:Santoso
    Nomor:30
    Kelas:X-TPB

    Bagaimana mungkin Idonesia negeri yang dianggap santun ini tiba-tiba berubah dan melahirkan masyarakat yang begitu kental dengan nuansa kekerasannya. Tawuran, pembunuhan, saling iri dan menjatuhkan serta berbagai macam fenomena suram lain terjadi dimana-mana. Dalam banyak hal, sering kita dengar bahwa bangsa Indonesia ‘terkenal’ dengan karakter orang yang ramah, saling menghargai dan mendukung, dan berbudi santun.Bukankah sampai sekarang banyak yang mempertanyakan bagaimana karakter bangsa ini. Apa yang dibayangkan dengan keramahan, kesantunan dan saling menghargai tersebut, tiba-tiba berbalik tatkala menyaksikan berbagai problema yang membelit bangsa ini. Dari soal korupsi, konflik interest politik, hingga konflik yang berdimensikan SARA. Jika benar karakter bangsa Indonesia seperti itu, berarti negeri ini sedang berada dalam krisis karakter bangsa.Karakter bangsa memberikan identitas bangunan sebuah bangsa. Tidak jarang, bermula dari karakter bangsa lah kemajuan sebuah bangsa dapat ditentukan wujudnya.. Pudarnya karakter bangsa tergambar lewat persatuan sejati yang hancur, satu sama lain semakin sukar mengidentifikasi kawan atau lawan. Hingga pancasila dasar negara yang semakin sempit mendapat ruang di hati rakyat. Media beberapa waktu lalu ramai memberitakan tawuran antarpelajar yang disebabkan oleh kekerasan verbal, menghina dengan bahasa kasar dari satu ke personal lain sekolah.Perhatikan, yang seringkali menjadi penyebab dari terjadinya fenomenasi tersebut diawali oleh penggunaan bahasa yang tidak santun. Bermula dari bahasa yang tidak sehat, sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan yang mencitrakan pribadi tak berbudi. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya. Sebagaimana diketahui, karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan (bahasa) yang diucapkan. Lingkungan yang dirancang melalui lingkungan penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan benar sangat berpeluang untuk membentuk karakter.Berangkat dari hal yang fundamental. Lembaga pendidikan mengajarkan kepada siswa bukan hanya untuk menjadi siswa berpengetahuan tentang keilmuan tetapi juga untuk pembentukan karakter serta menjadi warga yang bertanggung jawab.Penguatan etika dalam kehidupan pada gilirannya harus berakar kuat pada proses persemaian dan pembudayaan sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak diri, baik secara formal, nonformal, maupun informal menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Karakter yang mencerminkan kualitas kepribadian dan intelektual/prestasi. Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa pemenang, atau bangsa pecundang sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.Secara umum difokuskan pada dua domain penting yaitu pertama difokuskan pendidikan karakter, siswa diarahkan untuk menguasai karakter yang bagus, sedangkan fokus kedua diarahkan pada pembentukan keahlian.Karakter siswa dapat dipromosikan dengan penggunaan bahasa yang santun sebab antara karakter dan budaya (termasuk di dalamnya bahasa) saling berkaitan dan berpengaruh, mengingat keduanya dapat disalurkan melalui pembelajaran.

    ReplyDelete
  177. nama :rocky anggi s.p
    no : 27
    kelas : X TGB-B

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa Indoesia sebagai bahasa negara, sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa Indonesia sumber garda guru posisi pembelajaran bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarah bangsa Indonesia sendiri, bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.
    Dengan berlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia, yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang, peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan instansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisi tertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara), kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungan dengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawan atau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatan tertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannya sehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

    Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formal pemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya, surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai ke instansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakan menyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderungan menggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebut terdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan - atasan, mahasiswa - dosen, kepala dinas - bupati atau walikota, kepala desa - camat, dan sebagainya.

    ReplyDelete
  178. Nama : Muhamad Adi Pradana
    No : 20
    Kelas : X TPC
    PERKEMBANAGAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
    Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada "Konggres Pemoeda", 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih "bersifat politis" daripada "bersifat linguistis".Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu "secara politis" menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan. Ikrar yang dikenal dengan nama "Soempah Pemoeda" ini butir ketiga berbunyi "Kami poetera-poeteri Indonesia, mendjoendjoeng tinggi bahasa persatoean, bahasa Indonesia" (Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia). Dalam mengemban misinya, bahasa Indonesia terus berkembang seiring dengan keperluan dan perkembangan bangsa Indonesia, walaupun ada perkembangan yang menggembirakan dan ada perkembangan yang menyedihkan dan membahayakan, Dualisme perkembangan ini memang merupakan dinamika dan konsekuensi bahasa yang hidup Tetapi, karena bahasa Indonesia sudah ditahkikkan sebagai bahasa yang berkedudukan tinggi oleh bangsa Indonesia, ia harus dipupuk dan disemaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab agar ia bisa benar-benar menjadi "cermin" bangsa Indonesia. Akibatnya, pemakai bahasa Indonesia merasa apatis atau masa bodoh melihat kekangan-kekangan yang hebat terhadap bahasa Indonesia ketika itu. Seolah-olah bahasa Indonesia tidak akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan. Kaum penajajh ketika itu memang menginginkan seperti itu sehingga pemakai bahasa Indonesia merasa diri tidak berguna mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia. Orang Indonesia ketika itu merasa lebih terpelajar dan terhormat aoabila menguasai bahasa Belanda dengan baik. Orang Indonesia tidak merasa malu apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik, tetapu akan merasa ada yang kurang apabila tidk menguasai bahasa Belanda dengan baik. Akibatnya, tidak banyak orang Indonesia yang mau mempelajari bahasa Indonesia dengan serius dan cukup menguasai bahasa Indonesia ala kadarnya untuk komunikasi umum.Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnya dapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orang itu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku.
    Dengan kata lain, kata-kata bahasa Indonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitan yang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saat ini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampai sekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang, sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken (untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu (untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung), dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu.

    ReplyDelete
  179. Nama : Abdul R
    No : 01
    Kelas : X TGB A

    Cinta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai suka sekali, sayang benar, kasih sekali, terpikat, ingin sekali. Jika digabung dengan kata Indonesia, maka ungkapan ini bermakna suka sekali dengan Indonesia, terpikat dengan Indonesia, dan ingin sekali akan Indonesia. Kata benda Indonesia bisa diganti dengan Afris, Fitri (seperti nama sebuah sinetron), uang, pekerjaan, ataupun tanaman.

    Gejala cinta dapat dirasakan melalui adanya rasa perhatian yang lebih, rasa nyaman ketika memberi, dan juga cara memperlakukan objek cinta. Ambillah contoh, dua muda-mudi yang sedang jatuh cinta akan saling memberi perhatian khusus, saling memperlakukan dengan rasa sayang yang tulus serta perasaan hati yang gembira. Titiek Puspa bilang, jatuh cinta berjuta rasanya.

    Perkumpulan pemuda-pemudi pada ahun 1928 tentu merasakan hal yang sama ketika merumuskan Sumpah Pemuda. Bersama dengan teman-teman mereka dari seluruh Nusantara, mereka mengambil tekad bahwa kecintaan mereka tetap satu: yaitu Indonesia. Bangsa, Tanah Air, dan Bahasa adalah tiga wujud cinta yang mereka satukan.

    Sejalan dengan makin bertambah tua negara ini, cinta itupun memudar. Hal yang paling nyata adalah mengenai bahasa. Berapa banyak anak muda Indonesia sekarang ini yang cinta akan bahasanya? Berapa banyak dari kaum ini yang sekarang dalam kehidupan sehari-hari tetap memupuk rasa cinta terhadap bahasa Indonesia? Mengapa harus menyisipkan istilah asing ketika berbicara bahasa Indonesia? Agar kelihatan keren? Seorang pembesar di negeri ini bahkan lebih senang menggunakan scheme daripada skema.

    Seorang teman merasa risih ketika mengirim SMS (short message service) menggunakan bahasa Indonesia. “Pliz deh, hare gene pake bahasa Indonesia??” Lagi ceritanya, dia telah terbiasa menggunakan bahasa asing sejak lahir. Dia merasa kagok (canggung.red) ketika harus menggunakan bahasa Indonesia. Lain lagi cerita tentang kontes-kontesan nona cantik di negeri ini. Konon yang terpilih adalah nona Indonesia yang tidak tahu berbahasa Indonesia. Aduh, mengapa bisa begitu? Saya tidak punya jawaban pasti.

    Salah satu syarat utama penerimaan pegawai (negeri maupun swasta) di negeri ini adalah menguasai bahasa asing, lisan dan tulisan. Aturan dan standard nilai sudah ditetapkan. Tak bakal lolos jika nilai tidak mencukupi. Tidak pernah ditanyakan: “berapa nilai bahasa Indonesiamu?” Yang lazim adalah berapa nilai TOEFLmu?

    Kebanggaan terhadap bahasa Indonesia tidak lagi ada dalam diri rakyatnya sendiri. Kambing hitampun dicari: Globalisasi. Mengapa pusing dengan globalisasi? Justru globalisasi yang seyogyanya mengikuti bangsa Indonesia. Usaha mengglobalkan bahasa Indonesia tentu lebih menguntungkan daripada mengglobalkan diri dengan bahasa lain.

    Bagaimanapun, inilah perjuangan para pendahulu yang olehnya kita dapat dipersatukan. Tak dapat dibayangkan jika hanya karena ingin keliling Indonesia, kita harus menguasai ribuan bahasa daerah.

    ReplyDelete
  180. NAMA :FAJAR
    KELAS :X TP-B
    NO :18

    Bahasa memang memiliki andil paling besar dalam suatu komunikasi karena, bahasa merupakan syarat utama untuk terjadinya komunikasi. Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.
    Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia (2006), pengertian bahasa adalah dialek,logat,ragam,tutur dan ucapan. Dari pengertian tersebut, Penulis menyimpulkan bahwa cara berbicara sudah menunjukkan adanya bahasa, karena berkaitan langsung dengan dialek atau tutur kata yang diucapkan, sedangkan untuk cara berbahasa sendiri dapat diungkapkan secara lisan maupun tulis. Berarti berbicara di sini termasuk dalam bahasa yang diungkapkan secara lisan.
    Berbicara mengenai bahasa, lantas bagaimanakah peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa?
    Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Seperti yang telah disebutkan dalam UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia” serta dalam pasal 36C pun disebutkan ”ketentuan lebih lanjut mengenai bendera,bahasa dan lambang negara,serta lagu kebangsaan diatur dengan undang-undang”. Artinya bahasa Indonesia telah diakui keberadaannya sebagai bahasa Negara dan telah dilindungi oleh aturan hukum. Yang menjadi pertanyaan bagi Penulis adalah sudahkah Bahasa Indonesia itu diterapkan secara baik dan benar? Sangat ironis sekali jika dalam ikrar Sumpah Pemuda yang salah satunya berbunyi “ Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia” , namun dalam kenyataannya. hal tersebut sangatlah bertolak belakang.
    Anton Moeliono mengemukakan penting tidaknya suatu bahasa dapat juga didasari patokan sebagai berikut: (1) jumlah penuturnya (2) luas penyebarannya (3) peranannya sebagai sarana ilmu,susastra dan ungkapan budaya lain yang dianggap bernilai. (TBBBI,1992:1). Berdasarkan jumlah penuturnya, jumlah penutur bahasa Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Pertambahan tersebut di antaranya disebabkan oleh adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota terutama Jakarta yang sangat memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia, adanya perkawinan dari antar suku atau antar daerah yang memungkinkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bahasa daerah mereka , adanya anggapan bahwa mereka tidak perlu lagi menggunakan bahasa daerahnya, orang-orang, dewasa ini cenderung lebih suka bertutur kata menggunakan bahasa Indonesia dari pada bahasa daerahnya. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa salah satu fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku dan ragam bahasa daerah.

    ReplyDelete
  181. Bagaimana mungkin negeri yang dianggap santun ini tiba-tiba berubah dan melahirkan masyarakat yang begitu kental dengan nuansa kekerasannya. Tawuran, pembunuhan, saling iri dan menjatuhkan serta berbagai macam fenomena suram lain terjadi dimana-mana. Dalam banyak hal, sering kita dengar bahwa bangsa Indonesia ‘terkenal’ dengan karakter orang yang ramah, saling menghargai dan mendukung, dan berbudi santun.Bukankah sampai sekarang banyak yang mempertanyakan bagaimana karakter bangsa ini. Apa yang dibayangkan dengan keramahan, kesantunan dan saling menghargai tersebut, tiba-tiba berbalik tatkala menyaksikan berbagai problema yang membelit bangsa ini. Dari soal korupsi, konflik interest politik, hingga konflik yang berdimensikan SARA. Jika benar karakter bangsa Indonesia seperti itu, berarti negeri ini sedang berada dalam krisis karakter bangsa.Karakter bangsa memberikan identitas bangunan sebuah bangsa. Tidak jarang, bermula dari karakter bangsa lah kemajuan sebuah bangsa dapat ditentukan wujudnya.. Pudarnya karakter bangsa tergambar lewat persatuan sejati yang hancur, satu sama lain semakin sukar mengidentifikasi kawan atau lawan. Hingga pancasila dasar negara yang semakin sempit mendapat ruang di hati rakyat. Media beberapa waktu lalu ramai memberitakan tawuran antarpelajar yang disebabkan oleh kekerasan verbal, menghina dengan bahasa kasar dari satu ke personal lain sekolah.Perhatikan, yang seringkali menjadi penyebab dari terjadinya fenomenasi tersebut diawali oleh penggunaan bahasa yang tidak santun. Bermula dari bahasa yang tidak sehat, sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan yang mencitrakan pribadi tak berbudi. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya. Sebagaimana diketahui, karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan (bahasa) yang diucapkan. Lingkungan yang dirancang melalui lingkungan penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan benar sangat berpeluang untuk membentuk karakter.Berangkat dari hal yang fundamental. Lembaga pendidikan mengajarkan kepada siswa bukan hanya untuk menjadi siswa berpengetahuan tentang keilmuan tetapi juga untuk pembentukan karakter serta menjadi warga yang bertanggung jawab.Penguatan etika dalam kehidupan pada gilirannya harus berakar kuat pada proses persemaian dan pembudayaan sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak diri, baik secara formal, nonformal, maupun informal menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Karakter yang mencerminkan kualitas kepribadian dan intelektual/prestasi. Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa pemenang, atau bangsa pecundang sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.Karakter siswa dapat dipromosikan dengan penggunaan bahasa yang santun sebab antara karakter dan budaya (termasuk di dalamnya bahasa) saling berkaitan dan berpengaruh, mengingat keduanya dapat ditransmitkan melalui pembelajaran.Secara umum difokuskan pada dua domain penting yaitu pertama difokuskan pendidikan karakter, siswa diarahkan untuk menguasai karakter yang bagus, sedangkan fokus kedua diarahkan pada pembentukan keahlian.

    ReplyDelete
  182. nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.
    Nama : wyansen iskandar
    No : 33
    Kelas : X TGB-B

    Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

    Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.

    Bahasa Indonesia dikenal secara luas sejak "Soempah Pemoeda", 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya, justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.

    Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

    Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

    Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-
    Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini pun terus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional,
    Merah Putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya.

    ReplyDelete
  183. Bagaimana mungkin negeri yang dianggap santun ini tiba-tiba berubah dan melahirkan masyarakat yang begitu kental dengan nuansa kekerasannya. Tawuran, pembunuhan, saling iri dan menjatuhkan serta berbagai macam fenomena suram lain terjadi dimana-mana. Dalam banyak hal, sering kita dengar bahwa bangsa Indonesia ‘terkenal’ dengan karakter orang yang ramah, saling menghargai dan mendukung, dan berbudi santun.Bukankah sampai sekarang banyak yang mempertanyakan bagaimana karakter bangsa ini. Apa yang dibayangkan dengan keramahan, kesantunan dan saling menghargai tersebut, tiba-tiba berbalik tatkala menyaksikan berbagai problema yang membelit bangsa ini. Dari soal korupsi, konflik interest politik, hingga konflik yang berdimensikan SARA. Jika benar karakter bangsa Indonesia seperti itu, berarti negeri ini sedang berada dalam krisis karakter bangsa.Karakter bangsa memberikan identitas bangunan sebuah bangsa. Tidak jarang, bermula dari karakter bangsa lah kemajuan sebuah bangsa dapat ditentukan wujudnya.. Pudarnya karakter bangsa tergambar lewat persatuan sejati yang hancur, satu sama lain semakin sukar mengidentifikasi kawan atau lawan. Hingga pancasila dasar negara yang semakin sempit mendapat ruang di hati rakyat. Media beberapa waktu lalu ramai memberitakan tawuran antarpelajar yang disebabkan oleh kekerasan verbal, menghina dengan bahasa kasar dari satu ke personal lain sekolah.Perhatikan, yang seringkali menjadi penyebab dari terjadinya fenomenasi tersebut diawali oleh penggunaan bahasa yang tidak santun. Bermula dari bahasa yang tidak sehat, sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan yang mencitrakan pribadi tak berbudi. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya. Sebagaimana diketahui, karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan (bahasa) yang diucapkan. Lingkungan yang dirancang melalui lingkungan penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan benar sangat berpeluang untuk membentuk karakter.Berangkat dari hal yang fundamental. Lembaga pendidikan mengajarkan kepada siswa bukan hanya untuk menjadi siswa berpengetahuan tentang keilmuan tetapi juga untuk pembentukan karakter serta menjadi warga yang bertanggung jawab.Penguatan etika dalam kehidupan pada gilirannya harus berakar kuat pada proses persemaian dan pembudayaan sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak diri, baik secara formal, nonformal, maupun informal menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Karakter yang mencerminkan kualitas kepribadian dan intelektual/prestasi. Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa pemenang, atau bangsa pecundang sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.Secara umum difokuskan pada dua domain penting yaitu pertama difokuskan pendidikan karakter, siswa diarahkan untuk menguasai karakter yang bagus, sedangkan fokus kedua diarahkan pada pembentukan keahlian.Karakter siswa dapat dipromosikan dengan penggunaan bahasa yang santun sebab antara karakter dan budaya (termasuk di dalamnya bahasa) saling berkaitan dan berpengaruh, mengingat keduanya dapat ditransmitkan melalui pembelajaran.

    Nama:Santoso
    Nomor:30
    Kelas:X-TPB

    ReplyDelete
  184. Bagaimana mungkin negeri yang dianggap santun ini tiba-tiba berubah dan melahirkan masyarakat yang begitu kental dengan nuansa kekerasannya. Tawuran, pembunuhan, saling iri dan menjatuhkan serta berbagai macam fenomena suram lain terjadi dimana-mana. Dalam banyak hal, sering kita dengar bahwa bangsa Indonesia ‘terkenal’ dengan karakter orang yang ramah, saling menghargai dan mendukung, dan berbudi santun.Bukankah sampai sekarang banyak yang mempertanyakan bagaimana karakter bangsa ini. Apa yang dibayangkan dengan keramahan, kesantunan dan saling menghargai tersebut, tiba-tiba berbalik tatkala menyaksikan berbagai problema yang membelit bangsa ini. Dari soal korupsi, konflik interest politik, hingga konflik yang berdimensikan SARA. Jika benar karakter bangsa Indonesia seperti itu, berarti negeri ini sedang berada dalam krisis karakter bangsa.Karakter bangsa memberikan identitas bangunan sebuah bangsa. Tidak jarang, bermula dari karakter bangsa lah kemajuan sebuah bangsa dapat ditentukan wujudnya.. Pudarnya karakter bangsa tergambar lewat persatuan sejati yang hancur, satu sama lain semakin sukar mengidentifikasi kawan atau lawan. Hingga pancasila dasar negara yang semakin sempit mendapat ruang di hati rakyat. Media beberapa waktu lalu ramai memberitakan tawuran antarpelajar yang disebabkan oleh kekerasan verbal, menghina dengan bahasa kasar dari satu ke personal lain sekolah.Perhatikan, yang seringkali menjadi penyebab dari terjadinya fenomenasi tersebut diawali oleh penggunaan bahasa yang tidak santun. Bermula dari bahasa yang tidak sehat, sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan yang mencitrakan pribadi tak berbudi. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya. Sebagaimana diketahui, karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan (bahasa) yang diucapkan. Lingkungan yang dirancang melalui lingkungan penggunaan bahasa Indonesia yang santun dan benar sangat berpeluang untuk membentuk karakter.Berangkat dari hal yang fundamental. Lembaga pendidikan mengajarkan kepada siswa bukan hanya untuk menjadi siswa berpengetahuan tentang keilmuan tetapi juga untuk pembentukan karakter serta menjadi warga yang bertanggung jawab.Penguatan etika dalam kehidupan pada gilirannya harus berakar kuat pada proses persemaian dan pembudayaan sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak diri, baik secara formal, nonformal, maupun informal menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Karakter yang mencerminkan kualitas kepribadian dan intelektual/prestasi. Pendidikan adalah sebuah proses yang tak berkesudahan yang sangat menentukan karakter bangsa pada masa kini dan masa datang, apakah suatu bangsa akan muncul sebagai bangsa pemenang, atau bangsa pecundang sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang dapat membentuk karakter anak bangsa tersebut.Secara umum difokuskan pada dua domain penting yaitu pertama difokuskan pendidikan karakter, siswa diarahkan untuk menguasai karakter yang bagus, sedangkan fokus kedua diarahkan pada pembentukan keahlian.Karakter siswa dapat dipromosikan dengan penggunaan bahasa yang santun sebab antara karakter dan budaya (termasuk di dalamnya bahasa) saling berkaitan dan berpengaruh, mengingat keduanya dapat ditransmitkan melalui pembelajaran.

    Nama:Santoso
    Nomor:30
    Kelas:X-TPB

    ReplyDelete
  185. Nama :DWI AGUNG P
    No : 13
    Kelas : X TGB-B

    BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL

    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Dalam hubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latar belakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan.

    Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

    Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa - skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep iptek.

    ReplyDelete
  186. NAMA : YOPIE NUGROHO
    KELAS :X-TPB
    NO :31

    Seperti kita ketahui bersama bahasa Indonesia memiliki fungsi kedudukan sebagai bahasa nasional yang antara lain sebagai :
    a. lambang kebanggaan nasional
    b. lambang identitas nasional
    c. alat pemersatu
    d. alat perhubungan antar kebudayaan antar daerah
    Apa kedudukan-kedudukan seperti di atas itu masih layak disandang oleh bahasa Indonesia untuk sekarang ini? Sementara saat ini banyak orang Indonesia yang lebih menyukai mahir berbahasa Inggris dibandingkan berbahasa Indonesia. Seolah-olah mereka merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

    Jika semua ini terus berlanjut bukan tidak mungkin bahasa Indonesia tetap akan menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, dsb. Karena fenomena-fenomena seperti itu akan mengakibatkan orang-orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing. Selain itu, orang Indonesia akan menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Dan yang lebih parah lagi, banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya.
    Oleh sebab itu, mari kita perjuangkan bahasa Indonesia agar tetap pada fungsi dan kedudukannya. Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan bahkan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemungkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia.
    “Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan negara Indonesia. Bunyi alenia ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia. Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
    Mungkin ini bisa menjadi cara-cara agar bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa nasional yang menjadi kebanggaan nasional juga :
    1. Menyadarkan masyarakat Indonesia terutama para generasi penerus bangsa ini bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional harus kita utamakan penggunaannya.
    2. Menanamkan semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi bangsa dan juga masyarakat luas untuk memperkukuh bangsa Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia.
    3. Meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi.

    ReplyDelete
  187. Nama : Rio Frela Fahmadin
    No : 30
    Kelas : X TGB A

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi . Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi, dan bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah seperti bahasa jawa atau bahasa sunda.

    Kita sebagai warga bangsa Idonesia yang mengaku berbahasa Indonesia terkadang tidak tahu bagaimana sebenarnya sejarah bahasa Indonesia. Di seluruh dunia terdapat +1500 jenis bahasa. Republik Indonesia memiliki keanekaragaman bahasa yang tersebar di setiap daerahnya. Selain dari bahasa-bahasa daerah di Republik Indonesia itu, menurut sejarah, di abad ke-7 saat zaman keemasan kerajaan Sriwijaya, dijumpai prasasti bertuliskan bahasa Melayu yang merupakan bahasa di sekitar Selat Malaka dan yang sekarang disebut sebagai bahasa Indonesia Lama.

    Bila kita perhatikan susunan kalimat bahasa Indonesia saat ini nampak persamaannya dengan bahasa Melayu, lebih-lebih dalam perbendaharaan kata-katanya, dengan itu jelas sudah bahwa bahasa Melayu adalah bahasa yang mendasari Bahasa Indonesia. Awal penciptaan Bahasa sebagai jati diri bangsa bermula dari pada , yang berbunyi “Kita berbangsa satu Bangsa Indonesia, Kita berbahasa satu Bahasa Indonesia, Kita bertanah air satu Tanah air Indonesia”. Sejak itulah bahasa Melayu yang demokratis atau tidak mengenal tingkatan-tingkatan, menjadi bahasa Indonesia. Dalam perkembangannya kemudian diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah di Nusantara, sehingga terdapat hubungan saling mengisi dengan bahasa daerah. Pada awalnya, Bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan Latin-Romawi mengikuti ejaan Belanda. Selepas tahun , (EYD) dicandangkan. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yaitu Bahasa Indonesia dan semakin distandardkan.

    Perbendaharaan kata dari bahasa Indonesia kini tidak hanya berisi kata-kata yang disempurnakan dari bahasa melayu, tetapi diperkaya juga dengan kata-kata yang diserap atau diambil dari hasil hubungan kebudayaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain bahkan dari agama yang ada di Indonesia. Contohnya yaitu kata-kata yang diserap dari bahasa yang digunakan dalam agama hindu (sanskerta), dalam agama Islam (bahasa Arab), dan kata-kata yang diambil dari hasil penjajahan yang terjadi di atas bumi pertiwi Indonesia, yaitu bahasa Belanda, bahasa Inggris, bahasa Portugis. Selain itu bahasa Indonesia juga meminjam perbendaharaan kata dari bahasa cina.

    Sejarah dari bahasa Indonesia yang telah dijelaskan, cukup jelas juga menyebutkan apa fungsi dan bagaimana kedudukan bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia. Fungsi dari bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia adalah sebagai pemersatu suku-suku bangsa di Republik Indonesia yang beraneka ragam. Setiap suku bangsa yang begitu menjunjung nilai adat dan bahasa daerahnya masing-masing disatukan dan disamakan derajatnya dalam sebuah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia, dan memandang akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, maka setiap suku bangsa di Indonesia bersedia menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional. Selain itu, fungsi dari bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa ibu yang dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi yang yang tidak bisa bahasa daerah. Seiring perkembangan zaman, sebagian besar warga negara Indonesia melakukan transmigrasi atau pindah dari daerah dia berasal ke daerah lain di Indonesia, sehingga di sinilah peran dan fungsi bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antar suku bangsa yang berbeda, agar mereka tetap dapat saling berinteraksi.

    Kedudukan bahasa Indonesia di negara Republik Indonesia itu selain sebagai bahasa persatuan juga sebagai bahasa negara atau bahasa Nasional dan sebagai budaya. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maksudnya sudah jelas karena fungsi dari bahasa Indonesia itu sendiri adalah sebagai pemersatu suku bangsa yang beraneka ragam yang ada di Indonesia.

    ReplyDelete
  188. Nama : Prio agung Nugroho
    No : 28
    kelas : X TGB A
    Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. sebagai bahasa nasional berarti bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dg kaidah dasa. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. pemakai bahasa Indonesia dalam konteks bahasa nasional dpt dg bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya.kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan.manakala bahasa Indonesia digunakan di bus antar kota,ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras.

    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, sebagai bahasa negara berarti bahasa Indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa Indonesia harus digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa Indonesia yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu, posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaran bahasa Indonesia sumber garda guru posisi pembelajaran bahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak akan terpinggirkan oleh bahasa asing karena dalam sejarah bahasa Indonesia sendiri, bahasa indonesia adalah bahasa persatuan.

    ReplyDelete
  189. nama : hardi
    no : 20
    kelas : X TGB_B

    Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-beda berpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkat bahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesia dalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanya terjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnya pemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinan antarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawan swasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatif sendiri.

    Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketika bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional atau lambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesia menyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan pegangan hidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan
    Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
    “Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
    Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
    Bangsa Indonesia.
    Kami poetera dan poeteri Indonesia
    mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”

    Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.


    Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.


    Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

    Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

    ReplyDelete
  190. Nama : Muhamad Ramdani Yusuf
    No : 21
    Kelas : X TPC

    Bahasa sebagai cermin kebudayaan bangsa. Dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar,maka akan tercipta sebuah kebudayaan bangsa yang baik.Bahasa adalah sebagai alat pemersatu bangsa.Bahasa juga sebagai alat komunikasi dengan orang lain.Bila kita baik dan sopan dalam menggunakan bahasa, maka orang lain akan membalas dengan bahasa yang baik juga. Dengan demikian akan tercipta sebuah kebudayaan yang baik dan tentram.

    ReplyDelete
  191. Nama : Muhamad Ramdani Yusuf
    No : 21
    Kelas : X TPC

    Bahasa sebagai cermin kebudayaan bangsa. Dengan penggunaan bahasa yang baik dan benar,maka akan tercipta sebuah kebudayaan bangsa yang baik.Bahasa adalah sebagai alat pemersatu bangsa.Bahasa juga sebagai alat komunikasi dengan orang lain.Bila kita baik dan sopan dalam menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan orang lain, maka orang lain akan membalas dengan bahasa yang baik juga. Dengan demikian akan tercipta sebuah kebudayaan yang baik dan tentram.Tapi bila kita menggunakan bahasa dengan kasar,kebudayaan bangsa pun akan rusak atau hancur.

    ReplyDelete
  192. nama:yudi n
    kelas :xtpb
    no :12



    Bahasa adalah hal yang sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat umum maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dengan komunikash ,dan komunikasi tersebut adalah bahasa.
    Bahasa indonesia adalah bahasa resmi umtuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi kalau bhasa indonesia dijadikan bhasa resmi tentu setiap pertemuan resmi, surat dan seluruh buku yg dicetak untuk proses belajar mengajar harus memakai bahasa indonesia. Bahasa indonesia mengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar, berucap dengan benar serta berbicara dengan baik sehingga pada akhirny bahasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.
    Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.
    Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional (persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu. Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak memenuhi aturan ejaan yang disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam bahasa “gaul”.
    Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding, berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa-bahasa lain di dunia, jika kita sebagai bangsa Indonesia mau menghormati, menghargai serta mampu menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    Besar harapan penulis,semoga tulisan ini bisa menjadi cambuk bagi kita,bangsa Indonesia untuk lebih menghormati bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik d

    ReplyDelete
  193. Nama:dimas t
    kelas:xpb
    NO;16




    Bahasa adalah hal yang sangat fital dalam mengubah setiap masyarakat umum maupun pribadi karena awal dari penyebab suatu perubahan itu pasti berhubungan dengan komunikash ,dan komunikasi tersebut adalah bahasa.
    Bahasa indonesia adalah bahasa resmi umtuk negara indonesia. Sebagai konsekwensi kalau bhasa indonesia dijadikan bhasa resmi tentu setiap pertemuan resmi, surat dan seluruh buku yg dicetak untuk proses belajar mengajar harus memakai bahasa indonesia. Bahasa indonesia mengajari kita tentang bagaimana kita menulis dengan benar, berucap dengan benar serta berbicara dengan baik sehingga pada akhirny bahasa indonesia akan membentuk karakter tersendiri bagi anak bangsa.
    Kemampuan berbahasa tidak hanya sekedar menulis (writing) dan berbicara (speaking) saja, tapi juga harus didukung dengan kemampuan menyimak (listening) dan membaca (reading). Ketika seseorang menghadiri suatu acara seperti seminar, symposium dan sebagainya, tentunya secara langsung ia akan melakukan tahapan kemampuan dalam berbahasa yang dimulai dari menyimak, menulis, membaca, dan berbicara. Di sini disebutkan bahwa tahapan terakhir dalam berbahasa adalah berbicara. Yang mengesankan orang ketika berbicara adalah karakternya.
    Perkembangan jaman cukup memberi pengaruh terhadap penggunaan bahasa di Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional (persatuan) sudah sepantasnya diterapkan secara baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya, karena Bahasa Indonesia juga memiliki unggah-ungguh seperti halnya Bahasa Jawa. Bedanya dalam bahasa Indonesia tidak ada tingkatan-tingkatan yang mengharuskan penggunaan perubahan kata-kata tertentu. Dewasa ini,umumnya anak-anak maupun remaja menggunakan bahasa Indonesia tidak memenuhi aturan ejaan yang disempurnakan, dengan cara menyerap kata-kata asing semaunya sendiri, mengkombinasi kata-kata dari bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bahkan menciptakan kosakata sendiri atau sering juga disebut dalam bahasa “gaul”.
    Bahasa Indonesia akan mampu berdiri sebanding, berkedudukan sama (sejajar) dengan bahasa-bahasa lain di dunia, jika kita sebagai bangsa Indonesia mau menghormati, menghargai serta mampu menggunakannya dengan baik dan benar berdasarkan konteks dan kedudukannya. Jika bahasa sudah memiliki kebakuan atau standar, baik yang ditetapkan, secara resmi lewat surat keputusan pejabat pemerintahan atau maklumat maupun diterima berdasarkan kesepakatan umum hendaknya kita terapkan, untuk menunjukkan bahwa memang keberadaan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar, betul-betul dijunjung tinggi dan dihormati. Anjuran menggunakan bahasa yang baik dan benar artinya pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya di samping itu juga mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang benar.
    Jadi, peran bahasa Indonesia sebagai cerminan pembentuk karakter bangsa adalah di mana bahasa Indonesia digunakan sesuai konteks dan kedudukannya, secara baik dan benar keberadaannya sangat dihormati dan dijunjung tinggi oleh bangsanya. Tentunya, orang akan menilai bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjujung tinggi bahasa negaranya. Dengan penggunaan bahasa Indonesia sesuai unggah-ungguh serta baik dan benar, orang di sekitar kita termasuk orang asing akan melihat dan menilai bahwa karakter orang Indonesia itu sopan-santun. Bahasa Indonesia pun akan lebih dihormati lagi di dunia Internasional. Karena bangsanya sendiri sangat menjujung tinggi hal itu. Tapi, berbeda jika bangsanya sendiri saja tidak menghormati bahasa negaranya apa kata orang yang melihat, orang akan menilai bahwa karakter kita adalah orang acuh tak acuh tak peduli, bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak menghargai negaranya sendiri apalagi bahasa negaranya.

    Besar harapan penulis,semoga tulisan ini bisa menjadi cambuk bagi kita,bangsa Indonesia untuk lebih menghormati bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan baik d

    ReplyDelete
  194. Nama : Gunawan
    No : 13
    Kelas : X TPC


    bahasa berfungsi untuk menguak perbedaan tataran pemahaman identitas.
    Lazimnya identitas merupakan suatu pemberian. Kita tidak bisa memilah-milah untuk menjadi orang Indonesia, orang rusia, orang eropa maupun orang afrika. Persoalan dimana kita dilahirkan itu adalah kehendak tuhan Yang Maha Esa. Kita tidak bisa memesan orangtua dan leluhur kita dari tokoh atau internet. Statement, pernyataan untuk meminta/menagih pengakuan akan identitas akan membuat kita terombang-ambing tanpa arah seperti sumbat botol di laut lepas. identitas suatu kelompok, Negara, suku hanya bisa di tunjukkan oleh masyarakatnya sendiri. Pengakuan ini juga merupakan pertarungan internal yang harus dilakukan setiap orang, lebih berat lagi oleh mereka yang leluhurnya berasal dari konteks budaya yang berbeda atau yang telah tercerabut dari akar budayanya sendiri.
    Banyak anak adopsi di Eropa dari belahan dunia lain tidak lagi menyadari akarnya. Mereka mengalami krisis identitas dan mengais identitas tiruan terutama yang belakangan ini dipasarkan oleh falsafah identitas majemuk.
    Termasuk dalam identitas selain pengakuan terhadap diri sendiri, kesadaran diri sebagai individu, insan tak terbagikan, juga afirmasi keanggotaan suatu kebersamaan atau bangsa. Kita mengidentifikasikan diri dengan bangsa kita; kita satu dengannya dan kembali menemukan diri dalam bangsa kita. Identifikasi merupakan fusi sadar setiap individu dalam suatu kebersamaan senasib atau seasal. Simbol-simbol identitas nasional seperti bendera merah-putih, Garuda Pancasila, Lagu Indonesia Raya, kesebelasan nasional, tim bulutangkis nasional, dan sebagainya membantu kita untuk mempererat dan menegaskan identitas bersama yang telah dimatangkan sejarah. Bagi bangsa Indonesia salah satu warisan historis dan hakiki untuk identitas bersama yakni bahasa Indonesia yang dicetuskan generasi pemuda 1928. Sumpah pemuda 1928 di tengah trik politik penjajah 'Divide et impera' (pecah-belah dan jajah!) merupakan 'blessing in disguise' (rahmat dalam ketidakpastian) bagi penghuni nusantara.
    Friedrich Schiller mengatakan: "Bahasa adalah cermin suatu bangsa. Jika kita bercermin, maka terpantul wajah kita - diri kita sendiri." Di hadapan bahasa sebagai cermin bangsa, kita merefleksikan pertanyaan ironis rekanku tadi. Forum formal-internasional mengizinkan seorang kepala negara atau pemerintahan berpidato dalam bahasa nasionalnya, terlepas dari kefasihannya berbahasa asing. Yang hendak ditonjolkan di sana adalah identitas nasional, bukan agama atau sukunya.
    Selama ini cukup getol digunjingkan bahaya invasi bahasa Inggris sebagai pisau pergaulan internasional yang tak terelakkan. Dalam konteks ancaman terhadap eksistensi dan ketahanan bahasa Indonesia, ada juga bahaya lain: Rambatan bahasa Arab yang tak teredamkan lewat jalur saleh dan suci, yang begitu pongah menggeser bahasa Indonesia. Sayangnya, media massa sebagai forum pendidikan bangsa mempermudah ekspansi liar dimaksud. Sementara itu dewan bahasa nasional membisu karena takut terjerumus dalam isu agama yang sensitif. "Siapa yang tidak melawan, dia hidup tidak benar" - demikian slogan gerakan kebudayaan di Jerman 1968.
    Momentum 80 tahun sumpah pemuda dengan salah satu klaim kesatuan bahasa yakni bahasa Indonesia, bukan sekadar ritus tahunan tanpa makna. Kesadaran mencintai dan menggunakan bahasa Indonesia merupakan bagian esensial dari identitas dan integritas nasional. Kita wajib merawat dan menyiangi taman bahasa nasional. Jika bahasa nasional perlahan-lahan digeser, maka kita berada di jalur penyangkalan jati diri dan keutuhan sebagai bangsa Indonesia. Kita ditagih untuk mengadakan tekad, kiat politik dan afirmasi kolektif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional; semacam 'sumpah pemuda baru'. Inilah jawaban yang tepat atas warisan luhur generasi 1928

    ReplyDelete
  195. NAMA:DANIEL
    NO :10
    KELAS: X TPD
    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    ReplyDelete
  196. NAMA:FEBRIAN CANDRA UTAMA
    NO :18
    KELAS: X TPD
    Bahasa mencerminkan pribadi seseorang. Jika kita slalu menggunakan bahasa yang baik dan penuh kesantunan orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi. Karena melalui tutur kata seseorang mampu menilai pribadi dari orang tersebut. Sementara itu jika dalam kesehariannya kita tidak memenuhi etika berbahasa santun. Orang lain akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang buruk. Demikian pula dengan pentingnya bahasa bagi suatu bangsa. Melalui bahasa suatu bangsa akan dikenal oleh masyarakat dunia. Apakah bangsa tersebut termasuk bangsa yang ramah, sopan, dan santun. Atau bangsa yang cinta akankebencian, permusuhan, dan perseteruan.

    Bahasa adalah alat komunikasi yang sangat penting. Karena jika tidak digunakan sesuai dengan fungsinya, bahasa dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain sebagainya. Selain itu dampak dari kekerasan verbal tersebut akan berlanjut pada kekerasan fisik seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan sebagainya. Di Indonesia hal tersebut sering terjadi. Bahkan perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum. Seseorang dengan mudahnya mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. Tak aneh bila pembicaraan yang mengabaikan sopan santun menjadi pemicu terjadinya kekerasan.

    Untuk itu pemerintah telah berupaya mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan adanya pembelajaran bahasa santun melalui lembaga pendidikan. Contohnya pelajaran bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tiap tingkatan sekolah. Bahasa Indonesia digolongkan sebagai mata pelajaran wajib selain mata pelajaran eksak seperti Matematika dan IPA. Pelajaran bahasa Indonesia juga menjadi tolak ukur kelulusan seseorang dalam ujian nasional.

    Selain itu, pelajaran agama tak kalah pentingnya untuk mengambil andil upaya pembelajaran bahasa santun. Namun jika ditinjau kembali usaha-usaha ini belum memberikan hasil yang memuaskan. Dalam kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan perilaku yang bertentangan dengan etika berbahasa santun. Perilaku tersebut dilakukan oleh semua lapisan golongan mulai dari golongan bawah, menengah, sampai golongan elite yang nota benenya berpendidikan tinggi.

    Setiap agama termasuk agama Islam mengajarkan umatnya untuk berbahasa santun, seperti tidak berbohong, mencela dan menfitnah. Bahkan balasan bagi mereka yang tidak mengindahkannya pun tertuang dalam masing-masing ajaran agama. Sebagai contoh dalam hadist riwayat Nabi Muhammad saw disebutkan agar kita menjaga tangan dan lisan. Hal ini sesuai dengan pepatah lama yang menyebutkan bahwa lidah/lisan lebih tajam dari sebilah pedang. Perkataan/lisan harus dijaga, karena jika salah berbicara maka rasa sakit yang disebabkan akan berbekas dalam waktu lama.

    Ironisnya di era reformasi semakin banyak saja terjadi pelanggaran terhadap penggunaan bahasa yang santun. Dalam aksi demonstrasi tak jarang terlontar kata-kata yang kasar dan tak santun. Memang masyarakat mempunyai hak untuk mengungkapkan aspirasinya namun alangkah baiknya jika dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan kericuhan atau bentrok dengan aparat. Begitu pula dengan para pemimpin. Sebagai tauladan yang memiliki pengaruh besar bagi bangsa ini hendaknya menjunjung etika berbahasa yang santun.

    Pentingnya berbahasa santun sangatlah jelas. Bahasa santun digunakan sebagai pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan alat pemersatu. Pendek kata marilah kita berupaya untuk berbahasa yang santun dan beradab

    ReplyDelete
  197. NAMA : SAKTI SHOBRI PAMUNGKAS
    NO : 31
    KELAS : X TP-A
    BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
    Meskipun sudah sering didengar, ternyata belum semua orang memahami makna istilah “baik dan benar” dalam berbahasa. Tidak semua bahasa yang baik itu benar dan sebaliknya, tidak semua bahasa yang benar itu baik. Tentunya yang terbaik adalah bisa berbahasa dengan baik dan benar. Untuk dapat melakukannya, perlu dipahami dulu apa yang dimaksud dengan baik dan benar tersebut.
    Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
    Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
    1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
    2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
    3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
    4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
    5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.

    ReplyDelete
  198. NAMA : AL afrizal H.R
    N0 : 08
    Kelas :X-TPA

    Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya. Penelitian Chomsky tentang gen dan bahasa mengungkapkan bahwa seorang individu memiliki kemampuan alami untuk memahami bahasa secara umum yang akan beradaptasi untuk lebih spesifik memahami bahasa yang digunakan di lingkungannya. Proses adaptasi bahasa dalam seorang individu memandunya untuk mengidentifikasikan dirinya pada kelompok yang memiliki bahasa yang sama dengan dirinya. Maka dari itu proses alamiah tersebut perlahan membentuk ikatan sosial antara individu dengan individu yang lain dalam sebuah kelompok masyarakat.

    Proses pengidentifikasian kelompok yang terus berjalan dalam individu membentuk suatu bentuk warna kepribadian. Hal tersebut sesuai dengan kesimpulan Prof. Anthony melalui kajian semantik dan etimologi kata mengenai bahasa yang merupakan cerminan dari watak,sifat, perangai, dan budi pekerti penggunanya.

    Berbeda dengan proses adaptasi bahasa pada individu, dalam tingkatan masyarakat proses adaptasi berjalan lebih kompleks, dengan waktu yang lebih panjang pula. Masyarakat yang merupakan sekumpulan dari individu-individu dalam suatu wilayah tertentu pada awalnya akan membuat kesepakatan-kesepakatan dalam mengungkapkan makna serta berkomunikasi. Selanjutnya proses ini secara terus menerus mengalami perubahan sehingga membentuk suatu sistem, atau yang disebut Hugo Warami sebagai sistem kesepakatan-kesepakatan. Sistem kesepakatan dalam masyarakat ini bukanlah suatu hasil akhir melainkan terus mengalami perubahan sesuai dengan kealamiahan dari berdinamikanya masyarakat beserta individu dalam merespon ransang dari luar. Proses yang berlangsung dalam masyarakat tersebut akan membentuk karakteristik masyarakat seperti warna kepribadian dalam individu.

    ReplyDelete
  199. NAMA : ARIF S
    NO : 12
    KELAS : X-TPA


    YEYEN mempunyai obsesi agar Badan Bahasa eksis, bermanfaat bagi masyarakat, dan berkontribusi pada pencerdasan bangsa. Lembaga ini diharapkan bisa berperan penting dalam peningkatan kepribadian bangsa melalui kecintaan terhadap bahasa Indonesia sehingga kita menjadi bangsa yang berkarakter. ”Bahasa Indonesia adalah karakter dan identitas bangsa,” ujarnya tegas.
    Dalam segi teknis kebahasaan, ada tugas dan fungsi Badan Bahasa, yakni pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa. Selama ini, terus dilakukan berbagai penelitian kebahasaan dan kesastraan. Salah satu kegiatan unggulan Badan Bahasa adalah penelitian tentang kekerabatan bahasa-bahasa daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wujud akhirnya berbentuk peta bahasa. Sampai setakat ini, dari penelitian tersebut, sudah terpetakan 548 bahasa. Masih ada wilayah sebaran bahasa yang belum terpetakan, terutama di sebagian Papua, Maluku, dan Maluku Utara. ”Kami terus melakukan pemetaan,” ujar Yeyen. Peta bahasa itu sangat penting karena dapat menjadi bukti, kalau bahasa-bahasa itu eksis di suatu daerah berarti secara politis daerah itu merupakan wilayah NKRI. Dengan demikian, peta bahasa bisa menguatkan garis batas wilayah negara.
    Dalam konteks pembakuan, Badan Bahasa telah menyusun kamus serta berbagai rujukan dan pedoman kebahasaan. Di lain pihak, penggunaan bahasa (Indonesia) masih memprihatinkan, terutama di media luar ruang, misalnya spanduk yang terkesan seenaknya. ”Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar sehingga informasi dapat diterima dengan jelas,” ujar Yeyen. Menurut dia, penggunaan bahasa yang tertata dengan baik mencerminkan pola pikir masyarakat (bangsa) yang baik pula, sesuai dengan pepatah bahwa bahasa adalah jiwa bangsa.
    Bahasa Indonesia pun dirancang untuk bisa menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Bahasa Indonesia dinilai mampu menjadi bahasa iptek karena memiliki banyak kosakata yang bisa memerikan (menjelaskan) konsep iptek, termasuk lewat kata serapan.
    Dalam dimensi lain, perlu ada peningkatan fungsi dan peran bahasa Indonesia agar menjadi bahasa internasional sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 bagian keempat Pasal 44 tentang Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional. Untuk pengguna pun ada Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang berbasis kertas dan daring.
    Yeyen mengajak masyarakat agar mengutamakan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. ”Namun, kita juga jangan melupakan bahasa daerah sebagai sumber dari berbagai kearifan lokal, dan jangan pula menafikan kemampuan berbahasa asing untuk berkomunikasi di tingkat global,” ujarnya

    ReplyDelete