Kohesi dan Koherensi dalam Paragraf
Paragraf
Paragraf adalah gabungan kalimat yang mengandung satu gagasan pokok dan didukung oleh gagasan-gagasan penjelas. Gagasan pokok dan gagasan penjelas ini harus memiliki keterpaduan bentuk (kohesi) dan keterpaduan makna (koherensi).
Kepaduan Makna (Koherensi)
Suatu paragfraf dikatakan koheren, apabila ada kekompakan antara gagasan yang dikemukakan kalimat yang satu dengan yang lainnya. Kalimat-kalimatnya memiliki hubungan timbal balik serta secara bersama-sama membahas satu gagasan utama. Tidak dijumpai satu pun kalimat yang menyimpang dari gagasan utama ataupun loncatan-loncatan pikiran yang membingungkan.
Contoh:
Buku merupakan investasi masa depan. Buku adalah jendela ilmu pengetahuan yang bisa membuka cakrawala seseorang. Dibanding media pembelajaran audiovisual, buku lebih mampu mengembangkan daya kreativitas dan imajinasi anak-anak karena membuat otak lebih aktif mengasosiasikan simbol dengan makna. Radio adalah media alat elektronik yang banyak didengar di masyarakat. Namun demikian, minat dan kemampuan mambaca tidak akan tumbuh secara otomatis, tetapi harus melalui latihan dan pembiasaan. Menciptakan generasi literat membutuhkan proses dan sarana yang kondusif.
Paragraf di atas dikatakan tidak koheren karena terdapat satu kalimat yang melenceng dari gagasan utamanya yaitu kalimat yang dicetak tebal.
Keterpaduan Bentuk (Kohesi)
Apabila koherensi berhubungan dengan isi, maka kohesi atau keterpaduan bentuk berkaitan dengan penggunaan kata-katanya. Bisa saja satu paragraf mengemukakan satu gagasan utama, namun belum tentu paragraf tersebut dikatakan kohesif jika kata-katanya tidak padu.
Contoh:
Pada tahun 1997, produksi padi turun 3,85 persen. Impor beras meningkat, diperkirakan menjadi 3,1 ton tahun 1998. swasembada pangan tercapai pada tahun 1984, pada tahun 1985, kita mengekspor sebesar 371,3 ribu ton beras, bahkan 530,7 ribu ton pada tahun 1993. pada tahun 1994, neraca perdagangan beras kita tekor 400 ribu ton. Impor beras meningkat dan pada tahun 1997 mencapai 2,5 juta ton.
Paragraf di atas mengemukakan satu gagasan utama, yaitu mengenai masalah naik turunnya produksi beras Indonesia. Dengan demikian koherensi kalimat tersebut sudah terpenuhi, namun paragraf tersebut dikatakan tidak memiliki kohesivitas yang baik sehingga gagasan tersebut sulit dipahami. Paragraf tersebut perlu diperbaiki, misalnya dengan memberikan kata perangkai seperti berikut ini.
Pada tahun 1997, produksi padi turun 3,85 persen. Akibatnya, impor beras meningkat, diperkirakan menjadi 3,1 ton tahun 1998. Sesudah swasembada pangan tercapai pada tahun 1984, pada tahun 1985, kita mengekspor sebesar 371,3 ribu ton beras, bahkan 530,7 ribu ton pada tahun 1993. Akan tetapi, pada tahun 1994, neraca perdagangan beras kita tekor 400 ribu ton. Sejak itu, impor beras meningkat dan pada tahun 1997 mencapai 2,5 juta ton.
dikutip dr: http://andipraz.wordpress.com/2009/08/25/kohesi-dan-koherensi-dalam-paragraf/
No comments:
Post a Comment