Kata kerja


Kata kerja atau verba adalah jenis kata yang menyatakan suatu perbuatan. Kata kerja dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  1. Kata Kerja Transitif Kata kerja transitif merupakan kata kerja yang selalu diikuti oleh unsur subjek, contoh : membeli, membunuh memotong, dll. Dilihat dari segi bentuknya kata kerja transitif dapat dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu: Kata kerja transitif berimbuhan dan kata kerja transitif tak berimbuhan.
  2. Kata Kerja Intransitif Kata kerja intransitif ialah kata kerja yang tidak memerlukan pelengkap. Seperti kata tidur untuk contoh kalimat berikut: saya tidur, pada kalimat tersebut kata tidur yang berposisi sebagai predikat (P) tidak lagi diminta menerangkan untuk memperjelas kalimatnya, karena kalimat itu sudah jelas.
Didalam Bahasa Indonesia ada 2 dasar dalam pembentukan verba, yaitu dasar yang tanpa afiks tetapi telah mandiri karena telah memiliki makna, dan bentuk dasar yang berafiks atau turunan. dari bentuk verba ini dapat dibedakan menjadi :
  1. Verba Dasar Bebas ialah verba yang beruba morfem dasar bebas, misalnya: duduk, makan, mandi, minum, dll.
  2. Verba Turunan ialah verba yang telah mengalami afiksasi, reduplikasi, gabungan proses atau berupa paduan leksem.
Beberapa bentuk verba turunan :
  1. Verba berafiks : berbuatterpikirkan, dll.
  2. Verba bereduplikasi : bangun-banguningat-ingat, dll.
  3. Verba berproses gabungan : bernyanyi-nyanyitersenyum-senyum, dll.
  4. Verba majemuk : cuci matacuci tangan, dll.

dikutip dr: http://id.wikibooks.org/wiki/Subjek:Bahasa_Indonesia/Materi:Kata

No comments:

Post a Comment