KALIMAT DALAM BAHASA INDONESIA
I.PENGERTIAN KALIMAT
Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki
subjek (S) dan predikat (P). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu
bukanlah kalimat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang
membedakan kalimat dengan frasa.
Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan
pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut,
disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai
dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).
II.POLA KALIMAT DASAR
Setelah membicarakan beberapa unsur yang membentuk sebuah kalimat yang benar, kita
telah dapat menentukan pola kalimat dasar itu sendiri. Berdasarkan penelitian para ahli, pola
kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
1. KB + KK : Mahasiswa berdiskusi.
2. KB + KS : Dosen itu ramah.
3. KB + KBil : Harga buku itu sepuluh ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di Palembang.
5. KB1
+ KK + KB2
: Mereka menonton film.
6. KB1
+ KK + KB2
+ KB3
: Paman mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1
+ KB2
: Rustam peneliti.
Ketujuh pola kalimat dasar ini dapat diperluas dengan berbagai keterangan dan dapat pula pola-pola
dasar itu digabung-gabungkan sehingga kalimat menjadi luas
dikutip dr: http://lecturer.ukdw.ac.id/othie/PengertianKalimat.pdf
No comments:
Post a Comment