- Singkatan adalah bentuk yang dipendekkan yang terdiri dari satu huruf atau lebih.
- Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan/organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
- Singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Tetapi, singkatan umum yang terdiri hanya dari dua huruf diberi tanda titik setelah masing-masing huruf.
- Lambang kimia, singkatan satuan ukur, takaran, timbangan, dan mata uang asing tidak diikuti tanda titik.
- Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
- Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital.
- Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital.
- Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun huruf dan suku kata dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kecil.
Akronim dan singkatan sebagai judul
Akronim dan singkatan hanya sebaiknya digunakan sebagai judul jika hal tersebut jauh lebih terkenal daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome, radar vs. Radio Detection and Ranging).Seringkali suatu singkatan yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga penutur bahasa Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.Untuk beberapa judul artikel pembaca dalam bahasa Indonesia mungkin akrab dengan lebih dari satu varian nama, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB, United Nations, UN, yang semuanya menunjuk ke entitas yang sama.Sebisa mungkin jika kepanjangan suatu akronim dijadikan judul artikel maka perlu dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia, jika ada, maka sebaiknya padanan tersebutlah yang dijadikan judul artikel tersebut, misalnya UNESCO vs. Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.Akronim atau singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf tidak sebaiknya dijadikan judul, kecuali untuk kasus-kasus istimewa, karena akronim dan singkatan yang terdiri dari dua atau tiga huruf dapat memiliki kepanjangan lebih dari satu dalam bahasa-bahasa yang berbeda. Anda disarankan untuk meneliti di abbreviations.com atau di Wikipedia bahasa Inggris yang lebih lengkap daripada Wikipedia bahasa Indonesia.Akronim dan singkatan sebagai halaman peralihan
[sunting]Akronim dan singkatan di badan artikel
[sunting]Penulisan gelar yang sering salah
- DR, Dr, atau dr? Untuk doktor (S3) dan dokter (ahli penyakit)
- Dr.(H.C.) digunakan untuk gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yaitu doktor kehormatan yang diberikan oleh suatu perguruan tinggi kepada seseorang sesuai dengan ketokohan dalam suatu bidang tertentu.
- Dr. adalah singkatan doktor, suatu gelar pendidikan Strata Tiga (S3). Dr. merupakan gelar akademik tertinggi. Contoh penulisan yang salah: DR. IR. HARYADI atau DR. IR. Haryadi; seharusnya: Dr. Ir. HARYADI atau Dr. Ir. Haryadi.
- dr. adalah singkatan bagi dokter (ahli penyakit) yang merupakan sebutan profesional untuk seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dokter. Contoh penulisan yang salah: DR. USMAN atau Dr. Usman; seharusnya: dr. USMAN atau dr. Usman.
Sering ditanyakan, bagaimana menuliskan gelar ini di awal kalimat. Hal ini adalah masalah tata kalimat. Hindari penulisan singkatan (termasuk gelar) di awal kalimat. Menyiasati masalah tersebut maka penulisan ‘dr. A’ di awal kalimat seharusnya diubah menjadi ‘Dokter A’.
pedoman penulisan singkatan dan akronim
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment