Mengidentifikasi Kebiasaan, Adat, dan Etika dalam Novel Angkatan 20–30-an


Pernahkah kalian mendengar kisah novel “Siti Nurbaya”?
Pasti kalian akan langsung teringat mengenai sebuah kisah dalam
sastra lama yang menarik, bukan? Pada pembelajaran ini, kita akan
mempelajari novel sastra Indonesia tahun 20 sampai 30-an.
Novel adalah karangan prosa yang panjang, yang
mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dengan orangorang
di sekelilingnya dengan menonjolkan watak dan sifat setiap
pelaku. Dibandingkan dengan roman, model penceritaan novel tidak
begitu terperinci. Ciri khas novel yaitu adanya perubahan nasib
tokoh yang diceritakan.
Sejarah novel Indonesia diawali sekitar tahun 1920-an, dengan
pengarang seperti Marah Rusli, Merari Siregar, Sultan Takdir
Alisjahbana, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Jamaluddin
(Adinegoro), Hamka (Abdul Malik Karim Amrullah), Sariamin (Selasih/Seleguri), Suman Hs. (Hasibuan), Tulis Sutan Sati,
Mohammad Kasim, dan Aman Datuk Madjoindo. Novel Indonesia
tahun 1920 sampai 1930-an termasuk dalam angkatan Balai
Pustaka.
Balai Pustaka merupakan sebuah komisi (Commissie
voorchet volkslectuur) yang didirikan pada tanggal 14 September
1908. Tujuan pendirian Balai Pustaka adalah (1) memberi
bacaan kepada rakyat untuk menyaingi penerbitan Cina, yang
dianggap membahayakan pemerintah Belanda serta (2)
memasukkan tujuan utama pihak penjajah ke dalam jiwa bangsa
Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa syarat
naskah yang masuk ke Balai Pustaka, yakni netral dari agama,
tidak mengandung politik, dan tidak menyinggung kesusilaan.


sumber: BSE

No comments:

Post a Comment